Selasa, 11 Februari 2025 - 22:40 WIB
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.(Istimewa)
Artikel.news, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menteri hingga pejabat setingkat menteri di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (21/1/2025) lalu.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, ada 124 menteri dan pejabat setingkat menteri yang wajib melaporkan harta kekayaannya.
Berdasarkan LHKPN yang sudah dilaporkan, ada menteri yang hartanya mencapai Rp5,4 triliun. Pahala menyebut orang tersebut belum pernah menjadi menteri di era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
"Yang paling tinggi yang reguler, yang dulu sudah pernah menyampaikan itu Rp2,6 triliun hartanya. Tapi yang sekarang, yang khusus, yang baru diangkat (jadi menteri), yang sebelumnya belum pernah lapor, itu Rp5,4 triliun hartanya," katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yang dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (11/2/2025).
Sosok menteri yang dimaksud adalah Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana. Widiyanti tercatat memiliki harta mencapai Rp5.435.833.014.169 atau Rp5,43 Triliun.
Widiyantimelaporkan harta kekayaannya pada 9 Desember 2024. Adapun mayoritas hartanya bersumber dari harta lainnya yang tercatat mencapai Rp5 triliun.
Lalu, sumber kedua berasal dari tujuh unit tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan. Selain itu, Widiyanti juga tercatat memiliki tujuh mobil dengan total nilai mencapai Rp19,4 miliar.
Sumber hartanya juga berasal dari harta bergerak lainnya senilai Rp43,8 juta, surat berharga Rp5,07 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp67,1 juta, serta harta lainnya senilai Rp77,7 juta.
Selain memiliki harta kekayaan yang nilainya fantastis, Widiyanti juga tercatat tidak memiliki utang.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |