Senin, 08 Agustus 2022 - 19:10 WIB
Artikel.news, Palopo -- Polisi meringkus puluhan pemuda dan 20 sepeda motor dari hasil balapan liar di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pemuda yang diamankan itu diduga terlibat dalam aksi balap liar tersebut.
Kasi Humas Polres Palopo AKP Lasimeng menuturkan, bahwa kedua puluh pemuda itu diamankan saat mereka asyik melakukan balapan liar. Mereka semuanya terlebih dahulu disanksi mendorong motor sejauh 1 kilometer menuju kantor polisi.
"Iya ada sekitar 20 an kendaraan. Mereka disanksi awal dengan dorong motornya itu karena kalau dia nyalakan bisa jadi kabur i. Tidak jauh ji itu sekitar kurang lebih 1 km karena dekat lokasinya dari Polsek Wara Selatan," kata AKP Lasimeng saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).
Lasimeng menjelaskan, bahwa aksi balap liar itu mereka lakukan di terminal bus yang sementara dibangun di Kecamatan Wara Selatan, Palopo, pada Sabtu 6 Agustus sekira pukul 17.00 Wita. Saat itu, petugas mendapat informasi dari warga setempat jika di lokasi tersebut kerap meresahkan warga lantaran mereka dijadikan tempat untuk balapan liar.
"Pengungkapan berawal laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Wara Selatan, melakukan pengecekan dengan mendatangi lokasi tersebut. Ternyata benar disitu mereka sedang asyik balapan liar," katanya
Setelah dicek dan benar, akhirnya tim Polsek Wara Selatan turun melakukan penertiban, hasilnya sebanyak 20 sepeda motor akhirnya berhasil disita.
"Jadi mereka semua yang didapati di lokasi diamankan beserta kendaraannya kemudian barang bukti balap liar itu diamankan ke Polsek Wara Selatan," ungkapnya.
Sementara sejumlah pemuda yang diduga terlibat balap liar selanjutnya diperiksa dan diberikan pembinaan agar tidak lagi mengulang aksinya itu. Kemudian, pihak polisi juga meminta kepada para pelaku balap liar untuk menghadirkan orang tuanya untuk menanda tangani surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Kita bina dan memanggil masing-masing orang tuanya, dan menandatangani surat penyataan untuk tidak mengulanginya lagi," beber AKP Lasimeng.
Lebih jauh, AKP Lasimeng memberi info ke mempersyarat bagi yang ingin mengambil motor yang disita, agar membawa kelengkapan dokumen kendaraannya ke kantor polisi.
"Adapun sepeda motor yang diamankan, bisa diambil kembali dengan syarat, melengkapi alat-alat kendaraannya, juga surat-suratnya baru diperkenakan untuk diambil," terangnya.
Puluhan pemuda di Palopo dihukum dorong motor ke Polsek karena terlibat balap liar.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |