Selasa, 07 Juni 2022 - 21:36 WIB
Direktur PDAM Bone, Andi Sofyan Galigo.(Istimewa).
Artikel.news, Bone -- Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel mengungkap kasus dugaan jual beli ijazah yang melibatkan Direktur PDAM Kabupaten Bone, Andi Sofyan Galigo.
Dalam pengungkapan kasus ini polisi resmi telah menetapkan 13 orang tersangka, termasuk Andi Sofyan Galigo.
"Benar saat ini sudah ada 13 orang tersangka. Salah satunya Direktur PDAM Bone," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana saat dimintai konfirmasi, Selasa(7/6/2022).
Kombes Komang mengatakan, bahwa penyidik menetapkan tersangka ketiga belas orang itu setelah dilakukan pemeriksaan hingga ditemukan dua alat bukti yang kuat.
Berangkat dari alat bukti itu, sehingga mengarah kepada 13 orang yang telah terlibat dalam kasus jual beli ijazah tersebut.
"Jadi penyidik menetapkan mereka tersangka itu berdasar pada hasil pemeriksaan dengan dua alat bukti yang dihadirkan," katanya.
Kombes Komang menyebut, bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada 13 tersangka tersebut.
Hal itu, kata dia, dilakukan guna memudahkan untuk pengembangan dalam kasus tersebut.
"Yang pasti kasus ini sudah diproses dan tersangka sudah semua diperiksa. Kemudian penyidik juga masih terus mengembangkan kasus ini," ungkapnya
Lebih lanjut, Kombes Komang menyebut, bahwa saat ini pihak penyidik belum melakukan penahanan terhadap 13 tersangka tersebut. Hal itu dikarenakan pihak penyidik masih memproses kasus pemeriksaan mereka semua.
"Belum ditahan. Nantilah karena masih berproses. Saat ini masih pemeriksaan semuanya," katanya.
Komang pun mengaku bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus dugaan jual beli ijazah yang telah mencoreng nama baik dunia pendidikan.
"Pasti kita tuntaskan ini karena ini jelas pidananya pemalsuan sesuai dengan UU Dikti harus diproses untuk memberikan kepercayaan publik," tegasnya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |