Senin, 28 April 2025 - 20:19 WIB
Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) menyerahkan bantuan hibah kepada partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Sulbar periode 2024-2029, Senin (28/4/2025).
Artikel.news, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) menyerahkan bantuan hibah kepada partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Sulbar periode 2024-2029, Senin (28/4/2025).
Acara yang dilaksanakan di Ballroom Andi Depu, lantai tiga Kantor Gubernur Sulbar, ini, dirangkaikan dengan Dialog Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Ormas yang mengangkat tema "Pemerintah Provinsi Sulbar dan Ormas Dalam Mewujudkan Sulbar Maju dan Sejahtera".
Turut hadir perwakilan parpol penerima bantuan hibah, Kabinda Sulbar, Korem 142/Tatag, Polda Sulbar, dan para Organisasi Kepemudaan (OKP).
“Kita meminta agar proses kaderisasi dan pendidikan politik itu jalan di internal partai politik,” kata SDK.
Hal ini, menjadi atensi agar supaya seluruh kadernya memahami asas, memahami tujuan dan memahami plat perjuangan masing-masing Parpol.
“Parpol ini merupakan 4 pilar yang harus menjadi tempat proses kaderisasi untuk mencari pemimpin tingkat daerah, regional dan nasional,” ujar Ketua Partai Demokrat Sulbar ini.
Sebab, ini akan membuat partai politiknya bagus, kaderisasinya bagus dan pemimpinnya bagus.
“Evaluasi penggunaannya akan dilakukan BPK Sulbar, kalau ternyata BPK menyatakan disclaimer maka kami tidak akan kasih tahun berikutnya,” ungkapnya.
Sedangkan, Plh Kepala Kesbangpol Sulbar Sunusi menyampaikan kontrol penggunaan anggarannya.
“Penggunaan anggarannya jelas bahwa 60 persen ke pendidikan politik dan 40 persen ke operasional partainya,” ucapnya.
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P); Rp 246.813.000
2. Partai Demokrat; Rp 405.486.000
3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra); Rp 234.102.000
4. Partai Golongan Karya (Golkar); Rp 459.597.000
5. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura); Rp 121.698.000
6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB); Rp 164.385.000
7. Partai Nasional Demokrat (Nasdem); Rp 210.027.000
8. Partai Persatuan Pembangunan (PPP); Rp 104.886.000
9. Partai Amanat Nasional (PAN); Rp 258.252.000
10. Partai Keadilan Sejahtera (PKS); Rp 84.741.000
Jumlah : Rp 2.289.987.000.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |