Jumat, 01 November 2024 - 22:54 WIB
Artikel.news, Padang - Tak punya modal untuk membuka usaha, dua pemuda di Kota Padang, Sumatera Barat, nekat mencuri sepeda motor.
Namun karena baru pertama kali melakukan dan belum berpengalaman, mereka dengan mudahnya ditangkap polisi
Dari hasil interogasi pihak kepolisian, ternyata dua pemuda tersebut merupakan pasangan sesama jenis.
Penangkapan dilakukan oleh tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang pada Kamis (24/10/2024), di kawasan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat.
Kedua, pelaku berinisial AP (21) dan DS (20). AP merupakan warga Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar. Sedangkan adalah warga Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, mengatakan bahwa untuk informasi yang didapatkan di lapangan kedua pelaku merupakan pasangan sesama jenis (LGBT).
"Informasi di lapangan seperti itu (dugaan pasangan LGBT). Ini baru pertama kali mereka melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan uangnya akan digunakan untuk membuka usaha," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra, dilansir dari Tribun Padang, Jumat (1/11/2024).
Kronologi Penangkapan
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan bahwa kedua pelaku melakukan tindak pencurian di sebuah parkiran cafe di Jalan Samudera, Kecamatan Padang Barat, pada Rabu (23/10/2024) pukul 15.00 WIB.
Ipda Yanti mengemukakan, awalnya didapatkan laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Selanjutnya dilakukan penyelidikan di lapangan untuk mencari tahu keberadaan pelaku.
"Kita dapatkan informasi dugaan kuat pelakunya seorang remaja. Pelaku merupakan teman korban yang sama-sama ikut pelatihan," kata Ipda Yanti.
Untuk menemukan pelaku, pihak kepolisian melakukan patroli dan penyisiran di sekitar lokasi pelatihan. Akhirnya, penyisiran yang dilakukan berbuah hasil dan ditemukan pelaku sedang berada di lokasi pelatihan.
"Kedua pelaku pun diamankan petugas kepolisian dan dilakukan interogasi. Saat ini kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor," katanya.
Untuk barang bukti, satu unit sepeda motor Honda Vario ditemukan di kawasan Lapai, Kecamatan Nanggalo. Diamankan juga kunci duplikat dan surat STNK kendaraan.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |