Selasa, 12 September 2023 - 09:52 WIB
Untuk kesekian kalinya tim polisi kehutanan Dishut Sulbar berhasil menangkap satu unit mobil truk bermuatan Kayu yang tidak dilengkapi dokumen.
Artikel.news, Mamuju - Untuk kesekian kalinya tim polisi kehutanan Dishut Sulbar berhasil menangkap satu unit mobil truk bermuatan Kayu yang tidak dilengkapi dokumen.
Polisi kehutanan telah mengamankan truk dengan no.pol. DC 8976 CY dengan muatan hasil hutan kayu di Polman pada tanggal 9 September 2023 pukul 20.15 WITA . Muatan hasil hutan kayu dengan jumlah 141 batang berbentuk pacakan/bantalan dalam berbagai ukuran.
Menurut Penyidik PNS Dishut Sulbar Suhardhi S.S.IP.M.Si, saat ini barang bukti tersebut sudah diamankan di Kantor Dinas Kehutanan Sulbar untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan perundang-undangan.
ia menambahkan, berdasarkan keterangan yang diambil dari pihak sopir, kayu itu diangkut dari Desa Lili, Kecamatan Matanga, Kabupaten Polman dengan tujuan ke Desa Rea Timur, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman.
"Untuk proses lebih lanjut barang bukti berupa truk dan hasil hutan kayu tersebut diamankan di kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar. Saat ini masih tahap proses pemeriksaan saksi-saksi dan akan kami lanjutkan ke tahap proses hukum selanjutnya," jelasnya.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |