• Olahraga
    • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD
      Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi
      19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur 19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur
      Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • RS Bhayangkara: Hasil Penyelidikan Kebocoran Visum NR Diupayakan Keluar Bulan Ini RS Bhayangkara: Hasil Penyelidikan Kebocoran Visum NR Diupayakan Keluar Bulan Ini
      Sekda Sulsel Tekankan Sinergi Pemprov dan DPRD Demi Rakyat Sekda Sulsel Tekankan Sinergi Pemprov dan DPRD Demi Rakyat
      Komisi B DPRD Makassar Gelar RDP Terkait Ranperda Pengelolaan Parkir Komisi B DPRD Makassar Gelar RDP Terkait Ranperda Pengelolaan Parkir
      Pemkot Makassar Dorong KPID Sulsel Lebih Aktif Awasi Media Sosial Pemkot Makassar Dorong KPID Sulsel Lebih Aktif Awasi Media Sosial
  • Tekno
    • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD
      Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi
      19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur 19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur
      Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah
  • Ekbis
    • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD
      Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi
      19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur 19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur
      Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah
  • Berita Utama
    • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD
      Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi
      19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur 19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur
      Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • HUT ke-24, Demokrat Makassar Ikuti Doa Bersama Seluruh Indonesia HUT ke-24, Demokrat Makassar Ikuti Doa Bersama Seluruh Indonesia
      Fraksi PKS DPRD Makassar Siap Dukung Penuh Kebijakan Wali Kota yang Berpihak ke Masyarakat Fraksi PKS DPRD Makassar Siap Dukung Penuh Kebijakan Wali Kota yang Berpihak ke Masyarakat
      Momentum Maulid, Fraksi PKB DPRD Makassar Ajak Teladani Nabi Hadapi Perbedaan dengan Musyawarah Momentum Maulid, Fraksi PKB DPRD Makassar Ajak Teladani Nabi Hadapi Perbedaan dengan Musyawarah
      Bimtek Anggota DPRD PPP se-Sulsel, Sekda Dorong Semua Parpol Lakukan Hal yang Sama Bimtek Anggota DPRD PPP se-Sulsel, Sekda Dorong Semua Parpol Lakukan Hal yang Sama
  • Opini
    • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD
      Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi
      19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur 19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur
      Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah
  • Inspirasi
    • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD
      Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi
      19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur 19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur
      Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah
  • Entertain
    • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD
      Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi
      19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur 19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur
      Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah
  • Edukasi
    • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD
      Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi
      19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur 19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur
      Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah
  • Kesehatan
    • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD
      Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi
      19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur 19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur
      Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Pemkot Parepare Komitmen Percepatan Kawasan Pergudangan, Beri Kepastian Hukum dan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Pemkot Parepare Komitmen Percepatan Kawasan Pergudangan, Beri Kepastian Hukum dan Berusaha Bagi Pelaku Usaha
      Disambut Gembira Pendistribusian Perdana Makanan Bergizi Gratis oleh SPPG Bukit Indah di Kecamatan Soreang Disambut Gembira Pendistribusian Perdana Makanan Bergizi Gratis oleh SPPG Bukit Indah di Kecamatan Soreang
      Empat Pejabat Parepare Bersaing Menuju Kursi Sekda  Empat Pejabat Parepare Bersaing Menuju Kursi Sekda 
      Wawali Hermanto Inspektur Upacara HKN Pesankan ASN Jaga Integritas, Fokus Bekerja dan Berikan Pelayanan Terbaik Wawali Hermanto Inspektur Upacara HKN Pesankan ASN Jaga Integritas, Fokus Bekerja dan Berikan Pelayanan Terbaik
  • Sulbar
    • Pemprov Sulbar Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Lingkungan Tambang Pemprov Sulbar Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Lingkungan Tambang
      LPTQ Sulbar Lakukan Persiapan Matang Jelang STQH Nasional XXVIII di Kendari LPTQ Sulbar Lakukan Persiapan Matang Jelang STQH Nasional XXVIII di Kendari
      Arsip untuk Penanggulangan Bencana, BPBD Sulbar Diingatkan Pentingnya Dokumentasi yang Tertib Arsip untuk Penanggulangan Bencana, BPBD Sulbar Diingatkan Pentingnya Dokumentasi yang Tertib
      Bapperida Sulbar Tegaskan Pentingnya Data Akurat dalam Pemenuhan SPM Bapperida Sulbar Tegaskan Pentingnya Data Akurat dalam Pemenuhan SPM
  • Foto
    • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD
      Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi
      19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur 19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur
      Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah
  • Ajattapareng
  • Bosowasi
  • Luwu
  • Toraja
  • Barru
  • Sidrap
  • Pangkep
  • Gowa
  • Maros
  • Sinjai
  • Pare-pare

Home Sulsel Luwu

Pembunuh Imam Masjid di Luwu Terancam Hukuman Mati

Supriadi

Senin, 03 Januari 2022 - 16:02 WIB


Pembunuh Imam Masjid di Luwu Terancam Hukuman Mati

Pelaku pembunuh imam masjid di Luwu saat diamankan polisi. (Dok. Istimewa)


Artikel.news, Luwu -- AP, pelaku pembunuh Yusuf Katubi yang merupakan seorang imam masjid Nurul Ikhwan di Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu terancam hukuman seumur hidup.

Pemuda 22 tahun itu diganjar pasal berlapis oleh penegak hukum lantaran telah menganiaya hingga tewas Yusuf yang akan hendak ke masjid untuk menunaikan salat subuh pada Jumat 31 Desember 2021 lalu.

Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto mengatakan, pelaku AN saat itu dalam kondisi sadar. Dia tidak dalam pengaruh alkohol atau mabuk hingga nekat menganiaya Yusuf hingga meninggal dunia.

"Jadi sesuai perundang-undangan pelaku kami sangkakan dengan pasal berlapis 340, 338, dan 352 (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau paling sedikit 7 tahun kurungan," kata AKBP Fajar dalam keterangannya, Senin (3/1/2021).

Polisi berpangkat dua bunga itu menjelaskan, bahwa penganiayaan itu bermula saat korban (Yusuf) hendak pergi ke masjid untuk salat subuh pada Jumat (31/12) dini hari. Pada saat di jalan, Yusuf nyaris diserempet oleh pelaku AN yang sedang mengendarai motornya.

"Jadi antara korban dan pelaku ini tidak saling kenal. Jadi pada saat perjalanan, korban ini nyaris diserempet oleh AN yang naik motor. Mungkin pelaku ini, main HP atau melamun, tidak konsen dalam berkendara, akhirnya korban ini menegur pelaku. Namun karena tak terima ditegur, akhirnya pelaku ini mengikuti Yusuf sampai ke masjid Nurul Ikhwan," kata Fajar.

Saat sampai di masjid, lanjut dia, pelaku (AN) yang emosi, langsung menyerang Yusuf hingga masuk ke masjid. Kemudian, AN mengambil batu dan memukul Yusuf hingga meninggal.

"Pelaku menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan batu hingga bersimbah darah dan meninggal dunia," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, AP kini mendekam di ruang tahanan Polres Luwu. Ia dijerat dengan pasal berlapis. 340, 338, dan 352 (3) KUHP. dengan ancaman hukuman mati atau kurungan seumur hidup, dan paling sedikit tujuh tahun penjara.

Berikut bunyi Pasal 340 KUHP: Pasal 340

Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena pembunuhan direncanakan (moord), dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun.

 

  • Kebocoran Pipa PT Vale, Gubernur Sulsel Minta Bertanggungjawab Atas Dampak Terjadi
  • Pengurus KKLR Luwu Utara 2025–2030 Akan Dikukuhkan, Wawali Makassar Harap Keberlanjutan Kolaborasi dengan Pemkot
  • Dukung UMKM dan Pembangunan Lapangan Gaspa di Palopo, Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp 3,5 Miliar 
  • Bencana Puting Beliung di Pinrang dan Luwu, Pemprov Sulsel Bergerak Cepat Salurkan Bantuan  
  • Pria di Luwu Utara Aniaya Pria Lain, Kesal Karena Menikah secara Resmi dengan Istri Sirinya
  • Tangis Haru Bidan Nurlina dan Senyum Para Pelajar Lutim, Gubernur Sulsel Beri Hadiah Umrah dan Beasiswa 

Laporan:Supriadi
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Luwu#Pembunuh Imam Masjid#Hukuman Mati#Belopa#Imam Masjid#Polres Luwu#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Pemprov Sulbar Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Lingkungan Tambang

    Pemprov Sulbar Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Lingkungan Tambang

  • LPTQ Sulbar Lakukan Persiapan Matang Jelang STQH Nasional XXVIII di Kendari

    LPTQ Sulbar Lakukan Persiapan Matang Jelang STQH Nasional XXVIII di Kendari

  • Pemkot Parepare Komitmen Percepatan Kawasan Pergudangan, Beri Kepastian Hukum dan Berusaha Bagi Pelaku Usaha

    Pemkot Parepare Komitmen Percepatan Kawasan Pergudangan, Beri Kepastian Hukum dan Berusaha Bagi Pelaku Usaha

  • Arsip untuk Penanggulangan Bencana, BPBD Sulbar Diingatkan Pentingnya Dokumentasi yang Tertib

    Arsip untuk Penanggulangan Bencana, BPBD Sulbar Diingatkan Pentingnya Dokumentasi yang Tertib

  • Bapperida Sulbar Tegaskan Pentingnya Data Akurat dalam Pemenuhan SPM

    Bapperida Sulbar Tegaskan Pentingnya Data Akurat dalam Pemenuhan SPM

  • RS Bhayangkara: Hasil Penyelidikan Kebocoran Visum NR Diupayakan Keluar Bulan Ini

    RS Bhayangkara: Hasil Penyelidikan Kebocoran Visum NR Diupayakan Keluar Bulan Ini

  • TOPIK

  • POPULAR

      Kebocoran Pipa PT Vale, Gubernur Sulsel Minta Bertanggungjawab Atas Dampak Terjadi
    1. Kebocoran Pipa PT Vale, Gubernur Sulsel Minta Bertanggungjawab Atas Dampak Terjadi
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.