Selasa, 23 Agustus 2022 - 20:44 WIB
Tangkapan layar aksi oknum polisi memukuli pelaku penganiayaan di Mapolsek Bone, Luwu Utara.(Istimewa)
Artikel.news, Luwu Utara -- Sebanyak 4 oknum polisi yang bertugas di Polsek Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel), diperiksa Propam karena lakukan pemukulan terhadap tahanan pelaku penganiayaan. Akibat aksi pemukulan itu, Kanit Reskrim Polsek Bone-bone dicopot dari jabatannya.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri menuturkan bahwa ada 4 jajarannya di Sektor Bone-bone menjalani pemeriksaan di Propam karena terlibat penganiaayaan hingga membuat Kanit Reskrim mereka dicopot.
"Benar, 4 anggota disana sementara diperiksa dengan bobot yang berbeda," kata Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, Selasa (23/8/2022).
Galih menjelaskan, bahwa 4 oknum polisi yang diperiksa itu 1 di antaranya terbukti melakukan pemukulan langsung. Sementara 1 personel yang membawa terduga pelaku kemudian membiarkan terjadinya pemukulan. Adapun 2 anggota lainnya itu hanya ikut menyaksikan tanpa melerai.
"Iya jadi peran mereka beda-beda yah. Jadi Bukan hanya anggota yang melakukan penganiayaan itu yah. Ada juga anggota yang membawa ini (terduga pelaku), ada yang melihat tapi tak melerai. Teemasuk ini Kanit Reskrim, membiarkan tersangka tersebut dipukuli, ini tentu kita tidak tolerir dan langsung diperiksa, kita juga copot dan kita lokasikan ke Polres," urainya
Adapun kedua personel lainnya yang menyaksikan pemukulan tersebut hanya dikenakan sanksi disiplin meski dirinya tidak menjelaskan detail sanksi yang dimaksud.
"Untuk anggota yang tahu tetapi tidak melarang kita disiplinkan," tutur Galih.
Galih menyebut bahwa oknum polisi yang melakukan pemukulan saat ini masih diperiksa pihak Propam untuk mendalami motif penganiayaan terhadap tahanan tersebut.
"Kalau yang melakukan pemukulan sementara diperiksa Propam perihal motif mereka menganiaya tahanan," katanya
Adapun permasalahan awal, kata Galih, terduga pelaku atau tahanan ini diamankan oleh Polsek Bone-bone terlibat perkelahian antar remaja. Pelaku diduga telah meresahkan masyarakat sekitar dan juga para pelajar di salah satu sekolah di Luwu Utara dengan ulahnya.
"Kasus yang dilaporkan masalah penganiayaan yang dilatarbelakangi perkelahian antar remaja. Informasi dari masyarakat yang lain memang pelaku ini sudah meresahkan masyarakat ataupun anak-anak di SMAN 4 (Luwu Utara)," beber Galih.
Setelah diamankan, kata Galih, oknum polisi yang menangkap pelaku ini justru melakukan penganiayaaan sekitar pukul 17.00 Wita pada Selasa 16 Agustus kemarin. Insiden penganiayaan terhadap tahanan itu pun sempat viral di media sosial (medsos).
Dalam video yang beredar, tampak 2 orang polisi datang membawa salah seorang pelaku perkelahian sesama pelajar. Seorang polisi menggunakan atribut lengkap kemudian melayangkan beberapa pukulan ke pelaku penganiayaan yang baru saja diamankan. Sementara 2 orang lainnya tampak hanya menyaksikan oknum polisi tersebut melakukan pemukulan.
"Jadi kejadiannya itu sebenarnya Selasa sore hari, dan viral akhirnya malamnya langsung kita ambil tindakan dan kita tempatkan di penempatan khusus kepada anggota yang melakukan penganiayaan," ungkap AKBP Galih
Galih mengaku menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut dan akan menindak lanjuti hal demikian. Tak hanya itu, Galih juga menegaskan akan menindak tegas anggota yang kedapatan melakukan hal serupa.
"Kalau saya selaku Kapolres apa yang dilakukan anggota itu salah dan saya akan menindak anggota tersebut. Kami melakukan tindakan yang tegas terhadap anggota-anggota yang melakukan hal tersebut," terang AKBP Galih.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |