Rabu, 18 Desember 2024 - 19:40 WIB
RSUD Provinsi Sulawesi Barat mendapat predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kategori Zona Hijau atau kualitas tertinggi dari Ombudsman RI.
Artikel.news, Mamuju -- RSUD Provinsi Sulawesi Barat mendapat predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kategori Zona Hijau atau kualitas tertinggi dari Ombudsman RI.
Acara penganugerahan penghargaan dilaksanakan di Graha Sandeq Kompleks Rujab Gubernur Sulbar, Rabu (18/12/2024).
Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulbar Ismu Iskandar menjalankan serangkaian penilaian di berbagai lingkup lembaga. Tahun ini merupakan tahun ketiga dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Penilaian kepatuhan pelayanan publik adalah salah satu upaya Ombudsman Republik Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengawasi penyelenggara pelayanan publik, memastikan setiap penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan standar-standar pelayanan.
Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengapresiasi atas sejumlah instansi yang mendapat predikat hijau. Kata Bahtiar inti pemerintahan adalah pelayanan publik, olehnya suatu kebanggaan sebab Ombudsman sebagai lembaga independen hadir di Sulbar untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
"Semakin maju sebuah daerah, maka pasti tingkat kepatuhan praktek maladministrasi lebih kecil, kalau bisa zero. Ini sangat mempengaruhi proses pembangunan di daerah kita," ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Sulbar St Suraidah Suhardi mengucapkan selamat kepada penyelenggara pemerintahan yang menerima penghargaan atas kinerja tahun 2024. Menurutnya, hasil penilaian Ombudsman terkait predikat pelayanan publik ini menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik di Provinsi Sulbar.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |