Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:50 WIB
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, terus intensif memimpin rapat bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Parepare pada Jumat (14/3/2025), dan berlanjut Sabtu (15/3/2025).
Artikel.news, Parepare -- Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, terus intensif memimpin rapat bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Parepare pada Jumat (14/3/2025), dan berlanjut Sabtu (15/3/2025).
Fokus rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota pada Jumat, dan Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota pada Sabtu itu berfokus pada efisiensi belanja pada setiap SKPD, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025, agar pengelolaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam rapat, Tasming Hamid didampingi oleh Wakil Wali Kota Hermanto, serta diikuti oleh jajaran SKPD terkait seperti Staf Ahli Noldy Yosep Rengkuan, Julius Upa, Asisten II A Ardian Asyraq, Asisten III EW Ariyadi, Kepala Bappeda Zulkarnaen Nasrun, Kepala BKD Prasetyo Catur K menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dalam menjalankan program pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Tasming Hamid menekankan bahwa kebijakan efisiensi ini harus diterapkan sesuai dengan Inpres serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/833/SJ yang mengatur penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025.
Salah satu poin utama dalam kebijakan efisiensi ini adalah pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, publikasi, dan seminar. Selain itu, perjalanan dinas seluruh perangkat daerah juga harus dikurangi hingga 50 persen. Pemerintah juga diinstruksikan untuk mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.
Tasming Hamid meminta seluruh SKPD untuk lebih cermat dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Dia mengemukakan, bahwa efisiensi bukan berarti pemangkasan anggaran, tetapi bagaimana dana yang tersedia dapat dikelola dengan lebih bijak dan tepat sasaran.
“Kita harus memastikan bahwa anggaran yang ada benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Efisiensi bukan berarti pemangkasan, tetapi bagaimana kita mengelola keuangan dengan lebih bijak dan tepat sasaran,” ingat TSM, akronim mantan Pimpinan DPRD Parepare itu.
Rapat ini juga menjadi ajang evaluasi bagi SKPD dalam menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran dengan program kerja yang telah direncanakan.
"Pemerintah Kota Parepare berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah guna mencapai pembangunan yang lebih berdaya guna bagi masyarakat," tegas TSM.
Laporan | : | Risal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |