Senin, 14 Oktober 2024 - 12:19 WIB
Artikel.News, Makassar – Ribuan honorer atau Tenaga Tugas Pembantuan Operasi dan Pemeliharaan (TPOP) seruduk kantor Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulawesi Selatan (SDA CKTR Sulsel) dan DPRD Sulsel, Senin (14/10/2024). Mereka menuntut kepastian diakomodir dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Gideon sebagai koordinator aksi yang ditemui usai melakukan aksi damai di kantor SDA CKTR Sulsel mengatakan bahwa honorer mempertanyakan nasib mereka agar bisa ikut untuk seleksi PPPK tahun ini. Terlebih, ribuan honorer ini masih belum jelas nasibnya untuk bisa ikut seleksi PPPK.
Lebih lanjut kata Gideon, pihak honorer mendesak instansi terkait agar perekrutan PPPK bagi Non ASN APBN dan Non ASN APBD tetap di samakan dengan instansi lain. Menurutnya hal ini sangat tidak adil, apalagi sudah puluhan tahun mengabdi menjadi petugas pengairan di daerah irigasinya masing-masing.
“Informasi yang di himpun, semua non ASN yang sudah masuk database, baik non ASN APBN maupun non ASN APBD harus ikut seleksi semua tanpa terkecuali,” katanya.
Jika tidak ikut seleksi PPPK tahun 2024, maka otomatis akan di hapus namanya pada tahun 2025, artinya tidak ada lagi tenaga honorer tahun 2025 sesuai instruksi dari Kemenpan RB.
Sementara itu Kepala Dinas SDA CKTR Sulsel Andi Darmawan Bintang menjelaskan penerimaan PPPK di Sulsel, hanya pegawai yang dipekerjakan Pemprov Sulsel dan dibiayai APBD yang dapat diikutsertakan. Sementara tenaga TPOP berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Darmawan menambahkan pihaknya sudah berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). “Database tenaga TPOP juga telah dikirim untuk meminta kejelasan apakah mereka bisa mendaftar PPPK hingga batas akhir pendaftaran pada 19 Oktober mendatang,” ujar Darmawan.
Darmawan berharap bahwa tidak ada pegawai TPOP tidak ada yang diberhentikan, akan tetapi bisa jadi ada pilihan untuk menjadikan hoborer sebagai tenaga Outsourcing. “Sudah banyak berita yang beredar bahwa mereka mau diberhentikan karena statusnya tidak ada lagi di 2025. Itu akan tetap ada," jelasnya.
Laporan | : | Febriansyah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |