Selasa, 28 Juni 2022 - 22:10 WIB
Artikel.news, Padang - Warga Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), dibuat heboh dengan suara dari salah satu rumah.
Saat warga setempat mendatangi rumah tersebut, ternyata ada sepasang pemuda dan pemudi di dalamnya.
Si laki-laki berinisial MZ (22) warga Solok, berstatus mahasiswa. Sedangkan si wanita berinisial MM (23), warga Payakumbuh, juga mengaku berstatus mahasiswi.
Ketua RT setempat, Maizaldi mengatakan, pasangan ini mengaku telah menikah siri pada Februari 2022 lalu. Namun, pada Ahad (26/6/2022), wanita ini minta tolong dari dalam rumah.
Setelah warga mendatangi rumahnya, ternyata keduanya sedang bertengkar.
"Wanita ini ingin keluar rumah, tapi dilarang laki-laki yang mengaku suaminya, dan meminta tolong agar bisa keluar rumah," katanya, melansir dari SuaraSumbar.id, Selasa (28/6/2022).
Selanjutnya, pasangan ini diserahkan ke Satpol PP Kota Padang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, keduanya mengaku telah menikah siri. Namun demikian, mereka tidak bisa memperlihatkan surat nikah.
"Ya, kepada petugas mereka mengaku sudah menikah siri, namun sayang suratnya telah dibakar saat terjadi pertengkaran," tuturnya.
Kedua pasangan ini diserahkan ke PPNS untuk diproses dan memastikan kebenaran apakah mereka benar telah menikah.
"Pihak keluarganya kita panggil. Jika nanti memang terbukti mereka berstatus suami istri, maka akan kita lakukan pembinaan secara kekeluargaan," katanya.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |