• Olahraga
    • Gubernur Andi Sudirman Siap Jadikan Sulsel Pusat Pengembangan Olahraga Berkuda   Gubernur Andi Sudirman Siap Jadikan Sulsel Pusat Pengembangan Olahraga Berkuda  
      Tempuh Pendidikan di Jepang, Sharen Hidup Mandiri dengan Jalani Delapan Pekerjaan   Tempuh Pendidikan di Jepang, Sharen Hidup Mandiri dengan Jalani Delapan Pekerjaan  
      TPAKD Sulbar Gandeng OJK Perluas Akses Permodalan TPAKD Sulbar Gandeng OJK Perluas Akses Permodalan
      Jangan Sampai Cemburu Berlebihan, Bisa Beruba Jadi Rasa Iri hingga Kekerasan Emosional Jangan Sampai Cemburu Berlebihan, Bisa Beruba Jadi Rasa Iri hingga Kekerasan Emosional
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Sambut Pemkot Tarakan, Wali Kota Munafri Berbagi Pengalaman dan Inovasi Terkait Digitalisasi PAD Sambut Pemkot Tarakan, Wali Kota Munafri Berbagi Pengalaman dan Inovasi Terkait Digitalisasi PAD
      Ketua Komisi D DPRD Makassar Berkomitmen Terus Kawal SPMB 2025, Agar Berjalan Transparan dan Adil Ketua Komisi D DPRD Makassar Berkomitmen Terus Kawal SPMB 2025, Agar Berjalan Transparan dan Adil
      Melalui Dokumen 126 Halaman, Wagub Sulsel Jawab Sorotan Dewan soal APBD dan Rencana Pembangunan Melalui Dokumen 126 Halaman, Wagub Sulsel Jawab Sorotan Dewan soal APBD dan Rencana Pembangunan
      Anggota DPRD William Laurin Hadiri Kegiatan Studi Banding Pemkot Tarakan di Makassar Anggota DPRD William Laurin Hadiri Kegiatan Studi Banding Pemkot Tarakan di Makassar
  • Tekno
    • Gubernur Andi Sudirman Siap Jadikan Sulsel Pusat Pengembangan Olahraga Berkuda   Gubernur Andi Sudirman Siap Jadikan Sulsel Pusat Pengembangan Olahraga Berkuda  
      Tempuh Pendidikan di Jepang, Sharen Hidup Mandiri dengan Jalani Delapan Pekerjaan   Tempuh Pendidikan di Jepang, Sharen Hidup Mandiri dengan Jalani Delapan Pekerjaan  
      TPAKD Sulbar Gandeng OJK Perluas Akses Permodalan TPAKD Sulbar Gandeng OJK Perluas Akses Permodalan
      Jangan Sampai Cemburu Berlebihan, Bisa Beruba Jadi Rasa Iri hingga Kekerasan Emosional Jangan Sampai Cemburu Berlebihan, Bisa Beruba Jadi Rasa Iri hingga Kekerasan Emosional
  • Ekbis
    • Gubernur Andi Sudirman Siap Jadikan Sulsel Pusat Pengembangan Olahraga Berkuda   Gubernur Andi Sudirman Siap Jadikan Sulsel Pusat Pengembangan Olahraga Berkuda  
      Tempuh Pendidikan di Jepang, Sharen Hidup Mandiri dengan Jalani Delapan Pekerjaan   Tempuh Pendidikan di Jepang, Sharen Hidup Mandiri dengan Jalani Delapan Pekerjaan  
      TPAKD Sulbar Gandeng OJK Perluas Akses Permodalan TPAKD Sulbar Gandeng OJK Perluas Akses Permodalan
      Jangan Sampai Cemburu Berlebihan, Bisa Beruba Jadi Rasa Iri hingga Kekerasan Emosional Jangan Sampai Cemburu Berlebihan, Bisa Beruba Jadi Rasa Iri hingga Kekerasan Emosional
  • Berita Utama
    • Gubernur Andi Sudirman Siap Jadikan Sulsel Pusat Pengembangan Olahraga Berkuda   Gubernur Andi Sudirman Siap Jadikan Sulsel Pusat Pengembangan Olahraga Berkuda  
      Tempuh Pendidikan di Jepang, Sharen Hidup Mandiri dengan Jalani Delapan Pekerjaan   Tempuh Pendidikan di Jepang, Sharen Hidup Mandiri dengan Jalani Delapan Pekerjaan  
      TPAKD Sulbar Gandeng OJK Perluas Akses Permodalan TPAKD Sulbar Gandeng OJK Perluas Akses Permodalan
      Jangan Sampai Cemburu Berlebihan, Bisa Beruba Jadi Rasa Iri hingga Kekerasan Emosional Jangan Sampai Cemburu Berlebihan, Bisa Beruba Jadi Rasa Iri hingga Kekerasan Emosional
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Di Hadapan Sekjen Gerindra, Wagub Sulsel Tegaskan Komitmen Berkolaborasi dengan Parpol untuk Percepatan Pembangunan Di Hadapan Sekjen Gerindra, Wagub Sulsel Tegaskan Komitmen Berkolaborasi dengan Parpol untuk Percepatan Pembangunan
      Munandar Wijaya Ikuti Diklat Bimtek Amanat Nusantara Gelombang ke-5 di Lampung Selatan Munandar Wijaya Ikuti Diklat Bimtek Amanat Nusantara Gelombang ke-5 di Lampung Selatan
      Hewan Kurban PDIP Sulbar Disembelih, Agus Ambo Djiwa: Dibagikan kepada yang Berhak Menerima Hewan Kurban PDIP Sulbar Disembelih, Agus Ambo Djiwa: Dibagikan kepada yang Berhak Menerima
      Ketua DPRD Makassar Terima Nama Calon PAW Apiaty Amin Syam dari KPU  Ketua DPRD Makassar Terima Nama Calon PAW Apiaty Amin Syam dari KPU 
  • Opini
    • Gubernur Andi Sudirman Siap Jadikan Sulsel Pusat Pengembangan Olahraga Berkuda   Gubernur Andi Sudirman Siap Jadikan Sulsel Pusat Pengembangan Olahraga Berkuda  
      Tempuh Pendidikan di Jepang, Sharen Hidup Mandiri dengan Jalani Delapan Pekerjaan   Tempuh Pendidikan di Jepang, Sharen Hidup Mandiri dengan Jalani Delapan Pekerjaan  
      TPAKD Sulbar Gandeng OJK Perluas Akses Permodalan TPAKD Sulbar Gandeng OJK Perluas Akses Permodalan
      Jangan Sampai Cemburu Berlebihan, Bisa Beruba Jadi Rasa Iri hingga Kekerasan Emosional Jangan Sampai Cemburu Berlebihan, Bisa Beruba Jadi Rasa Iri hingga Kekerasan Emosional
  • Inspirasi
    • Gubernur Andi Sudirman Siap Jadikan Sulsel Pusat Pengembangan Olahraga Berkuda   Gubernur Andi Sudirman Siap Jadikan Sulsel Pusat Pengembangan Olahraga Berkuda  
      Tempuh Pendidikan di Jepang, Sharen Hidup Mandiri dengan Jalani Delapan Pekerjaan   Tempuh Pendidikan di Jepang, Sharen Hidup Mandiri dengan Jalani Delapan Pekerjaan  
      TPAKD Sulbar Gandeng OJK Perluas Akses Permodalan TPAKD Sulbar Gandeng OJK Perluas Akses Permodalan
      Jangan Sampai Cemburu Berlebihan, Bisa Beruba Jadi Rasa Iri hingga Kekerasan Emosional Jangan Sampai Cemburu Berlebihan, Bisa Beruba Jadi Rasa Iri hingga Kekerasan Emosional
  • Entertain
    • Gubernur Andi Sudirman Siap Jadikan Sulsel Pusat Pengembangan Olahraga Berkuda   Gubernur Andi Sudirman Siap Jadikan Sulsel Pusat Pengembangan Olahraga Berkuda  
      Tempuh Pendidikan di Jepang, Sharen Hidup Mandiri dengan Jalani Delapan Pekerjaan   Tempuh Pendidikan di Jepang, Sharen Hidup Mandiri dengan Jalani Delapan Pekerjaan  
      TPAKD Sulbar Gandeng OJK Perluas Akses Permodalan TPAKD Sulbar Gandeng OJK Perluas Akses Permodalan
      Jangan Sampai Cemburu Berlebihan, Bisa Beruba Jadi Rasa Iri hingga Kekerasan Emosional Jangan Sampai Cemburu Berlebihan, Bisa Beruba Jadi Rasa Iri hingga Kekerasan Emosional
  • Edukasi
    • Gubernur Andi Sudirman Siap Jadikan Sulsel Pusat Pengembangan Olahraga Berkuda   Gubernur Andi Sudirman Siap Jadikan Sulsel Pusat Pengembangan Olahraga Berkuda  
      Tempuh Pendidikan di Jepang, Sharen Hidup Mandiri dengan Jalani Delapan Pekerjaan   Tempuh Pendidikan di Jepang, Sharen Hidup Mandiri dengan Jalani Delapan Pekerjaan  
      TPAKD Sulbar Gandeng OJK Perluas Akses Permodalan TPAKD Sulbar Gandeng OJK Perluas Akses Permodalan
      Jangan Sampai Cemburu Berlebihan, Bisa Beruba Jadi Rasa Iri hingga Kekerasan Emosional Jangan Sampai Cemburu Berlebihan, Bisa Beruba Jadi Rasa Iri hingga Kekerasan Emosional
  • Kesehatan
    • Gubernur Andi Sudirman Siap Jadikan Sulsel Pusat Pengembangan Olahraga Berkuda   Gubernur Andi Sudirman Siap Jadikan Sulsel Pusat Pengembangan Olahraga Berkuda  
      Tempuh Pendidikan di Jepang, Sharen Hidup Mandiri dengan Jalani Delapan Pekerjaan   Tempuh Pendidikan di Jepang, Sharen Hidup Mandiri dengan Jalani Delapan Pekerjaan  
      TPAKD Sulbar Gandeng OJK Perluas Akses Permodalan TPAKD Sulbar Gandeng OJK Perluas Akses Permodalan
      Jangan Sampai Cemburu Berlebihan, Bisa Beruba Jadi Rasa Iri hingga Kekerasan Emosional Jangan Sampai Cemburu Berlebihan, Bisa Beruba Jadi Rasa Iri hingga Kekerasan Emosional
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • PAM Tirta Karajae Kerja Optimal Tangani Kebocoran Pipa, Distribusi Air Bersih Terganggu di 10 Titik PAM Tirta Karajae Kerja Optimal Tangani Kebocoran Pipa, Distribusi Air Bersih Terganggu di 10 Titik
      Tak Ikut Proses Rekrutmen dan Tak Ada SPK, RN Oknum Wartawan dan Driver Ojol Ingin Merusak AJPAR Tak Ikut Proses Rekrutmen dan Tak Ada SPK, RN Oknum Wartawan dan Driver Ojol Ingin Merusak AJPAR
      Tri Astoto, Gelaran Budaya Bacukiki  Tri Astoto, Gelaran Budaya Bacukiki 
      Dukung UMKM dan Pembangunan Lapangan Gaspa di Palopo, Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp 3,5 Miliar  Dukung UMKM dan Pembangunan Lapangan Gaspa di Palopo, Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp 3,5 Miliar 
  • Sulbar
    • Implementasikan Arahan SDK-JSM, Diskominfo Sulbar Tata Ulang Aset Lewat Lelang Implementasikan Arahan SDK-JSM, Diskominfo Sulbar Tata Ulang Aset Lewat Lelang
      BPSDMD Sulbar Gelar Pelatihan PBJP Secara Daring, Siapkan ASN Hadapi Tantangan Pengadaan Barang/Jasa BPSDMD Sulbar Gelar Pelatihan PBJP Secara Daring, Siapkan ASN Hadapi Tantangan Pengadaan Barang/Jasa
      Pemprov Sulbar Jelaskan Penyertaan Modal di PT Bank Pembangunan Daerah Lewat Paripurna DPRD Sulbar Pemprov Sulbar Jelaskan Penyertaan Modal di PT Bank Pembangunan Daerah Lewat Paripurna DPRD Sulbar
      Rakor Lintas Sektor Bahas Langkah Konkret Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Sulbar Rakor Lintas Sektor Bahas Langkah Konkret Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Sulbar
  • Foto
    • Gubernur Andi Sudirman Siap Jadikan Sulsel Pusat Pengembangan Olahraga Berkuda   Gubernur Andi Sudirman Siap Jadikan Sulsel Pusat Pengembangan Olahraga Berkuda  
      Tempuh Pendidikan di Jepang, Sharen Hidup Mandiri dengan Jalani Delapan Pekerjaan   Tempuh Pendidikan di Jepang, Sharen Hidup Mandiri dengan Jalani Delapan Pekerjaan  
      TPAKD Sulbar Gandeng OJK Perluas Akses Permodalan TPAKD Sulbar Gandeng OJK Perluas Akses Permodalan
      Jangan Sampai Cemburu Berlebihan, Bisa Beruba Jadi Rasa Iri hingga Kekerasan Emosional Jangan Sampai Cemburu Berlebihan, Bisa Beruba Jadi Rasa Iri hingga Kekerasan Emosional

Home Not Edukasi

Perlu Diketahui, Begini Cara Mengurus dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah

Jannah

Sabtu, 22 Januari 2022 - 21:07 WIB


Perlu Diketahui, Begini Cara Mengurus dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah

Ilustrasi sertipikat tanah


Artikel.news, Makassar - Balik nama sertifikat tanah adalah salah satu hal yang perlu masyarakat lakukan setelah membeli atau mendapat tanah warisan. Dengan begitu, hak kepemilikan tanah berkekuatan hukum tetap. Berikut biaya dan cara mengurusnya.

Mengetahui berapa biaya balik nama sertifikat tanah tentu menjadi hal penting. Apalagi, jika Anda ingin mengurus balik nama sertifikat tanah secara mandiri atau tanpa menggunakan jasa notaris di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dengan mengetahui berapa biaya balik nama sertifikat tanah, Anda bisa menyiapkan kisaran dana yang akan dikeluarkan. Terlebih, sertifikat tanah adalah dokumen penting yang menjadi alat bukti dan hak atas tanah terkuat saat menghadapi berbagai macam hal terkait hukum.

Selain mengetahui biaya balik nama sertifikat tanah, Anda juga perlu mempelajari bagaimana prosedur dan apa saja persyaratan yang perlu disiapkan.

Dilansir dari Kontan.co.id, Sabtu (22/1/2022), Prosedur pengurusan balik nama sertifikat tanah setidaknya harus melalui dua tahapan. 

Pertama, pemilik tanah atau calon pemilik tanah harus mendatangi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Ini mengacu Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, yakni setiap pengurusan balik nama sertifikat tanah harus melalui PPAT.

Agar transaksi jual beli tanah dilegalkan negara, harus terlebih dulu mengurus Akta Jual Beli atau AJB. Akta ini adalah dokumen resmi yang menjadi bukti sah telah terjadi peralihan hak atas tanah dari penjual ke pembeli.

Kantor PPAT selanjutnya akan memeriksa kesesuaian data yuridis dan data teknis sertifikat tanah pemilik tanah lama dengan data pertanahan yang ada di buku tanah di kantor BPN.

Hal ini perlu Anda lakukan untuk menghindari sengketa lahan atau jual beli yang tidak sah. Beberapa dokumen lain yang harus penjual dan pembeli tanah bawa antara lain KTP, Kartu Keluarga, NPWP, dan surat nikah.

Khusus untuk penjual tanah, wajib untuk menyertakan bukti pembayaran PBB, sertifikat tanah, dan surat pernyataan dari penjual bahwa tanah yang dimiliki tidak dalam sengketa.

Jika tanah tidak memiliki masalah, sesuai dengan PP Nomor 34 Tahun 2016, kantor PPAT akan meminta pembeli tanah untuk membayar pajak PPh sebesar 2,5 persen dari nilai bruto (nilai penjualan tanah). 

Sementara untuk biaya pengecekan dan penerbitan AJB, kantor notaris menetapkan tarif yang berbeda-beda. Itu sebabnya, pembeli dan penjual tanah bisa terlebih dahulu saling sepakat untuk memilih kantor PPAT. 

Hingga penerbitan AJB, biasanya kantor PPAT akan meminta biaya sekitar 0,5% sampai 1% dari total nilai transaksi. Umumnya, biaya tersebut sudah termasuk dengan jasa notaris, balik nama, dan pembuatan Akta Jual Beli. 

Seluruhnya memakan waktu proses selama 30 hari. Nantinya, AJB yang telah dibuat dua lembar asli dan satu lembar salinan. 

Biaya balik nama sertifikat tanah lainnya yang harus dibayar yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5 persen dari harga rumah dan tanah dikurang Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak. 

Komponen biaya balik nama tanah atau biaya balik nama sertifikat tanah ini baru dibayar saat pengajuan pengurusan balik nama sertifikat tanah di kantor BPN.

Kedua, setelah selesai mengurus AJB di kantor PPAT, pemilik tanah bisa langsung segera mengurus balik nama sertifikat tanah di kantor BPN setempat untuk mengubah status AJB menjadi SHM atau HGU. 

Sementara pengurusan sertifikat balik nama bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, mengurusnya secara mandiri. Kedua, dengan menyerahkannya kepada kantor PPAT. 

Berapa biaya balik nama sertifikat tanah di notaris? Tentunya, jika diurus kantor PPAT, mereka akan mengenakan biaya pengurusan. Kelebihannya, pemilik tanah tidak perlu membuang waktu pengurusan ke BPN karena semua telah diurus oleh PPAT. 

Jika diurus mandiri, pemilik tanah bisa langsung mendatangi kantor BPN sesuai dengan lokasi tanah berada. Mengutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, dokumen yang harus dipersiapkan antara lain: 

- Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai cukup 
- Surat Kuasa apabila dikuasakan 
- Fotokopi identitas pemohon/pemegang dan penerima hak (KTP, KK) serta kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan   dengan aslinya oleh petugas loket 
- Sertifikat asli 
- Untuk perorangan yang keperdataannya tunduk pada hukum perdata dibuktikan dengan penetapan Pengadilan. Atau, yang tunduk   pada hukum adat dibuktikan dengan surat pernyataan perubahan nama dari yang bersangkutan, diketahui Kepala Desa/Lurah dan   Camat setempat. 
- Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket kantor BPN   (khusus bagi badan hukum) 
- Sertifikat Tanah Asli 
- Akta Jual Beli Tanah dari PPAT Izin pemindahan hak apabila di dalam sertifikat/keputusannya dicantumkan tanda yang   menyatakan bahwa hak itu hanya boleh dipindahtangankan jika telah diperoleh izin dari instansi yang berwenang 
- Fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas 
- Bukti SSB (BPHTB) dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak) 

Untuk biaya balik nama sertifikat tanah atau biaya balik nama tanah yang harus dikeluarkan di kantor BPN adalah biaya pengecekan keabsahan sertifikat tanah yang asli sebesar Rp50 ribu. 

Biaya balik nama sertifikat tanah yang harus dibayar di kantor BPN adalah biaya pelayanan balik nama sertifikat. Besarannya adalah sebesar nilai jual tanah dibagi dengan 1.000 (nilai tanah (per meter persegi) x luas tanah (meter persegi)/1.000). 

Sebagai ilustasi, apabila pembeli bidang tanah seluas 1.000 meter persegi dengan harga per meter sebesar Rp500 ribu, maka biaya balik nama sertifikat tanah di kantor BPN adalah Rp500 ribu. 

Itulah informasi seputar biaya balik nama sertifikat tanah, dokumen persyaratan serta prosedur pengurusannya. Besaran biaya balik nama sertifikat tanah secara mandiri tentu akan berbeda dengan biaya balik nama sertifikat tanah menggunakan jasa notaris.

  • Jangan Sampai Cemburu Berlebihan, Bisa Beruba Jadi Rasa Iri hingga Kekerasan Emosional
  • Tak Mesti Cantik untuk Jadi High Value, Perempuan Harus Sadari Diri Berharga hingga Kemandirian Emosional dan Finansial
  • Ternyata Manusia Mulai Jarang Tertawa di Usia 23 Tahun, Menurut Psikolog Proses Menuju Kedewasaan
  • Hadiri Wisuda Unika Mamuju, Ketua DPRD Sulbar Ingatkan Gerbang Awal Menuju Masa Depan yang Penuh Tantangan
  • Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan
  • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi

Laporan:Jannah
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Not#Edukasi#Sertipikat Tanah#Balik Nama#BPN#Biaya Balik Nama#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Sambut Pemkot Tarakan, Wali Kota Munafri Berbagi Pengalaman dan Inovasi Terkait Digitalisasi PAD

    Sambut Pemkot Tarakan, Wali Kota Munafri Berbagi Pengalaman dan Inovasi Terkait Digitalisasi PAD

  • Ketua Komisi D DPRD Makassar Berkomitmen Terus Kawal SPMB 2025, Agar Berjalan Transparan dan Adil

    Ketua Komisi D DPRD Makassar Berkomitmen Terus Kawal SPMB 2025, Agar Berjalan Transparan dan Adil

  • Implementasikan Arahan SDK-JSM, Diskominfo Sulbar Tata Ulang Aset Lewat Lelang

    Implementasikan Arahan SDK-JSM, Diskominfo Sulbar Tata Ulang Aset Lewat Lelang

  • Melalui Dokumen 126 Halaman, Wagub Sulsel Jawab Sorotan Dewan soal APBD dan Rencana Pembangunan

    Melalui Dokumen 126 Halaman, Wagub Sulsel Jawab Sorotan Dewan soal APBD dan Rencana Pembangunan

  • Gubernur Andi Sudirman Siap Jadikan Sulsel Pusat Pengembangan Olahraga Berkuda  

    Gubernur Andi Sudirman Siap Jadikan Sulsel Pusat Pengembangan Olahraga Berkuda  

  • Anggota DPRD William Laurin Hadiri Kegiatan Studi Banding Pemkot Tarakan di Makassar

    Anggota DPRD William Laurin Hadiri Kegiatan Studi Banding Pemkot Tarakan di Makassar

  • TOPIK

  • POPULAR

      Wali Kota Tasming Hamid Banggakan Tujuh Siswa SDN 3 Wakili Parepare ke Grand Final OSI Nasional 
    1. Wali Kota Tasming Hamid Banggakan Tujuh Siswa SDN 3 Wakili Parepare ke Grand Final OSI Nasional 
    2. Daftar SPMB di SMPN 9 Parepare Sekolah Sarat Prestasi dan Serba Gratis 
    3. SMPN 1 Parepare Umumkan SPMB Mulai 16 Juni, Semua Transparan Tidak Ada Titipan 
    4. Wali Kota Parepare Dukung Penuh SMK Boarding School, Kolaborasi ICMI untuk Pendidikan Berkualitas
    5. Hari Pertama SPMB SMPN 4 Parepare Ramai Pendaftar, Seragam dan Perlengkapan Sekolah Gratis
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.