Jumat, 22 Oktober 2021 - 20:02 WIB
Artikel.news, Luwu Utara - Anggota Resmob Polres Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel), terungkap menembak seorang pria pelaku pidana sebanyak lima kali hingga peluru bersarang di badan pria tersebut.
Dampak dari kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Lutra AKP Amri dimutasi ke Polda Sulsel guna menjalani pemeriksaan di Propam.
"Iya, Kasat Reskrim sudah dimutasi, (telegram rahasia mutasi AKP Amri) tadi malam keluarnya," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan kepada detikcom, Jumat (22/10/2021).
AKP Amri dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Sulsel. Selanjutnya, sejumlah personel yang bertugas dalam jajaran Resmob Polres Luwu Utara juga diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulsel.
"Itu telah diambil tindakan terkait kasus di Lutra, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang terlibat," ujar E Zulpan.
Saat ditanya berapa total personel Resmob Polres Luwu Utara yang diperiksa, Zulpan mengaku belum mengetahui lebih lanjut. Namun dia memastikan AKP Amri dan sejumlah anggotanya diperiksa Propam.
"Jumlah pastinya saya cek lagi nanti, tapi yang pastinya ada beberapa anggota di situ, Bintara ya, dari Unit Resmob Satreskrim Polres Luwu Utara ada beberapa anggota yang terlibat," ungkap Zulpan.
Sebagaimana informasi yang dihimpun, seorang pria buron kasus penganiayaan dan kasus narkoba inisial IL (30) dilarikan ke RS Andi Djemma, Masamba, Luwu Utara, setelah mendapat lima tembakan pada Sabtu (9/10/2021) pekan lalu.
Akibat penembakan oleh Resmob Polres Luwu Utara itu, IL disebut sempat kritis di rumah sakit. Hingga kini IL masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Belakangan, kasus penembakan tersebut pun diusut Polda Sulsel dan AKP Amri dimutasi ke Polda Sulsel untuk proses pemeriksaan tersebut.
"Ini sebagai bentuk tindakan tegas pimpinan Polri dalam hal ini Kapolda bahwa tidak menolerir semua tindakan kekerasan dalam penanganan kejadian pidana yang dilakukan aparat," pungkas Zulpan.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |