Rabu, 22 Juni 2022 - 20:34 WIB
Ilustrasi penangkapan.(Foto: Merdeka.com)
Artikel.news, Bone -- Entah apa yang ada dipikiran seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Oknum kades inisial SL itu terpaksa harus berurusan dengan hukum lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian pompa air milik warganya.
Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra Muhtar mengatakan, bahwa SL ditangkap setelah pihaknya lebih dulu meringkus menantunya, yakni pria IH (28).
"Jadi penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan berdasar dari pengembangan penyelidikan dari laporan yang diterima," ungkap Rayendra dalam keterangannya, Rabu (22/6/2022).
Rayendra menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan saat polisi menerima laporan dari kelompok tani di Desa Matajang, Kecamatan Dua Boccoe yang mengaku kecurian mesin traktor bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) dengan harga Rp41 juta.
Kejadian itu dilaporkan pada Sabtu 28 Mei 2022. Berangkat dari laporan kasus inilah polisi mengamankan pria IH selaku menantu dari kades SL.
"Jadi setelah laporan diterima dilakukan penyelidikan dan hasilnya pelaku dari pencurian ini mengarah kepada pria IH yang tak lain adalah menantu dari oknum Kades SL ini," bebernya.
Setelah IH diamankan, pihak kepolisian melakukan pengembangan dengan memeriksa SL selaku kades Matajang. Polisi menyebut bahwa Kades SL dimintai keterangan karena mesin traktor tangan yang dicuri menantunya itu merupakan bantuan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Jadi SL kami juga periksa karena kaitannya bahwa barang itu merupakan bantuan makanya kita perlu ada keterangan tentang itu dari Pak Desa," tutur Rayendra.
Setelah pemeriksaan dilakukan, ternyata oknum Kades SL juga terlibat dalam kasus pencurian itu. Polisi menemukan barang bukti hasil curian yang dimaksud kelompok tani bukan lah mesin traktor, melainkan mesin pompa air.
"Dari hasil penyelidikan ternyata bukan mesin hand tractor tetapi pompa air yang dicuri mereka," beber Rayendra
Rayendra menegaskan bahwa dari hasil pengembangan itulah pihaknya menemukan keterlibatan Kades SL. Peneyelidikan polisi menyebutkan jika Kades SL bekerja sama dengan menantunya, IH dalam pencurian tersebut.
"Kades Matajang ikut diamankan setelah sebelumnya diamankan menantunya terlebih dahulu. Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian pompa air di Desa Matajang," kata Rayendra.
Adapun motifnya, lanjut Rayendra, mereka sengaja melakukan tindak pidana pencurian itu atas dasar untuk keuntungan pribadi semata.
"Untuk saat ini motif pencurian. Sementara mendapatkan keuntungan pribadi saja," terangnya
Hingga kini, Oknum Kades SL dan menantunya IH telah resmi jadi tersangka dan telah ditahan di Mapolres Bone guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |