Rabu, 18 Oktober 2023 - 20:12 WIB
Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa S.H didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pasangkayu Dr. H. Badaruddin S.Pd, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) urusan E-Government/Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional (SPBE).
Artikel.news, Jakarta - Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa S.H didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pasangkayu Dr. H. Badaruddin S.Pd, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) urusan E-Government/Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional (SPBE).
Rakornas ini sekaligus sebagai upaya melakukan harmonisasi penyelenggaraan domain infrastruktur dan aplikasi SPBE Nasional yang berlangsung selama empat hari, yakni tanggal 16 – 19 Oktober 2023 yang diselenggarakan di Hotel Mulia, Jl. Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat.
Rakornas Kolaborasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional membahas tentang Pemanfaatan dan penguasaan teknologi digital dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan baik oleh institusi pemerintah maupun aparatur pemerintah.
Merupakan salah satu syarat untuk dapat tercapainya Indonesia emas di tahun 2045, dan sebagai bentuk peningkatan Sinergisitas dan Kolaborasi progresif dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional untuk percepatan transformasi digital menuju smart government.
Dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai salah satu kementerian yang melakukan pembinaan di bidang Teknologi Informasi bagi instansi pemerintah yang merancang peta jalan strategis tidak hanya berfokus pada pembangunan Teknologi Informasi pemerintahan di tingkat pusat dan daerah.
Sesuai dengan amanat pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dimana Kementerian Kominfo mendapat tanggungjawab selaku penyelenggara infrastruktur SPBE nasional dan sebagai koordinator keterpaduan pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE.
Tak hanya itu, Presiden Republik Indonesia juga memberi arahan dalam melakukan langkah-langkah percepatan Transformasi Digital khususnya pada sektor pemerintahan, yaitu dengan segera mempercepat perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital dan penyediaan layanan internet, menyusun roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis.
Baik di bidang pemerintahan, pelayanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri dan penyiaran serta percepat konsolidasi pusat data nasional, mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika turut serta berperan aktif dalam mewujudkan direktif Presiden tersebut.
Turut hadir, Menteri Kominfo, Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Bappenas, Kepala BSSN, Kepala BRIN, Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, Kemenkominfo, Tim Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, Kemenkominfo, Kepala BPS, Kepala ANRI, para peserta Rakornas serta para tamu undangan lainnya.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |