Selasa, 02 Desember 2025 - 17:52 WIB
Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra, Muh. Dhany Sadry, didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemkesra, Herman, menerima kunjungan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasangkayu dalam rangka koordinasi terkait kelengkapan dan persyaratan berkas untuk proses pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Pasangkayu.

Artikel.news, Mamuju – Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra, Muh. Dhany Sadry, didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemkesra, Herman, menerima kunjungan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasangkayu dalam rangka koordinasi terkait kelengkapan dan persyaratan berkas untuk proses pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Pasangkayu.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat GWPP Biro Pemkesra, Selasa (2/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Sekretariat Dewan Pasangkayu memaparkan dokumen-dokumen pendukung yang menjadi syarat administrasi serta meminta pendampingan untuk memastikan seluruh persyaratan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Muh. Dhany Sadry menyampaikan bahwa Biro Pemkesra siap memberikan fasilitasi dan melakukan verifikasi administrasi guna memastikan proses pergantian pimpinan DPRD berjalan tertib, valid, dan tepat prosedur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Herman, yang turut mendampingi, memberikan penjelasan teknis mengenai kelengkapan dokumen yang perlu diperhatikan serta tahapan verifikasi yang akan dilalui sebelum proses dapat dilanjutkan pada tahap penetapan.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, dalam pernyataan terpisah menegaskan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen mendukung proses kelembagaan di daerah, termasuk pergantian pimpinan DPRD.
Ini juga menjadi bagian atensi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
“Kami memastikan setiap proses administrasi terkait pergantian pimpinan DPRD harus memenuhi standar regulasi dan dilakukan secara transparan. Biro Pemkesra akan terus berkoordinasi agar setiap tahapan berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.
Koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kelengkapan berkas serta memastikan seluruh proses administrasi di DPRD Kabupaten Pasangkayu berjalan sesuai aturan yang berlaku.(rls)
| Laporan | : | Faisal |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |