Senin, 12 Februari 2024 - 22:31 WIB
Artikel.news, Mamuju -- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Junda Maulana paparkan trend peningkatan capaian SPM Se Sulbar Tahun 2019 – 2022 dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2023 dan Penerapan SPM Tahun 2024 Sulbar di Grand Maleo Hotel Mamuju, Senin (12/2/2024).
Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana menyampaikan, penerapan SPM merupakan kewajiban pemerintah terkait pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara. Untuk itu dibutuhkan kolaborasi baik di level pemerintah provinsi maupun kabupaten.
Dalam paparannya, Junda mengungkapkan lima strategi peningkatan efektivitas penerapan SPM, yaitu:
1. Memastikan pemenuhan SPM menjadi program prioritas dalam perencanaan daerah.
2. Penguatan Tim Penerapan SPM Se-Sulbar, didukung dengan alokasi pendanaan untuk kegiatan penunjangnya yang sudah tertera pada Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.
3. Segera menyusun rencana aksi penerapan SPM untuk membuat strategi pencapaian pemenuhan SPM.
4. Memastikan jumlah target yang dilayani adalah target dalam 1 (satu) dan berdasarkan hasil pengisian format 4 (empat) tahapan penerapan SPM sesuai Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.
5. Melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam rangka peningkatan kualitas penerapan SPM.
Melalui kesempatan itu, Kepala Bapperida Sulbar mengingatkan penekanan Pj. Gubernur Sulbar kepada seluruh jajaran dari provinsi dan kabupaten, harus membangun komunikasi yang baik untuk menjawab tantangan pencapaian SPM.
Terkait pelaksanaan Rapat Koordinasi Evaluasi Penerapan SPM Tahun 2023 dan Penerapan SPM Tahun 2024 Sulbar. Sebagai pelaksana kegiatan, Kepala Bapperida Sulbar menyampaikan, tujuan kegiatan tersebut untuk penerapan, pemantauan dan evaluasi SPM Sulbar.
“Selain itu, bertujuan juga untuk penanganan isu dan permasalahan penerapan SPM di Sulbar,” ucapnya.
Kegiatan itu dibuka Sekprov Sulbar Muhammad Idris dan menghadirkan peserta rapat dari berbagai perangkat daerah penanggungjawab SPM baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Dalam sambutannya, Sekprov Sulbar Muhammad Idris menekankan pentingnya rapat koordinasi itu untuk menemukan masalah guna perbaikan layanan.
“Kita adakan rapat koordinasi untuk menemukan titik akupuntur permasalahan sebelum memberikan layanan publik. Bagian yang harus kita perjuangkan ini adalah kebutuhan pelayanan dasar,” ujarnya.
Muhammad Idris juga menekankan poin penting dalam penerapan SPM adalah pada tahap ketiga, yaitu penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar.
“Jika ingin memperbaiki layanan publik, maka harus memperbaiki mekanisme reportingnya, yaitu dengan memperbaiki tata kelola pelaporan," pungkasnya.
Sementara, M. Zamzani B. Tjenreng, salah satu narasumber dari Sesditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri mengungkapkan, capaian SPM Sulbar tahun 2023 telah mencapai 91,92 persen. Begitu pula dengan capaian SPM kabupaten di Sulbar pada tahun 2023 mencapai 77,41 persen.(rls)
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |