Jumat, 22 November 2024 - 18:53 WIB
Artikel.news, Makassar - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, H. Dahyal, menjadi pembicara utama dalam kuliah umum bertema "Proses Legislasi Daerah Partisipasi publik dan peluang digitalisasi dalam urusan legislasi daerah".
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, pada Jumat (22/11/2024). Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Makassar Dr. Muhajir hadir mendampingi Sekwan Dahyal.
Kuliah umum ini diihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum.
Dalam paparannya, Dahyal menjelaskan secara komprehensif mengenai mekanisme pembentukan peraturan daerah (perda), mulai dari tahap inisiasi, penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses legislasi untuk memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Proses legislasi daerah adalah salah satu elemen penting dalam tata kelola pemerintahan. Tanpa legislasi yang baik, pembangunan daerah akan sulit terarah dan berdampak luas. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat juga sangat diperlukan dalam memberi masukan terhadap rancangan peraturan daerah,” jelasnya.
Selain membahas teknis legislasi, Dahyal juga membagikan pengalamannya selama bertahun-tahun bekerja di lingkungan DPRD.
Ia mengungkapkan bahwa tantangan utama dalam proses legislasi adalah memastikan setiap kebijakan bersifat inklusif dan tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Acara ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta antusias mengajukan pertanyaan terkait implementasi peraturan daerah dan bagaimana masyarakat bisa ikut berkontribusi dalam proses legislasi.
Perwakilan mahasiswa, menyampaikan apresiasi atas kuliah umum ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak H. Dahyal yang telah memberikan wawasan berharga kepada para mahasiswa. Harapannya, generasi muda dapat memahami pentingnya proses legislasi dan berperan aktif dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |