Ahad, 19 Januari 2025 - 22:06 WIB
Wanita asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berinisial MA (25) dibunuh teman prianya berinisial MI (25) di kamar hotel di kawasan Jalan Tunjungan, Genteng, Kota Surabaya, pada Kamis (16/1/2025).(Foto: Tribun Jatim)
Artikel.news, Surabaya - Wanita asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berinisial MA (25) dibunuh teman prianya berinisial MI (25) di kamar hotel di kawasan Jalan Tunjungan, Genteng, Kota Surabaya, pada Kamis (16/1/2025).
Mirisnya, MA ternyata dalam keadaan hamil 16 pekan atau empat bulan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek, Genteng Polrestabes Surabaya, Kompol Grandika Indra Waspada.
Temuan korban sedang mengandung janin berusia 16 pekan, didasarkan pada hasil autopsi terhadap jenazah korban yang sudah rampung.
Proses autopsi tersebut dilakukan Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Tim Forensik RS Bhayangkara Surabaya, pada Jumat (17/1/2025).
"Ada fakta baru juga. Jadi hasil otopsi ditemukan janin usia 12-16 minggu. Ini perkembangan seperti itu. Dan proses akan kami lanjutkan," ujarnya, dilansir dari Surya.co.id, Ahad (19/1/2025).
Namun, Grandika mengungkapkan, pihaknya belum dapat memastikan kehamilan korban merupakan hasil hubungan dengan tersangka.
Pasalnya, si tersangka juga tidak mengetahui kalau kondisi korban atau pacarnya itu sedang mengandung.
Bahkan, hingga saat tersangka bertemu korban untuk terakhir kali di kamar hotel tersebut, dan berakhir tewas dicekik.
"Sebagaimana pernyataan pelaku. Dia melakukan pembunuhan itu, dia tidak tahu kondisi korban tidak tahu sedang hamil. Jadi sementara belum ada kaitannya ke sana. Cuma pada saat otopsi kami temukan ada janin," katanya.
Lalu saat disinggung mengenai asal hubungan atas keberadaan janin di perut korban. Grandika belum dapat menjelaskannya. Karena, proses tes DNA masih akan dilakukan oleh pihaknya.
"Untuk membuktikan itu, kami masih melakukan tes DNA, jadi kami masih membuktikan itu," pungkasnya.
Sementara itu, Tersangka MI yang sudah resmi menyandang status tersangka dan berganti pakai dengan kaus oranye seragam tahanan, mengaku tidak mengetahui kalau pacarnya itu sedang hamil.
"Tidak tahu sama sekali. Kalau dia hamil," kata pria yang bekerja sebagai pengusaha trading itu.
Namun, ia tak menampik dirinya beberapa kali pernah berhubungan layaknya suami istri dengan korban selama menjalani hubungan percintaan sejak Juni 2024.
Bahkan, kepada awak media yang mencecarnya dengan pertanyaan, Tersangka MI mengaku terkadang berhubungan intim dengan korban satu kali dalam kurun sepekan.
"Jarang. Seminggu itu pun satu kali. Itu pun kalau dia mau," pungkasnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |