Ahad, 01 Desember 2024 - 15:32 WIB
Artikel.news, Parepare -- Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kota Parepare, H Syamsul Latanro (HSL) bersuara tegas terkait pencopotan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Tirta Karajae Parepare, Iwan Asaad.
HSL menegaskan, bahwa pencopotan harus sesuai aturan berlaku, jangan karena indikasi sarat kepentingan untuk memuluskan suatu kepentingan tertentu.
"Saya berharap Pemerintah Kota mengeluarkan kebijakan sesuai aturan. Jangan karena ada indikasi kepentingan tertentu, atau ada tekanan dari pihak tertentu. Harus tegak lurus pada aturan," ingat HSL, Ahad (1/12/2024).
HSL berharap, Pemkot Parepare transparan dalam masalah ini. Buktikan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan Iwan Asaad sehingga harus dicopot. Kalau indikasi rangkap jabatan Inspektur dan Dewas melanggar karena konflik kepentingan, buktikan aturan yang dilanggar.
"Intinya pemerintah harus transparan, buktikan aturan yang dilanggar. Kalau aturan itu sudah benar ya lakukan tindakan, tapi kalau tidak, lakukan evaluasi dan kaji mendalam sebelum mengambil keputusan," tegas HSL.
HSL meminta pemerintah dalam menjalankan BUMD yakni PAM Tirta Karajae berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pelayanan yang baik dan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat adalah yang terpenting, bukan intrik-intrik untuk kepentingan tertentu.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |