• Olahraga
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Hadiri Malam Tax Award 2025, DPMPTSP Makassar Turut Mengapresasi Wajin Pajak Hadiri Malam Tax Award 2025, DPMPTSP Makassar Turut Mengapresasi Wajin Pajak
      Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Peringatan HKSN ke-76, Wali Kota Ingatkan Nilai Saling Menghormati dan Menghargai Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Peringatan HKSN ke-76, Wali Kota Ingatkan Nilai Saling Menghormati dan Menghargai
      Pemkot Makassar dan Kejati Sulsel Sepakat Mempercepat Proses Pengambilalihan Aset Pasar Butung Pemkot Makassar dan Kejati Sulsel Sepakat Mempercepat Proses Pengambilalihan Aset Pasar Butung
      Dispar Makassar Gelar Expertaiment Class Transform, Wali Kota Apresiasi Kegiatan Kreatif yang Menggerakkan UMKM Dispar Makassar Gelar Expertaiment Class Transform, Wali Kota Apresiasi Kegiatan Kreatif yang Menggerakkan UMKM
  • Tekno
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Ekbis
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Berita Utama
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
      SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama  SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama 
  • Opini
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Inspirasi
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Entertain
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Edukasi
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Kesehatan
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA
      Pemkot Parepare Bersama BRIN Kolaborasi Penguatan Tata Kelola Lingkungan dan Pengembangan Kebun Raya Jompie Pemkot Parepare Bersama BRIN Kolaborasi Penguatan Tata Kelola Lingkungan dan Pengembangan Kebun Raya Jompie
      Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi  Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
      Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel
  • Sulbar
    • Bupati Pasangkayu Pimpin Rakor Terkait Klaim Masyarakat atas Lokasi HGU PT Unggul, Minta Ego Dikesampingkan Dulu Bupati Pasangkayu Pimpin Rakor Terkait Klaim Masyarakat atas Lokasi HGU PT Unggul, Minta Ego Dikesampingkan Dulu
      Diskominfopers Sulbar Tegaskan Komitmen Jaga Ruang Informasi Jelang SE2026 Diskominfopers Sulbar Tegaskan Komitmen Jaga Ruang Informasi Jelang SE2026
      Dukung Operasi Lilin Marano 2025, Dishub Sulbar Siapkan Sejumlah Langkah Antisipatif Dukung Operasi Lilin Marano 2025, Dishub Sulbar Siapkan Sejumlah Langkah Antisipatif
      BPBD Sulbar Respons Cepat Tangani Pohon Tumbang di Depan Kantor Dinas Perhubungan BPBD Sulbar Respons Cepat Tangani Pohon Tumbang di Depan Kantor Dinas Perhubungan
  • Foto
    • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
      Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan Kegiatan PBL Siswa SMKS St Fatimah Mamuju di RSUD Sulbar, Sinergi Positif Pendidikan-Kesehatan

Home Sulsel Pare-pare

Penerbitan SK Karteker KONI Parepare Dinilai Tidak Lazim, RSA Minta KONI Sulsel Bijak

Wahyu

Rabu, 21 September 2022 - 21:16 WIB


Penerbitan SK Karteker KONI Parepare Dinilai Tidak Lazim, RSA Minta KONI Sulsel Bijak

Ketua Dewan Kehormatan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Parepare periode 2018-2022, M Rahmat Sjamsu Alam (RSA) ikut menanggapi terbitnya SK Karteker KONI Parepare. 


Artikel.news, Parepare -- Ketua Dewan Kehormatan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Parepare periode 2018-2022, M Rahmat Sjamsu Alam (RSA) ikut menanggapi terbitnya SK Karteker KONI Parepare. 

Rahmat mengaku, SK karteker yang diterbitkan KONI Provinsi Sulsel pada 17 September 2022 itu tidak lazim. "Saya sudah memimpin puluhan organisasi besar maupun kecil tidak pernah ada SK karteker seperti itu. Makanya saya bertanya apakah pengalaman organisasi saya yang kurang, atau KONI Provinsi mesti membaca kembali AD ART pasal demi pasal, jangan sampai ada pasal yang terlewatkan," pinta Rahmat yang dihubungi Rabu (21/9/2022).

Wakil Ketua DPRD Parepare ini mengungkapkan, lazimnya SK karteker itu terbit jika dalam suatu organisasi tidak ada pengurusnya atau sudah berakhir masa kepengurusannya. Sementara konteks di KONI Parepare, pengurus masih ada dan aktif, serta periode kepengurusan baru berakhir pada Desember 2022.

"Jelas diatur dalam Anggaran Dasar KONI pada Pasal 19 Ayat 2 berbunyi bahwa masa bakti Ketua Umum dan pengurus KONI Kabupaten/Kota adalah 4 tahun, sehingga berdasarkan pasal itu Kepengurusan KONI Parepare masa bakti 2018-2022 belum berakhir sebelum Desember 2022. Masa bakti kepengurusan sebagaimana dimaksud pada Pasal 19 Ayat 2 terhitung sejak terpilihnya Ketua Umum dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten/Kota dan atau Musyawarah Olahraga Kabupaten/Kota Luar Biasa sampai dengan dilaksanakannya Musyawarah Olahraga berikutnya dan dikukuhkan," papar mantan Plt Ketua KONI Parepare ini. 

Meski Ketua KONI Parepare periode 2018-2022, Dr Parman Parid mengundurkan diri, namun oleh KONI Sulsel sudah menerbitkan SK Nomor 14/SK/VII/2022 pada 19 Juli 2022 tentang Susunan dan Personalia Pergantian Antar Waktu (PAW) Pengurus KONI Parepare masa bakti 2018-2022, dengan Plt Ketua KONI adalah Wakil Ketua I, Dr Muh Nashir.

Pada Anggaran Rumah Tangga Pasal 28 Ayat 2 berbunyi Pengantian Antar Waktu bagi Ketua Umum yang berhalangan tetap, dilakukan melalui keputusan rapat pleno pengurus untuk menetapkan pelaksana tugas Ketua Umum KONI dari unsur Wakil Ketua Umum maksimal dalam jangka waktu 6 bulan sampai dilaksanakan Musyawarah Olahraga Luar Biasa. 

"Jelas dalam AD ART itu mengatur masa kepengurusan KONI Parepare sekarang belum berakhir. Nanti pada Desember 2022 baru berakhir. Saya pun selaku Ketua Dewan Kehormatan sudah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan KONI Provinsi dalam hal ini Wakil Ketua V Pak Mappinawang, dan Sekum. Saat itu saya sarankan sebaiknya fokus dulu Porprov yang sudah semakin dekat, nanti setelah itu baru Musorkot. Dan Pak Mappinawang mengiyakan. Berarti KONI Provinsi sejalan dengan langkah-langkah yang akan dilakukan KONI Parepare. Tapi kenapa belakangan justru KONI Provinsi menerbitkan SK karteker, itu mengherankan," ungkap Rahmat. 

Karena itu, Ketua DPC Partai Demokrat Parepare ini meminta KONI Sulsel bijak menyikapi permasalahan di KONI Parepare. Kembalikan kepada mekanisme dan aturan organisasi. Patuhi ketentuan yang diatur dalam AD ART. 

Pengurus Cabang (Pengcab) Olahraga juga ikut angkat bicara terkait terbitnya SK karteker itu. Sekretaris Forki Parepare, Daniel Yong mengaku heran KONI Sulsel menerbitkan SK karteker, sementara pengurus KONI Parepare sudah rapat pleno bersama Pengcab, yang hasilnya tetap mengakomodir keinginan Pengcab yang ingin Musorkot dipercepat. Dan tahapan selanjutnya melaporkan dan mengkonsultasikan hasil pleno itu ke KONI Sulsel. 

Namun tahapan itu belum dilakukan, KONI Sulsel sudah menerbitkan SK karteker, sehingga SK pengurus KONI Parepare sebelumnya dianggap sudah tidak berlaku lagi.

"Karena itu, kami dari Forki tegas menolak SK karteker itu, dan meminta semuanya dikembalikan sesuai mekanisme yang diatur dalam AD ART KONI," tegas Daniel. 

Plt Ketua KONI Parepare periode 2018-2022, Muh Nashir yang dihubungi terpisah mengaku sudah menyurat ke KONI Pusat meminta untuk menengahi dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di KONI Parepare. 

"Suratnya sudah diantar langsung oleh Wakil Ketua KONI Parepare Pak Edhar Abdullah, dan diterima oleh KONI Pusat di Jakarta. Pada prinsipnya kami meminta KONI Pusat menyikapi permasalahan di KONI Parepare, sesuai mekanisme yang diatur dalam AD ART KONI. Ya tentunya dengan menganulir SK karteker yang diterbitkan KONI Provinsi. Langkah selanjutnya yang mungkin bisa kita lakukan adalah dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri," tandas Nashir. (*)

  • Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA
  • Pemkot Parepare Bersama BRIN Kolaborasi Penguatan Tata Kelola Lingkungan dan Pengembangan Kebun Raya Jompie
  • Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
  • Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel
  • Tim LAN RI Turun Verifikasi Lapangan Inovasi Perangkat Daerah Parepare
  • Pemkot Parepare Beri Perhatian untuk Lansia, Sekda Pimpin Penyaluran Bantuan Hingga Malam Hari 

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#Koni#Koni Parepare#SK Karteker#Koni Sulsel#AD ART#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Hadiri Malam Tax Award 2025, DPMPTSP Makassar Turut Mengapresasi Wajin Pajak

    Hadiri Malam Tax Award 2025, DPMPTSP Makassar Turut Mengapresasi Wajin Pajak

  • Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA

    Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA

  • Pemkot Parepare Bersama BRIN Kolaborasi Penguatan Tata Kelola Lingkungan dan Pengembangan Kebun Raya Jompie

    Pemkot Parepare Bersama BRIN Kolaborasi Penguatan Tata Kelola Lingkungan dan Pengembangan Kebun Raya Jompie

  • Bupati Pasangkayu Pimpin Rakor Terkait Klaim Masyarakat atas Lokasi HGU PT Unggul, Minta Ego Dikesampingkan Dulu

    Bupati Pasangkayu Pimpin Rakor Terkait Klaim Masyarakat atas Lokasi HGU PT Unggul, Minta Ego Dikesampingkan Dulu

  • PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025

    PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025

  • Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Peringatan HKSN ke-76, Wali Kota Ingatkan Nilai Saling Menghormati dan Menghargai

    Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Peringatan HKSN ke-76, Wali Kota Ingatkan Nilai Saling Menghormati dan Menghargai

  • TOPIK

  • POPULAR

      Sukses Hari Menanam Pohon Indonesia di Parepare, Kolaborasi Kuat Pemkot, Brigif 11, PGRI dan FKH Hijaukan Pesisir Cempae
    1. Sukses Hari Menanam Pohon Indonesia di Parepare, Kolaborasi Kuat Pemkot, Brigif 11, PGRI dan FKH Hijaukan Pesisir Cempae
    2. Parepare Peringati HGN dan HUT ke-80 PGRI, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Pengabdian Guru Tanpa Pamrih Mencerdaskan Generasi Bangsa
    3. Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
    4. Parepare Kembangkan Informasi Geospasial dan Simpul Jaringan Dukung Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Bukti
    5. Parepare Siapkan Paket Kebijakan Karajae Berkolaborasi BUMN-Stakeholder Dukung Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.