Senin, 01 Agustus 2022 - 15:22 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan
Artikel.news, Jeneponto -- Seorang bocah perempuan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan diduga telah menjadi korban pemerkosaan.
Bocah 7 tahun itu kini harus menjalani perawatan usai direnggut keperawanannya oleh seorang bocah SMP yang tak lain adalah tetangganya.
Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Tamalatea, Jeneponto, Aipda Syarif yang dikonfirmasi membenarkan perihal kasus itu. Kata dia, pihaknya telah mengamankan bocah SMP inisial A yang diduga telah memperkosa bocah SD tersebut.
"Benar, terduga pelaku saat ini sudah kita amankan. Korbannya masih SD dan sementara di rawat di RS," ujar Aipda Syarif, Senin (1/8/2022).
Syarif menyebut, bahwa peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi sekira pada Minggu 31 Juli 2022 pukul 17.00 Wita. Kemudian lokasi kejadianya di kediaman pelaku yang tak jauh dari rumah korban lantaran mereka bertetanggaan.
"Dugaan pemerkosaan itu dilakukan pada sore hari dikediaman terduga pelaku. Jadi mereka memang tetangga," beber Syarif
Syarif mengaku belum bisa membeberkan motif dan kronologi kasus tersebut. Sebab, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama itu.
"Korban berinisial M, umur sekitar 7 tahun dan terduga pelaku berinisial A, umur sekitar 15 tahun dia duduk dibangku SMP. Jadi sementara kita amankan dulu ini pelaku untuk diperiksa lebih lanjut," katanya
Adapun korbannya, kata Syarif, pihaknya juga belum bisa memastikan secara detail sebab korban saat ini masih menjalani perawatan insentif.
"Kalau kondisi korban belum bisa juga dipastikan, karena sementara di rawat di rumah sakit Lanto Daeng Pasewang untuk mendapatkan penanganan medis," ungkapnya
Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian resor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Terduga pelaku saat ini sudah kita serahkan ke Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses pemeriksaan. Nanti hasilnya bisa dibeberkan setelah pemeriksaan dilakukan oleh penyidik," pungkasnya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |