• Olahraga
    • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
      10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan
      Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Empat Cewek Seksi Keroyok Remaja 16 Tahun, Polisi Sebut Tindak Pidana Bukan Sekadar Perundungan Empat Cewek Seksi Keroyok Remaja 16 Tahun, Polisi Sebut Tindak Pidana Bukan Sekadar Perundungan
      Jukir Liar Merajalela, Pemkot Makassar Gandeng Polsek Panakkukang Lakukan Penindakan Tegas Jukir Liar Merajalela, Pemkot Makassar Gandeng Polsek Panakkukang Lakukan Penindakan Tegas
      Analisis Sektor Pariwisata Makassar 2025, Dispar Susun Langkah Strategis Perkuat Perencanaan dan Kebijakan Berbasis Data Analisis Sektor Pariwisata Makassar 2025, Dispar Susun Langkah Strategis Perkuat Perencanaan dan Kebijakan Berbasis Data
      Nekat Gugurkan Kandungan di Kos-kosan, Mahasiswi Cantik Terancam 4 Tahun Penjara  Nekat Gugurkan Kandungan di Kos-kosan, Mahasiswi Cantik Terancam 4 Tahun Penjara 
  • Tekno
    • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
      10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan
      Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
  • Ekbis
    • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
      10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan
      Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
  • Berita Utama
    • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
      10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan
      Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
  • Opini
    • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
      10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan
      Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
  • Inspirasi
    • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
      10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan
      Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
  • Entertain
    • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
      10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan
      Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
  • Edukasi
    • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
      10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan
      Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
  • Kesehatan
    • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
      10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan
      Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA
      Pemkot Parepare Bersama BRIN Kolaborasi Penguatan Tata Kelola Lingkungan dan Pengembangan Kebun Raya Jompie Pemkot Parepare Bersama BRIN Kolaborasi Penguatan Tata Kelola Lingkungan dan Pengembangan Kebun Raya Jompie
      Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi  Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
      Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel
  • Sulbar
    • Dinsos Sulbar Salurkan Bantuan Sosial di Polman, bagi Anak-anak yang Berada di Bawah Pengasuhan LKS Dinsos Sulbar Salurkan Bantuan Sosial di Polman, bagi Anak-anak yang Berada di Bawah Pengasuhan LKS
      Revisi RTRW Sulbar Masuki Tahap Akhir, Gubernur Suhardi Duka Hadiri Rakor di Kementerian ATR/BPN Revisi RTRW Sulbar Masuki Tahap Akhir, Gubernur Suhardi Duka Hadiri Rakor di Kementerian ATR/BPN
      Jelang Nataru, Wagub Sulbar Pastikan Posko dan Patroli Siaga Bencana Siap Operasi Jelang Nataru, Wagub Sulbar Pastikan Posko dan Patroli Siaga Bencana Siap Operasi
      Gelar Unjuk Rasa di KPP Pratama Mamuju, Aliansi Mahasiswa dan OKP Tuntut Pencopotan Kepala Kantor Pajak  Gelar Unjuk Rasa di KPP Pratama Mamuju, Aliansi Mahasiswa dan OKP Tuntut Pencopotan Kepala Kantor Pajak 
  • Foto
    • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
      10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan
      Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025

Home Politika Pemilu

Ketum Parpol Suarakan Pemilu Ditunda, Pakar Nilai Merusak Demokrasi dan UUD 1945

Faisal

Sabtu, 26 Februari 2022 - 23:08 WIB


Ketum Parpol Suarakan Pemilu Ditunda, Pakar Nilai Merusak Demokrasi dan UUD 1945

Ilustrasi Pemilihan Presiden tahun 2019


Artikel.news, Makassar - Sejumlah pakar politik dan hukum tidak sepakat dengan wacana penundaan Pemilihan Umum 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Mereka beralasan jika hal tersebut dilakukan akan bertentangan dengan konstitusi hingga berpotensi merusak demokrasi.

Kepala Departemen Politik dan perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes memberikan penjelasan mengapa wacana ini merupakan hal yang tidak demokratis. Pertama, penundaan Pemilu 2024 akan berdampak pada perpanjangan masa jabatan Presiden dan bisa menutup suksesi kepemimpinan nasional.

Kedua, tidak ada kompetisi dalam memilih kepala negara untuk perpanjangan masa pemerintahan. “Karena (presiden dalam masa perpanjangan) tidak dipilih langsung, bisa dikatakan tidak demokratis,” kata Arya dalam diskusi yang digelar Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, Sabtu (26/2/2022), dilansir dari Katadata.com.

Alasan lainnya, dorongan perpanjangan masa jabatan presiden merusak komitmen demokrasi RI yang membatasi kekuasaan selama lima tahun. Selain itu, wacana ini mencederai prinsip pembaasan kekuasaan yang menjadi spirit reformasi.

Hal lainnya, perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu tak sesuai dengan tertib politik karena melewati batas lima tahun. Arya menjelaskan kondisi tertentu seperti Pilkada 2020 pernah ditunda dengan alasan membahayakan masyarakat.

“Dalam kasus Pilkada, pernah ditunda pada 2020 tapi saat itu karena ada pandemi,” kata Arya.

Sedangkan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden menabrak Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dalam Pasal 7 UUD 1945 disebutkan masa jabatan Presiden selama lima tahun dan bisa dipilih lagi dalam satu periode berikutnya. “Konsekuensinya, sehebat apapun Presiden begitu selesai dua periode maka dia tidak boleh dipilih lagi,” kata Feri.

Alasan Ekonomi
Dalam kesempatan tersebut, Arya  menganggap alasan sejumlah partai politik ingin menunda Pemilu 2024 tak logis. Dia mengatakan, perekonomian Indonesia saat ini semakin membaik usai resesi karena dihantam pandemi.

“Tahun 2021, pertumbuhan kita secara year-on-year naik 3,39%. Sedangkan Bank Indonesia memprediksi pertumbuhan ekonomi kita 4,7 persen hingga 5,2 persen pada 2022,” katanya.

Usulan ini awalnya dilontarkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Cak Imin mengusulkan jadwal Pemilu mundur selama satu atau dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi tak hilang. 

Menurutnya, pandemi yang terjadi dua tahubn belakangan mengakibatkan stagnasi pada perekonomian nasional. Sedangkan, RI baru memulai perbaikan sejak akhir tahun lalu.

"Saya menerima masukan pelaku UMKM, pebisnis, dan analis ekonomi soal prospek ekonomi usai pandemi. Dari masukan itu, saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda 1 atau 2 tahun," kata Cak Imin pada Rabu (26/2).

Partai Golkar juga mengamini usulan Cak Imin soal penundaan Pemilu. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengatakan hal ini perlu dibicarakan lantaran perekonomian belum sepenuhnya pulih dan defisit anggaran masih tinggi.

Sedangkan mulai 2023, defisit dalam APBN tidak boleh melebihi tiga persen. Sementara pembiayaan negara saat ini banyak ditopang utang lantaran penerimaan negara masih tertekan. "Nanti kalau sudah ada hiruk pikuk Pemilu 2024 penerimaan negara pasti tersendat. Ini bahaya," katanya.

Ketua Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan juga sepakat apabila Pemilu 2024 diundur. Dia menjelaskan lima alasan agar pemilu dapat diundur, salah satunya pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

"Ya, memang hari-hari ini publik diramaikan oleh perbincangan usulan mengenai pengunduran jadwal pemilu, dengan berbagai alasan. Yang pertama, alasannya pandemi yang belum berakhir tentu memerlukan perhatian keseriusan untuk menangani," kata Zulhas saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/2).

  • Wabup Pasangkayu Imbau Pengawas Pemilu Memperdalam Pemahaman Regulasi dan Etika
  • Biro Pemkesra Sulbar Rakor Bersama KPU Provinsi, Bahas Pendidikan Pemilih Berkelanjutan
  • Aliyah Mustika Ilham Minta Pengawasan Pemilu Harus Lebih Adaptif, Berbasis Data dan Partisipasi Publik Lebih Luas
  • Ketua DPRD Makassar Terima Nama Calon PAW Apiaty Amin Syam dari KPU 
  • Irwandi Ajak Tolak Serangan Fajar, Warga: Memang Cocok Pimpin Bone
  • KPU Parepare Pastikan Semua Caleg Terpilih Sudah Laporkan LHKPN, Siap Dilantik 

Laporan:Faisal
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Politika#Pemilu#Pemilu Ditunda#Ketum Parpol#Pakar#Demokrasi#UUD 1945#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Dinsos Sulbar Salurkan Bantuan Sosial di Polman, bagi Anak-anak yang Berada di Bawah Pengasuhan LKS

    Dinsos Sulbar Salurkan Bantuan Sosial di Polman, bagi Anak-anak yang Berada di Bawah Pengasuhan LKS

  • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg

    Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg

  • Empat Cewek Seksi Keroyok Remaja 16 Tahun, Polisi Sebut Tindak Pidana Bukan Sekadar Perundungan

    Empat Cewek Seksi Keroyok Remaja 16 Tahun, Polisi Sebut Tindak Pidana Bukan Sekadar Perundungan

  • Jukir Liar Merajalela, Pemkot Makassar Gandeng Polsek Panakkukang Lakukan Penindakan Tegas

    Jukir Liar Merajalela, Pemkot Makassar Gandeng Polsek Panakkukang Lakukan Penindakan Tegas

  • 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan

    10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan

  • Revisi RTRW Sulbar Masuki Tahap Akhir, Gubernur Suhardi Duka Hadiri Rakor di Kementerian ATR/BPN

    Revisi RTRW Sulbar Masuki Tahap Akhir, Gubernur Suhardi Duka Hadiri Rakor di Kementerian ATR/BPN

  • TOPIK

  • POPULAR

  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.