Kamis, 23 Juni 2022 - 17:45 WIB
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbarmelaksanakan kegiatan bimtek/sosialisasi perizinan berusaha berbasis resiko di salah satu hotel di Mamuju pada Kamis (23/6/2022).
Artikel.news, Mamuju - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbarmelaksanakan kegiatan bimtek/sosialisasi perizinan berusaha berbasis resiko di salah satu hotel di Mamuju pada Kamis (23/6/2022).
Pada bimtek tersebut, Kepala DPMPTSP Sulbar Rahmat Sanusi menyampaikan bahwa perizinan berusaha berbasis resiko merupakan upaya reformasi deregulasi yang menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan teknologi informasi.
Penerapan perizinan berusaha berbasis resiko mengubah pendekaran kegiatan berusaha dari berbasis izin ke berbasis resiko (risk based aproach/RBA).
"Dengan menerapkan sistem online single submission berbasis resiko, maka seluruh perizinan akan terintegrasi sehingga tidak akan terjadi tumpang tindih antara pemerintah pusat dan daerah," jelas Rahmat.
Selain itu, tambahnya, akan memberikan kemudahan dan transparansi dengan menery norma, standar, prosedur, dan kriy dalam rangka memberikan kemudahan perizinan berusaha berbasis resiko.
Pada kegiatan ini, juga hadir sekdis, para kabid, 144 pelaku usaha besar, menengah dan mikro.
Sedangkan narasumber adalah OSS dari pendamping DAK Provinsi Sulbar Idham Malik dan praktisi pelaku usaha Muhammad Rizal.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |