Jumat, 07 Februari 2025 - 13:14 WIB
foto: Istimewa
artikel.news, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membatalkan Program Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya efisiensi belanja negara.
Keputusan ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Pembatalan diumumkan melalui surat resmi Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) pada 31 Januari 2025.
"Kami sampaikan bahwa Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagaimana telah diumumkan melalui Pengumuman NOMOR PENG-1/PP.2/2025 dibatalkan,” dikutip pengumuman di dalam surat tersebut, Selasa (4/2/2025
Semula program beasiswa ini sebenarnya ditujukan untuk meningkatkan kompetensi SDM Kemenkeu dengan memberikan kesempatan kepada kader terbaik melanjutkan pendidikan pascasarjana di luar negeri.
Pendaftaran yang telah dibuka sejak 10 Januari 2025 dan seharusnya berakhir pada 9 Februari 2025, terpaksa dihentikan lebih awal akibat pembatalan ini.
Kemenkeu menyampaikan permohonan maaf atas keputusan ini dan menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendukung kebijakan penghematan anggaran negara. Meski mengecewakan banyak calon peserta, pembatalan ini diharapkan dapat dipahami sebagai upaya menjaga stabilitas keuangan negara.
Laporan | : | Sani Siti Aisyah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |