Kamis, 06 Mei 2021 - 12:52 WIB
Akses jalan menuju ke Bandara Tampapadang di Kecamatan Kalukku, Mamuju, diblokir oleh warga setempat yang mengaku pemilik lahan di sekitar akses jalan tersebut. Mereka terpaksa melakukan pemblokiran karena kecewa lahan mereka belum dibayar oleh pemerintah.
Artikel.news, Mamuju – Akses jalan menuju ke Bandara Tampapadang di Kecamatan Kalukku, Mamuju, diblokir oleh warga setempat yang mengaku pemilik lahan di sekitar akses jalan tersebut. Mereka terpaksa melakukan pemblokiran karena kecewa lahan mereka belum dibayar oleh pemerintah.
Padahal, akses jalan tersebut saat ini sedang dalam pengerjaan. Dengan adanya penutupan jalan ini, maka pengerjaan tersebut tidak bisa dilanjutkan.
Dilansir dari Mandarnews.com, Kamis (6/5/2021), juru bicara warga, Andi Gondrong, mengatakan, sebelumnya mereka telah melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sulbar, Kepala Bandara, Polsek Mamuju.
Dalam pertemuan itu, disepakati jika pembayaran lahan akan dilakukan secepatnya.
“Waktu rapat Minggu lalu, Sekprov menyuruh kami ke Perkim katanya disana pelaksana teknisnya. Seharusnya dibayar Rp7 Miliar, kami hanya meminta Rp5 Miliar. Tahun ini kami minta dibayarkan sebesar Rp3 Miliar dulu tahap awalnya,” kata Andi Gondrong.
Menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, warga beberapa kali mendatangi Kantor Dinas Perkim Sulbar. Namun, pihak dinas tarkim tak memberikan respon baik.
“Kami sangat kecewa pada kepala dinas Perkim beberapa kali kami datangi dikantornya tapi tidak ditemui, bahkan dia hanya mengintip kami dari jendela,” kata Andi.
Warga bersikeras jika tuntutannya tidak dipenuhi, maka pemilik lahan akan terus menutup akses jalan itu.
“Kami akan terus menutup (akses jalan) itu sampai tuntutan kami dipenuhi, tanah kami sudah di bangun tapi belum dibayar,” tegas Andi
Sementara itu, kepala Dinas Perkim Sulbar, Rahmat Tahir, membenarkan adanya pertemuan Pemprov Sulbar dengan pemilik lahan di Bandara Tampa Padang.
Namun, Rahmat mengatakan jika pembayaran pembebasan lahan untuk tahun anggaran 2021 hanya Rp8,3 Miliar yang tersebar di empat item, termasuk pembebasan lahan akses masuk bandara Tampa Padang.
Terpisah, ketua DPRD Sulbar Suraida Suhardi menganggap jika penutupan jalan oleh warga pemilik lahan adalah hal yang wajar.
Menurutnya, Pemprov Sulbar terlalu berbelit-belit dalam hal administrasi saja, tetapi tidak memikirkan dampaknya kepada pemeluk lahan.
“Ya pasti hal itu dilakukan, siapa mau lahannya sudah dikerja tapi belum dibayar, mereka mempertahan lahannya. Pemprov dalam hal ini Perkim tidak usah terlalu berbelit-belit kepada masyarakat, cukup bayarkan saja lahannya, kan sudah ada anggarannya,” kata legislator Demokrat itu.
Selain itu, Suraida juga mengatakan pihak DPRD Sulbar melalui Komisi I telah melakukan mediasi terhadap Pemprov dan pemilik lahan. mediasi itu menghasilkan rekomendasi pembayaran pembebasan lahan di Bandara Tampa Padang dilakukan segera.
“Kita juga sudah melakukan rapat dengan Pemprov dan pemilik lahan, ya jelas rekomendasi kita agar pembayaran dilakukan secepatnya, kalau tidak dilaksanakan ya tentu masyarakat akan bersuara. Itu kan sudah direkomendasikan jangan sampai warga turun langsung melakukan demi atau bahkan menyegel lahannya,” ungkap Suraidah.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |