Sabtu, 23 Januari 2021 - 16:45 WIB
Artikel.news, Pasangkayu -- Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Yaumil Ambo Djiwa- Herny Agus resmi ditetapkan sebagai paslon terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu.
Pasangan Yaumil-Herny dengan tagline YES Smart berhasil meraih suara terbanyak berdasarkan hasil perhitungan resmi KPU Pasangkayu pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu. YES Smart berhasil mengalahkan dua kompetitornya yakni Paslon Abdullah Rasyid-Yusri M Nur (ABRI), dan Paslon Muhammad Saal-Musawir Az Isham (SALAM).
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU Pasangkayu, Jumat (22/1/2021). Nampak hadir Ketua KPU Sulbar Rustang, Sekkab Firman mewakili Bupati Pasangkayu, unsur pimpinan Forkopimda, dan sejumlah perwakilan partai pengusung.
Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad menyampaikan, dokumen penetapan paslon akan ditembuskan ke beberapa lembaga, termasuk DPRD Pasangkayu. Sebagai acuan DPRD untuk menyusun jadwal penetapan paslon terpilih.
"Memutuskan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 sebagai berikut. Nama calon Bupati H. Yaumil Ambo Djiwa, SH, nama calon Wakil Bupati Dr. Hj. Herny Agus, S.Sos, M.Si, nomor urut 3 (tiga), perolehan suara 36.787," ujar Syahran Ahmad yang ditutup dengan ketukan palu.
Sekkab Firman mewakili Bupati Pasangkayu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU Pasangkayu dan penyelenggara pilkada lainnya, yang telah melaksanakan tahapan pilkada hingga tuntas sampai pada penetapan paslon ini.
"Alhamdulillah tahapan pilkada telah usai, dan Pasangkayu telah memiliki bupati dan wakil bupati yang baru. Selaku Pemkab Pasangkayu saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, sehingga pelaksanaan pilkada di Pasangkayu cenderung aman dan tertib,” kata Firman, dilansir dari Pasangkayukab.go.id, Sabtu (23/1/2021).
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |