• Olahraga
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Pasutri Kompak Curi Motor, Namun Hanya Istri yang Terciduk Polisi Pasutri Kompak Curi Motor, Namun Hanya Istri yang Terciduk Polisi
      Gegara Bikin Aktivitas Meresahkan di Bali, Kreator Konten Inggris Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia Selama 10 Tahun Gegara Bikin Aktivitas Meresahkan di Bali, Kreator Konten Inggris Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia Selama 10 Tahun
      Dispar Makassar Berikan Hadiah Apresiasi Kepada Rumah Makan dan Restoran yang Miliki Toilet Bersih Dispar Makassar Berikan Hadiah Apresiasi Kepada Rumah Makan dan Restoran yang Miliki Toilet Bersih
      DPMPTSP Makassar Ingin Pastikan SJUT Selaras dengan Perizinan dan Tata Ruang DPMPTSP Makassar Ingin Pastikan SJUT Selaras dengan Perizinan dan Tata Ruang
  • Tekno
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Ekbis
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Berita Utama
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman
      Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
  • Opini
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Inspirasi
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Entertain
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Edukasi
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Kesehatan
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Triwulan IV Pembangunan Parepare, Kinerja Fisik Capai 89,70 Persen dan Realisasi Belanja 75,35 Persen  Triwulan IV Pembangunan Parepare, Kinerja Fisik Capai 89,70 Persen dan Realisasi Belanja 75,35 Persen 
      Setelah 20 Tahun Penantian Masyarakat, Akhirnya Jalan Poros Baliase–Pombakka di Luwu Utara Mulai Diaspal Setelah 20 Tahun Penantian Masyarakat, Akhirnya Jalan Poros Baliase–Pombakka di Luwu Utara Mulai Diaspal
      HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan
      Perkuat Silaturahmi Pejuang Subuh, Ratusan Jemaah Majelis Syuhada Parepare Siap Roadshow Safari Salat Subuh di Pinrang Perkuat Silaturahmi Pejuang Subuh, Ratusan Jemaah Majelis Syuhada Parepare Siap Roadshow Safari Salat Subuh di Pinrang
  • Sulbar
    • Gubernur Sulbar Sambangi Gereja, Berikan Ucapan Selamat Natal dan Serukan Kedamaian antar Umat Beragama Gubernur Sulbar Sambangi Gereja, Berikan Ucapan Selamat Natal dan Serukan Kedamaian antar Umat Beragama
      Gubernur Sulbar Tinjau Pos PAM Terpadu di Mamuju, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru Gubernur Sulbar Tinjau Pos PAM Terpadu di Mamuju, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru
      Kadis Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi Bidang IKP yang Terukur dan Berkualitas Kadis Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi Bidang IKP yang Terukur dan Berkualitas
      Normalisasi Kali Mamuju Dituntaskan Setelah Bertahun-tahun Banjir, Dinas PUPR Sulbar Apresiasi BBWS Sulawesi V  Normalisasi Kali Mamuju Dituntaskan Setelah Bertahun-tahun Banjir, Dinas PUPR Sulbar Apresiasi BBWS Sulawesi V 
  • Foto
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten

Home Sulsel Pare-pare

SK Karteker Ketua KONI Parepare Dinilai Tidak Prosedural, Nashir Keberatan dan Minta BAORI KONI Pusat Turun Tangan

Wahyu

Selasa, 20 September 2022 - 21:42 WIB


SK Karteker Ketua KONI Parepare Dinilai Tidak Prosedural, Nashir Keberatan dan Minta BAORI KONI Pusat Turun Tangan

Dr Muh Nashir.(Istimewa)


Artikel.news, Parepare -- Eks Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Parepare, Dr Muh Nashir menilai terbitnya SK Caretaker Ketua KONI Parepare tidak sesuai mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI. 

Karena itu, Nashir yang menerima SK Nomor 14/SK/VII/2022 Tanggal 19 Juli 2022 tentang Susunan dan Personalia Pergantian Antar Waktu (PAW) Pengurus KONI Parepare masa bakti 2018-2022 menyatakan keberatan atas terbitnya SK  Caretaker Ketua KONI Parepare Nomor 016/SK/IX/2022 Tentang Penetapan Pejabat Sementara (Carateker) Ketua dan Sekretaris KONI Kota Parepare Tanggal 17 September 2022, oleh KONI Provinsi Sulsel. 

Nashir dalam keterangannya, Selasa (20/9/2022), mengungkapkan, ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan AD/ART KONI dalam penerbitan SK tersebut. 

"Pada Anggaran Dasar KONI Pasal 19 ayat 2 menyebutkan bahwa masa bakti Ketua Umum dan pengurus KONI Kabupaten/Kota adalah 4 tahun, sehingga berdasarkan pasal tersebut Kepengurusan KONI Parepare masa bakti 2018-2022 belum berakhir sebelum Desember 2022," ungkap Nashir. 

Nashir memaparkan, masa bakti kepengurusan sebagaimana dimaksud pada Pasal 19 ayat (2) AD/ART KONI terhitung sejak terpilihnya Ketua Umum dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten/Kota dan atau Musyawarah Olahraga Kabupaten/Kota Luar Biasa sampai dengan dilaksanakannya Musyawarah Olahraga berikutnya dan dikukuhkan. Berdasarkan hal tersebut bahwa Kepengurusan KONI Parepare masa bakti 2018-2022 belum berakhir sebelum Desember 2022.

Nashir mengemukakan, pada Anggaran Rumah Tangga Pasal 28 ayat 2 menyebutkan Pengantian Antar Waktu bagi Ketua Umum yang berhalangan tetap, dilakukan melalui keputusan rapat pleno pengurus untuk menetapkan pelaksana tugas Ketua Umum KONI dari unsur Wakil Ketua Umum maksimal dalam jangka waktu 6 bulan sampai dilaksanakan Musyawarah Olahraga Luar Biasa. 

"Berdasarkan hal tersebut maka Kepengurusan KONI Kota Parepare periode 2018-2022 yang dikuatkan dengan terbitnya SK Nomor 14/SK/VII/2022 Tanggal 19 Juli 2022 tentang Susunan dan Personalia Pergantian Antar Waktu (PAW) Pengurus KONI Parepare masa bakti 2018-2022 oleh KONI Provinsi Sulawesi Selatan belum berakhir sampai dengan bulan Desember 2022," tegasnya. 

Nashir menekankan, pada Anggaran Rumah Tangga Pasal 30 ayat 1 disebutkan bahwa penunjukan penjabat sementara (karteker) apabila, belum terbentuknya organisasi Anggota KONI di tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, karena satu dan lain hal tidak dapat terselenggaranya Musyawarah Olahraga.

"Berdasarkan hal tersebut, sampai saat ini KONI Kota Parepare masih aktif dan sedang mempersiapkan secara teknis dan administrasi kontingen Kota Parepare pada pelaksanaan Porprov di Kabupaten Sinjai-Bulukumba pada Oktober 2022, dan dalam proses persiapan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota atau Musorkot KONI Kota Parepare untuk masa bakti           2022-2026. Sehingga apabila KONI Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan SK pejabat sementara atau karteker KONI Parepare menyalahi ketentuan tersebut di atas dan terkesan dipaksakan tanpa melihat aturan secara jelas," kembali Nashir menegaskan. 

Dia mengingatkan, KONI Sulsel tidak pernah memberikan surat peringatan apapun ataupun semacamnya terkait dengan pelaksanaan kegiatan Musorkot Parepare dipercepat. Sehingga tidak ada alasan mendasar menerbitkan SK Caretaker KONI Parepare.

"Tidak pernah ada pemanggilan dan/atau pemberitahuan resmi oleh KONI Provinsi Sulawesi Selatan kepada KONI Kota Parepare terkait aturan AD/ART yang mana yang dilanggar oleh KONI Kota Parepare masa bakti 2018-2022," sesal Nashir. 

Dalam SK KONI Provinsi tentang pejabat sementara (Caretaker) KONI Parepare itu dengan dasar surat memperhatikan, surat Forum Pengcab Olahraga Kota Parepare nomor 006/FPO-PR-/VIII/2022, tentang perihal permohonan Musorkot Koni Kota Parepare, hasil rapat pengurus KONI Provinsi Sulawesi Selatan dan Plt. Ketua Umum KONI Kota Parepare, 5 September 2022 di Kantor KONI Provinsi Sulawesi Selatan.

"Sehubungan dengan poin 1 di atas, Forum Pengcab tidak dikenal dalam AD/ART KONI maupun hierarki organisasi KONI, sehingga tidak dapat dijadikan dasar untuk terbitnya SK karteker KONI Parepare. Dan sehubungan dengan point 2, kesimpulan hasil rapat hanya meminta KONI Kota Parepare untuk melakukan koordinasi dengan Cabor anggota KONI Parepare dan akan melaporkan hasil tersebut kepada KONI Provinsi. Proses koordinasi telah dilakukan dan akan disiapkan untuk melaporkan hasilnya ke KONI Provinsi, namun secara sepihak dan tanpa penyampaian baik lisan maupun tertulis terkait hal itu, pihak KONI Provinsi secara tergesa-gesa dan dipaksakan mengeluarkan SK Caretaker KONI Kota Parepare," kata Nashir.

Sehingga Nashir menegaskan, penerbitan SK Caretaker Ketua KONI Nomor 016/SK/IX/2022 Tentang Penetapan Pejabat Sementara (Carateker) Ketua dan Sekretaris KONI Kota Parepare, 17 September 2022 cacat prosedur dan tidak sesuai dengan AD/ART KONI.

"Berdasarkan hal itu, maka kami Pengurus KONI Kota Parepare masa bakti 2018-2022 meminta kepada Ketua Badan Arbitrase Olahraga Indonesia atau BAORI KONI Pusat untuk menengahi dan menyelesaikan permasalahan ini sesuai mekanisme yang diatur dalam AD ART KONI," tandas Nashir. 

  • Triwulan IV Pembangunan Parepare, Kinerja Fisik Capai 89,70 Persen dan Realisasi Belanja 75,35 Persen 
  • HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan
  • Perkuat Silaturahmi Pejuang Subuh, Ratusan Jemaah Majelis Syuhada Parepare Siap Roadshow Safari Salat Subuh di Pinrang
  • PPPK Paruh Waktu Pemkot Parepare Resmi Terima SK, Wali Kota Ucapkan Selamat Bekerja, Tunjukkan Kinerja Terbaik
  • A Ardian Tuntaskan Amanah Ketua Pansel Direktur PAM Tirta Karajae: Sebuah Ikhtiar untuk Wujudkan Pelayanan Prima 
  • Pemilihan Ketua RT, RW di Bacukiki Barat Aman dan Lancar, Warga Antusias Mencoblos

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#KONI#KONI Parepare#SK Karteker#Prosedural#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Triwulan IV Pembangunan Parepare, Kinerja Fisik Capai 89,70 Persen dan Realisasi Belanja 75,35 Persen 

    Triwulan IV Pembangunan Parepare, Kinerja Fisik Capai 89,70 Persen dan Realisasi Belanja 75,35 Persen 

  • Gubernur Sulbar Sambangi Gereja, Berikan Ucapan Selamat Natal dan Serukan Kedamaian antar Umat Beragama

    Gubernur Sulbar Sambangi Gereja, Berikan Ucapan Selamat Natal dan Serukan Kedamaian antar Umat Beragama

  • Gubernur Sulbar Tinjau Pos PAM Terpadu di Mamuju, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru

    Gubernur Sulbar Tinjau Pos PAM Terpadu di Mamuju, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru

  • Pasutri Kompak Curi Motor, Namun Hanya Istri yang Terciduk Polisi

    Pasutri Kompak Curi Motor, Namun Hanya Istri yang Terciduk Polisi

  • Gegara Bikin Aktivitas Meresahkan di Bali, Kreator Konten Inggris Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia Selama 10 Tahun

    Gegara Bikin Aktivitas Meresahkan di Bali, Kreator Konten Inggris Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia Selama 10 Tahun

  • Dispar Makassar Berikan Hadiah Apresiasi Kepada Rumah Makan dan Restoran yang Miliki Toilet Bersih

    Dispar Makassar Berikan Hadiah Apresiasi Kepada Rumah Makan dan Restoran yang Miliki Toilet Bersih

  • TOPIK

  • POPULAR

      Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
    1. Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
    2. Parepare Peringati HGN dan HUT ke-80 PGRI, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Pengabdian Guru Tanpa Pamrih Mencerdaskan Generasi Bangsa
    3. Sukses Hari Menanam Pohon Indonesia di Parepare, Kolaborasi Kuat Pemkot, Brigif 11, PGRI dan FKH Hijaukan Pesisir Cempae
    4. Tim LAN RI Turun Verifikasi Lapangan Inovasi Perangkat Daerah Parepare
    5. Alake Parepare Percontohan Nasional, Pemkab Bulungan Berkunjung Siap Mereplikasi
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.