Selasa, 21 Januari 2025 - 19:30 WIB
Wakil Bupati Pasangkayu Dr Hj Herny Agus menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Empat Ranperda di gedung DPRD Pasangkayu, Selasa (21/1/2025).
Artikel.news, Pasangkayu – Wakil Bupati Pasangkayu Dr Hj Herny Agus menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Empat Ranperda di gedung DPRD Pasangkayu, Selasa (21/1/2025).
Adapun empat Ranperda tersebut yaitu, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta mendukung kebijakan pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
Ranperda tentang Tata Cara Pelanggaran Cadangan Pangan Pemda, yang menjadi langkah antisipasi untuk menjaga ketahanan pangan daerah, terutama dalam kondisi darurat atau krisis pangan.
Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, untuk menyesuaikan struktur organisasi pemerintah daerah dengan kebutuhan pelayanan publik yang semakin berkembang.
Ranperda tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), yang merupakan inisiatif DPRD untuk memastikan akses kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Pasangkayu.
Khusus untuk Ranperda Jamkesda, Wabup Pasangkayu memberikan pemandangan umum mewakili Pemkab Pasangkayu.
Wabup menyampaikan, secara pribadi dan secara kelembagaan, pihaknya mengapresiasi ranperda yang diusulkan oleh DPRD tentang Jamkesda.
Menurutnya, pemerintah daerah mengapresiasi dengan baik atas pengajuan Ranperda inisiatif ini sebagai bagian dari fungsi pembentukan Peraturan Daerah atau fungsi legislasi yang dimiliki DPRD.
”Saya kira ini wujud perhatian dan kepedulian DPRD sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan pemerintahan daerah. Kewajiban Pemerintah Daerah menjamin kesehatan Penduduk Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Herny.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |