Rabu, 31 Agustus 2022 - 21:16 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Artikel.news, Pasangkayu -- Polisi meringkus seorang pemuda inisial BT (28) di Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) karena memperkosa dua ABG perempuan inisial LL (16) dan DA (14). Parahnya, kedua perempuan yang diperkosa itu merupakan keponakan dari pelaku BT.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu IPTU Ronald Suhartawan menuturkan, bahwa kedua korban merupakan kakak-beradik yang diperkosa oleh pamannya sendiri hingga hamil
"Jadi kedua korban ini sodara dan mereka saat ini tengah mengandung, kakak 7 dan adiknya 6 bulan," kata IPTU Ronald Suhartawan dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).
Dia menjelaskan, bahwa kasus itu diketahui pihak kepolisian saat warga setempat melaporkan kejadian itu pada awal Agustus 2022. Saat laporan diterima, kedua korban tengah mengandung anak dari sang paman BT.
"Laporannya awal Agustus kita terima dan itu kedua korban sudah mengandung akibat ulah pelaku ini," katanya
Ronald menyebut bahwa berdasar laporan itu pihaknya langsung meringkus BT saat berada di Kabupaten Mamasa, Sulbar, pada Minggu 21 Agustus 2022 lalu.
"Jadi itu kami lakukan dulu penyelidikan dan akhirnya kami amankan pelaku pada 21 Agustus beserta barang buktinya," ungkap Ronald.
Dari hasil pemeriksaan, BT mengaku melakujan aksi bejat itu sejak Oktober 2021. Dia mengaku tega melakukan pencabulan tersebut dengan alasan dorongan nafsu ketika melihat kemolekan tubuh kedua keponakannya. BT menjanjikan korban akan dinikahi saat melancarkan aksi bejatnya.
"Pelaku ini memang dekat dengam korban karena antara ponakan dan paman. Jadi pelaku ini melakukan itu dengan membujuk korban untuk melakukan perbuatan tersebut (asusila) dengan janji akan dinikahi," pungkasnya.
Atas perbuatannya, kini pelaku BT dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polres Pasangkayu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |