Sabtu, 26 Maret 2022 - 19:32 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan
Artikel.news, Maros -- Sungguh malang nasib seorang gadis yang masih di bawah umur di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Gadis inisial IR 13 tahun itu telah direnggut keperawanannya oleh seorang pria bertato.
Pria bertato itu inisial AN (30) yang memperkosa IR di kebun ubi di Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Aris mengatakan, bahwa tindak pemerkosaan yang dilakukan pelaku membuat korbannya mengalami robek pada kemaluan dan luka-lula dibagian tubuh lainnya.
"Dari hasil visum di RS Bhayangkara Makassar, korban mengalami luka robek baru di daerah kemaluannya serta luka lebam di leher dan betis," ujar AKP Aris saat dimintai konfirmasi, Sabtu (26/3/2022).
Aris menjelaskan, pemerkosaan yang dilakukan pelaku bermula saat korban sedang janjian bersama teman untuk mengembalikan buku. Namun saat berjalan kaki di area perkebunan ubi, pelaku berpapasan melintas di area tersebut dan berpura-pura bertanya alamat.
“Jadi modusnya pelaku ini berpura-pura tanya alamat di area situ. Setelah itu, pelaku pergi. Namun tak lama berselang, pelaku ini kembali lagi dengan motornya. Dia langsung mencekik leher korban, dan menyeretnya ke semak-semak, lalu memperkosanya,” beber Aris.
Usai memperkosa korban, kata Aris, pelaku kemudian mengambil handphone dan mengancam kepada korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.
"Dari hasil pemeriksaan, ternyata setelah pelaku ini puas melampiaskan birahinya, pelaku juga merampas HP korban dan mengancam akan membunuh jika korban ini melapor," katanya.
Selang beberapa hari pasca kejadian, lanjut Aris, korban pun tak tahan lagi dan akhirnya menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Sang pihak keluarga yang merasa keberatan akhirnya melaporkan ke polisi.
"Jadi karena kasus ini terbongkar akhirnya orang tua dari korban ini melapor ke kami kemudian dilakukanlah serangkaian penyelidikan dan diperoleh informasi ciri-ciri dan identitas pelaku yang diketahui ternyata merupakan warga Somba Opu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan,” jelasnya.
Setelah diketahui keberadaan pelaku di Gowa, pihak kepolisian resor Maros koordinasi dengan Polsek Moncongloe dan segera menuju lokasi penangkapan. Alhasil, pelaku AN pun berhasil ditangkap setelah hampir dua bulan dalam pengejaran.
Kepada polisi, AN mengakui telah memperkosa korban lantaran dirinya khilaf dan stres dirundung masalah keluarga.
“Menurut pelaku stres masalah ekonomi sehingga melakukan itu. Kebetulan pelaku sudah menikah dan cekcok dengan istrinya,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, AN saat ini telah meringkuk di sel tahanan Mapolres Maros guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |