Jumat, 21 Januari 2022 - 20:52 WIB
Terduga pelaku penyebar konten asusila diamankan Polres Tana Toraja. (Istimewa)
Artikel.news, Tana Toraja -- Seorang pemuda berinisial YP di Toraja Utara terpaksa harus berurusan dengan hukum. Pemuda 22 tahun itu diamankan Satreskrim Polres Tana Toraja karena diduga merekam dan menyebarkan video asusila.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal mengatakan, terduga pelaku YP merekam pasangan pelajar yang berbuat asusila di objek wisata Kandora melalui handphone miliknya sendiri.
Usai merekam, terduga pelaku YP kemudian menyebarkan video tersebut pada Jumat (14/1/2022) di media sosial.
"Terduga pelaku telah menyebar konten asusila yang awalnya hanya merekam kejadian tak senonoh itu menggunakan handphone-nya sendiri pada 10 Januari 2022. Kemudian pelaku ini menyebarkannya sosial media di facebook dan history WhatsApp," ujar AKP Syamsul Rijal dalam keterangannya via sambung Whatsapp, Jumat (20/1/2022).
Dia menuturkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan akhirnya warga Tanete Palipu Mengkedek ini berhasil diamankan oleh unit Tipiter Sat Reskrim Polres Tator di rumah pamannya di Palipu.
"Pelaku sudah diamankan. Petugas kita menemukan video itu saat melakukan patroli cyber dan untuk mengantisipasi pihak keluarga keberatan sehingga pelaku langsung kita amankan," kata Syamsul Rijal.
Dari hasil interogasi YP, dirinya mengaku melakukan perekaman tersebut agar memberi efek jera pelaku yang berbuat asusila tersebut. Video tersebut pun viral di media sosial (medsos).
"Dari keterangan terduga pelaku kalau dia nekat melakukan perekaman itu untuk memberi efek jera yang berbuat asusila itu. Tapi itu kami masih dalam soal motif sebenarnya," terangnya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |