• Olahraga
    • Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton
      Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar
      Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Wujud Nyata Kepedulian, Wali Kota Makassar Antar Langsung Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatra Wujud Nyata Kepedulian, Wali Kota Makassar Antar Langsung Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatra
      Menang Kasasi di MA, Pemprov Sulsel Selamatkan Aset Lahan 52 Hektare di Manggala Menang Kasasi di MA, Pemprov Sulsel Selamatkan Aset Lahan 52 Hektare di Manggala
      Tuduh Istri Selingkuh Setelah Dua Hari Tidak Pulang, Suami Kalap dan Membacok hingga Tewas Tuduh Istri Selingkuh Setelah Dua Hari Tidak Pulang, Suami Kalap dan Membacok hingga Tewas
      Kuasa Hukum Sebut Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Sebatas Profesionalitas Sesama Publik Figur Kuasa Hukum Sebut Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Sebatas Profesionalitas Sesama Publik Figur
  • Tekno
    • Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton
      Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar
      Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
  • Ekbis
    • Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton
      Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar
      Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
  • Berita Utama
    • Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton
      Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar
      Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Harlah PPP ke-53, Hj Umiyati Dorong Konsistensi Perjuangan Berbasis Nilai Islam Harlah PPP ke-53, Hj Umiyati Dorong Konsistensi Perjuangan Berbasis Nilai Islam
      Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman
      Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
  • Opini
    • Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton
      Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar
      Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
  • Inspirasi
    • Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton
      Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar
      Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
  • Entertain
    • Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton
      Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar
      Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
  • Edukasi
    • Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton
      Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar
      Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
  • Kesehatan
    • Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton
      Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar
      Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel untuk Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo, Gubernur Harap Jadi Wadah Anti Mager Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel untuk Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo, Gubernur Harap Jadi Wadah Anti Mager
      Pemprov Sulsel Bersama Pemerintah Pusat Buka Akses Jalan Menuju Seko, Tahun 2026 Dianggarkan Rp68 Miliar Pemprov Sulsel Bersama Pemerintah Pusat Buka Akses Jalan Menuju Seko, Tahun 2026 Dianggarkan Rp68 Miliar
      Penertiban Lahan Eks Pasar Seni Persuasif dan Kondusif, Terobosan Wali Kota Tasming Hamid Manfaatkan Jadi Area Publik Penertiban Lahan Eks Pasar Seni Persuasif dan Kondusif, Terobosan Wali Kota Tasming Hamid Manfaatkan Jadi Area Publik
      Selamat! Wali Kota dan Wawali Parepare Bangga Serahkan Penghargaan Bagi Pemenang Lomba Inovasi Daerah 2025 Selamat! Wali Kota dan Wawali Parepare Bangga Serahkan Penghargaan Bagi Pemenang Lomba Inovasi Daerah 2025
  • Sulbar
    • Dinas Perpusip Sulbar Optimalkan Layanan Wisata Pustaka di Hari Sabtu dan Minggu Dinas Perpusip Sulbar Optimalkan Layanan Wisata Pustaka di Hari Sabtu dan Minggu
      Admin Srikandi Dinsos P3A dan PMD Sulbar Rapat Pemutakhiran Akun, Pasca Perubahan Susunan OPD Admin Srikandi Dinsos P3A dan PMD Sulbar Rapat Pemutakhiran Akun, Pasca Perubahan Susunan OPD
      Kembali ke Kampung Baru, Gubernur SDK Awali Pembangunan Masjid Nurul Akbar dengan Donasi Pribadi Kembali ke Kampung Baru, Gubernur SDK Awali Pembangunan Masjid Nurul Akbar dengan Donasi Pribadi
      Rombak Manajemen RSUD Sulbar, Gubernur SDK Lantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas Rombak Manajemen RSUD Sulbar, Gubernur SDK Lantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas
  • Foto
    • Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton
      Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar
      Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP

Home Not Edukasi

Perlu Diketahui, Begini Cara Mengurus dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah

Jannah

Sabtu, 22 Januari 2022 - 21:07 WIB


Perlu Diketahui, Begini Cara Mengurus dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah

Ilustrasi sertipikat tanah


Artikel.news, Makassar - Balik nama sertifikat tanah adalah salah satu hal yang perlu masyarakat lakukan setelah membeli atau mendapat tanah warisan. Dengan begitu, hak kepemilikan tanah berkekuatan hukum tetap. Berikut biaya dan cara mengurusnya.

Mengetahui berapa biaya balik nama sertifikat tanah tentu menjadi hal penting. Apalagi, jika Anda ingin mengurus balik nama sertifikat tanah secara mandiri atau tanpa menggunakan jasa notaris di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dengan mengetahui berapa biaya balik nama sertifikat tanah, Anda bisa menyiapkan kisaran dana yang akan dikeluarkan. Terlebih, sertifikat tanah adalah dokumen penting yang menjadi alat bukti dan hak atas tanah terkuat saat menghadapi berbagai macam hal terkait hukum.

Selain mengetahui biaya balik nama sertifikat tanah, Anda juga perlu mempelajari bagaimana prosedur dan apa saja persyaratan yang perlu disiapkan.

Dilansir dari Kontan.co.id, Sabtu (22/1/2022), Prosedur pengurusan balik nama sertifikat tanah setidaknya harus melalui dua tahapan. 

Pertama, pemilik tanah atau calon pemilik tanah harus mendatangi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Ini mengacu Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, yakni setiap pengurusan balik nama sertifikat tanah harus melalui PPAT.

Agar transaksi jual beli tanah dilegalkan negara, harus terlebih dulu mengurus Akta Jual Beli atau AJB. Akta ini adalah dokumen resmi yang menjadi bukti sah telah terjadi peralihan hak atas tanah dari penjual ke pembeli.

Kantor PPAT selanjutnya akan memeriksa kesesuaian data yuridis dan data teknis sertifikat tanah pemilik tanah lama dengan data pertanahan yang ada di buku tanah di kantor BPN.

Hal ini perlu Anda lakukan untuk menghindari sengketa lahan atau jual beli yang tidak sah. Beberapa dokumen lain yang harus penjual dan pembeli tanah bawa antara lain KTP, Kartu Keluarga, NPWP, dan surat nikah.

Khusus untuk penjual tanah, wajib untuk menyertakan bukti pembayaran PBB, sertifikat tanah, dan surat pernyataan dari penjual bahwa tanah yang dimiliki tidak dalam sengketa.

Jika tanah tidak memiliki masalah, sesuai dengan PP Nomor 34 Tahun 2016, kantor PPAT akan meminta pembeli tanah untuk membayar pajak PPh sebesar 2,5 persen dari nilai bruto (nilai penjualan tanah). 

Sementara untuk biaya pengecekan dan penerbitan AJB, kantor notaris menetapkan tarif yang berbeda-beda. Itu sebabnya, pembeli dan penjual tanah bisa terlebih dahulu saling sepakat untuk memilih kantor PPAT. 

Hingga penerbitan AJB, biasanya kantor PPAT akan meminta biaya sekitar 0,5% sampai 1% dari total nilai transaksi. Umumnya, biaya tersebut sudah termasuk dengan jasa notaris, balik nama, dan pembuatan Akta Jual Beli. 

Seluruhnya memakan waktu proses selama 30 hari. Nantinya, AJB yang telah dibuat dua lembar asli dan satu lembar salinan. 

Biaya balik nama sertifikat tanah lainnya yang harus dibayar yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5 persen dari harga rumah dan tanah dikurang Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak. 

Komponen biaya balik nama tanah atau biaya balik nama sertifikat tanah ini baru dibayar saat pengajuan pengurusan balik nama sertifikat tanah di kantor BPN.

Kedua, setelah selesai mengurus AJB di kantor PPAT, pemilik tanah bisa langsung segera mengurus balik nama sertifikat tanah di kantor BPN setempat untuk mengubah status AJB menjadi SHM atau HGU. 

Sementara pengurusan sertifikat balik nama bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, mengurusnya secara mandiri. Kedua, dengan menyerahkannya kepada kantor PPAT. 

Berapa biaya balik nama sertifikat tanah di notaris? Tentunya, jika diurus kantor PPAT, mereka akan mengenakan biaya pengurusan. Kelebihannya, pemilik tanah tidak perlu membuang waktu pengurusan ke BPN karena semua telah diurus oleh PPAT. 

Jika diurus mandiri, pemilik tanah bisa langsung mendatangi kantor BPN sesuai dengan lokasi tanah berada. Mengutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, dokumen yang harus dipersiapkan antara lain: 

- Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai cukup 
- Surat Kuasa apabila dikuasakan 
- Fotokopi identitas pemohon/pemegang dan penerima hak (KTP, KK) serta kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan   dengan aslinya oleh petugas loket 
- Sertifikat asli 
- Untuk perorangan yang keperdataannya tunduk pada hukum perdata dibuktikan dengan penetapan Pengadilan. Atau, yang tunduk   pada hukum adat dibuktikan dengan surat pernyataan perubahan nama dari yang bersangkutan, diketahui Kepala Desa/Lurah dan   Camat setempat. 
- Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket kantor BPN   (khusus bagi badan hukum) 
- Sertifikat Tanah Asli 
- Akta Jual Beli Tanah dari PPAT Izin pemindahan hak apabila di dalam sertifikat/keputusannya dicantumkan tanda yang   menyatakan bahwa hak itu hanya boleh dipindahtangankan jika telah diperoleh izin dari instansi yang berwenang 
- Fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas 
- Bukti SSB (BPHTB) dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak) 

Untuk biaya balik nama sertifikat tanah atau biaya balik nama tanah yang harus dikeluarkan di kantor BPN adalah biaya pengecekan keabsahan sertifikat tanah yang asli sebesar Rp50 ribu. 

Biaya balik nama sertifikat tanah yang harus dibayar di kantor BPN adalah biaya pelayanan balik nama sertifikat. Besarannya adalah sebesar nilai jual tanah dibagi dengan 1.000 (nilai tanah (per meter persegi) x luas tanah (meter persegi)/1.000). 

Sebagai ilustasi, apabila pembeli bidang tanah seluas 1.000 meter persegi dengan harga per meter sebesar Rp500 ribu, maka biaya balik nama sertifikat tanah di kantor BPN adalah Rp500 ribu. 

Itulah informasi seputar biaya balik nama sertifikat tanah, dokumen persyaratan serta prosedur pengurusannya. Besaran biaya balik nama sertifikat tanah secara mandiri tentu akan berbeda dengan biaya balik nama sertifikat tanah menggunakan jasa notaris.

  • Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar
  • Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
  • Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
  • Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
  • 7 Tanda Seseorang Punya Pikiran Lebih Dalam dari Orang Lain, Termasuk Berbicara Sendiri dan Sering Melamun  
  • Mahasiswa Unhas ber-KKN Tematik di Makassar, Fokus Sampah dan Perubahan Iklim di 21 Kelurahan

Laporan:Jannah
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Not#Edukasi#Sertipikat Tanah#Balik Nama#BPN#Biaya Balik Nama#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton

    Presiden Umumkan Swasembada Pangan, Sulbar Catat Surplus Beras Hampir 70 Ribu Ton

  • Dinas Perpusip Sulbar Optimalkan Layanan Wisata Pustaka di Hari Sabtu dan Minggu

    Dinas Perpusip Sulbar Optimalkan Layanan Wisata Pustaka di Hari Sabtu dan Minggu

  • Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar

    Biro Hukum Jadi Narasumber pada Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar

  • Admin Srikandi Dinsos P3A dan PMD Sulbar Rapat Pemutakhiran Akun, Pasca Perubahan Susunan OPD

    Admin Srikandi Dinsos P3A dan PMD Sulbar Rapat Pemutakhiran Akun, Pasca Perubahan Susunan OPD

  • Wujud Nyata Kepedulian, Wali Kota Makassar Antar Langsung Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatra

    Wujud Nyata Kepedulian, Wali Kota Makassar Antar Langsung Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatra

  • Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani

    Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani

  • TOPIK

  • POPULAR

      Momentum Desember, Siswa SMPN 10 Parepare Ukir Prestasi Emas di OSI 2 Hingga Gebyar Lomba HGN dan HUT PGRI
    1. Momentum Desember, Siswa SMPN 10 Parepare Ukir Prestasi Emas di OSI 2 Hingga Gebyar Lomba HGN dan HUT PGRI
    2. Dipimpin Prof Hannani, IAIN Parepare Tembus Akreditasi Unggul BAN-PT dan Naik Level Nasional
    3. Wisuda ke-6 IAI AL-AZIS: Rektor Imam Prawoto Tekankan Etos Kerja, Motivasi, dan Disiplin untuk SDM Produktif
    4. Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
    5. 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.