• Olahraga
    • Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Terbukti Bunuh Dua Jemaah Salat Subuh, Pria 65 Tahun Divonis Hukuman Mati Terbukti Bunuh Dua Jemaah Salat Subuh, Pria 65 Tahun Divonis Hukuman Mati
      Ketua RT Ditemukan Tak bernyawa di Laut, IRT 43 Tahun Diduga Pelaku Pembunuhan Ketua RT Ditemukan Tak bernyawa di Laut, IRT 43 Tahun Diduga Pelaku Pembunuhan
      Hanya Gegara Ambil Mangga yang Jatuh, Dahlia Dianiaya Pasutri Tetangganya Hanya Gegara Ambil Mangga yang Jatuh, Dahlia Dianiaya Pasutri Tetangganya
      Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Pembukaan Festival Daur Bumi 2025, Ajak Jaga Bumi Mulai dari Langkah Kecil Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Pembukaan Festival Daur Bumi 2025, Ajak Jaga Bumi Mulai dari Langkah Kecil
  • Tekno
    • Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
  • Ekbis
    • Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
  • Berita Utama
    • Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
  • Opini
    • Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
  • Inspirasi
    • Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
  • Entertain
    • Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
  • Edukasi
    • Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
  • Kesehatan
    • Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Keren! Pemilihan Ketua RW dan RT di Bacukiki Barat Rasa Pilkada, Surat Suara Didesain Khusus Keren! Pemilihan Ketua RW dan RT di Bacukiki Barat Rasa Pilkada, Surat Suara Didesain Khusus
      Capaian MCSP KPK Parepare 80,23 “Terjaga”, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem dan Kolaborasi Pengawasan Capaian MCSP KPK Parepare 80,23 “Terjaga”, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem dan Kolaborasi Pengawasan
      Pemkot Parepare Luncurkan Safari Dakwah 2025, ASN Wajib Salat Berjamaah di Masjid Pemkot Parepare Luncurkan Safari Dakwah 2025, ASN Wajib Salat Berjamaah di Masjid
      Pemkot Parepare Apresiasi Eksistensi FKH Selama 11 Tahun Berkontribusi Pengembangan Kota Hijau Pemkot Parepare Apresiasi Eksistensi FKH Selama 11 Tahun Berkontribusi Pengembangan Kota Hijau
  • Sulbar
    • Gubernur SDK Minta DWP Sulbar Tidak Hidup Gubernur SDK Minta DWP Sulbar Tidak Hidup "Hedon", Supaya Tak Jadi Sorotan Publik
      Dukung Penegakan Hukum yang Lebih Humanis, Bupati Pasangkayu Teken MoU dengan Lapas Kelas IIB Polewali Dukung Penegakan Hukum yang Lebih Humanis, Bupati Pasangkayu Teken MoU dengan Lapas Kelas IIB Polewali
      Kebakaran di Tandukkalua Mamasa, BPBD Sulbar Penanganan Berjalan Cepat Kebakaran di Tandukkalua Mamasa, BPBD Sulbar Penanganan Berjalan Cepat
      Hari Juang TNI AD ke-80, Gubernur SDK Tegaskan TNI Pilar Pertahanan dan Pembangunan Hari Juang TNI AD ke-80, Gubernur SDK Tegaskan TNI Pilar Pertahanan dan Pembangunan
  • Foto
    • Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi

Home News Nasional

Terbukti Perkosa Mahasiswi, Polisi Muda di NTB Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta

Supri

Senin, 05 Agustus 2024 - 22:54 WIB


Terbukti Perkosa Mahasiswi, Polisi Muda di NTB Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta

Seorang polisi muda asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dinyatakan terbukti melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi.(Foto: Katadata.id) 


Artikel.news, Mataram - Seorang polisi muda asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dinyatakan terbukti melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi. 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram pun menjatuhkan vonis hukuman penjara selama enam tahun ditambah denda sebesar Rp100 juta.

Terdakwa yang bernama Brigadir Denune To'at Abdian (24) itu merupakan anggota Polda NTB.

Putusan hakim tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu (31/7/2024).

Dilansir dari Kompas.com, Senin (5/8/2023), Humas PN Mataram, Kelik Trimargo, menyampaikan bahwa perkara Nomor 234/Pid.Sus/2024/PN Mataram telah diputus.

"Perkara atas nama Denune Toat Abdian alias To'at sudah kami putus tadi dengan amar putusan pidana penjara 6 tahun, denda Rp 100 juta subsider kurungan tiga bulan," ungkap Kelik.

Terdakwa juga diharuskan membayar restitusi kepada korban sejumlah Rp 15 juta, subsider penjara selama 6 bulan.

Restitusi itu dibebankan kepada terdakwa karena terbukti telah melanggar pasal 6 huruf C Undang Undang Nomer 12 tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Jika terdakwa tidak membayar restitusi tersebut dalam jangka waktu 30 hari setelah pembacaan amar putusan, maka hakim akan memerintahkan jaksa menyita dan melelang harta kekayaan terdakwa," jelas Kelik.

Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut terdakwa hanya 10 bulan penjara.

I Nyoman Sugiartha, yang mewakili Jaksa Penuntut Umum kasus tersebut mengatakan, atas keputusan hakim pihaknya pikir-pikir untuk banding. 

"JPU pikir pikir dulu, dan terdakwa melalui kuasa hukumnya langsung ajukan banding," kata Sugiartha.

Kasus perkosaan atas korban bernama DA, berawal pada 24 November 2023 lalu. Saat itu keluarga menitipkan DA untuk kos di tempat pelaku.

Awalnya tak ada tindakan mencurigakan. Namun, pelaku masuk ke kamar korban dan berpura pura mengecek kondisi kos. Pelaku juga menyebut lemari di kamar korban rusak dan harus diganti. 

Saat itulah pelaku melakukan aksinya terhadap korban. Korban sempat melawan tapi tetap tak berdaya.

Aksi perkosaan tersebut dilaporkan korban pada keluarga dan rekan rekannya lalu ke pihak kepolisian. 

 

  • Terbukti Bunuh Dua Jemaah Salat Subuh, Pria 65 Tahun Divonis Hukuman Mati
  • Ketua RT Ditemukan Tak bernyawa di Laut, IRT 43 Tahun Diduga Pelaku Pembunuhan
  • Hanya Gegara Ambil Mangga yang Jatuh, Dahlia Dianiaya Pasutri Tetangganya
  • Empat Cewek Seksi Keroyok Remaja 16 Tahun, Polisi Sebut Tindak Pidana Bukan Sekadar Perundungan
  • Nekat Gugurkan Kandungan di Kos-kosan, Mahasiswi Cantik Terancam 4 Tahun Penjara 
  • Durhaka! Pria 42 Tahun Aniaya Ibu Kandung Gegara tak Diberi Uang

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#Lombok Timur#NTB#Pemerkosaan#Mahasiswi#Polisi#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi

    Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi

  • Gubernur SDK Minta DWP Sulbar Tidak Hidup "Hedon", Supaya Tak Jadi Sorotan Publik

    Gubernur SDK Minta DWP Sulbar Tidak Hidup "Hedon", Supaya Tak Jadi Sorotan Publik

  • Dukung Penegakan Hukum yang Lebih Humanis, Bupati Pasangkayu Teken MoU dengan Lapas Kelas IIB Polewali

    Dukung Penegakan Hukum yang Lebih Humanis, Bupati Pasangkayu Teken MoU dengan Lapas Kelas IIB Polewali

  • Kebakaran di Tandukkalua Mamasa, BPBD Sulbar Penanganan Berjalan Cepat

    Kebakaran di Tandukkalua Mamasa, BPBD Sulbar Penanganan Berjalan Cepat

  • Hari Juang TNI AD ke-80, Gubernur SDK Tegaskan TNI Pilar Pertahanan dan Pembangunan

    Hari Juang TNI AD ke-80, Gubernur SDK Tegaskan TNI Pilar Pertahanan dan Pembangunan

  • Bangga Jadi Bagian Pitu Ulunna Salu, SDK Tekankan Jaga Integritas dan Semangat Menuntut Ilmu

    Bangga Jadi Bagian Pitu Ulunna Salu, SDK Tekankan Jaga Integritas dan Semangat Menuntut Ilmu

  • TOPIK

  • POPULAR

      Kunker di Sumut, Agus Ambo Djiwa Bersama Komisi IV DPR RI Lakukan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi
    1. Kunker di Sumut, Agus Ambo Djiwa Bersama Komisi IV DPR RI Lakukan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi
    2. Kunker Spesifik Komisi IV di Persemaian Modern Rumpin Bogor, Agus Ambo Djiwa Tekankan Pentingnya Konsistensi Kualitas Bibit
    3. Oknum Perwira Polisi Berduaan dengan Perempuan Bersuami, Digerebek Warga yang Sedang Ronda Malam
    4. Tertimpa Alat Berat saat Antar Bantuan Bencana, Mantan Ketua DPRD Pasaman Sumbar Tewas di Lokasi Kejadian
    5. Sempat Dikabarkan Hilang, Wali Kota Sibolga Berjalan Kaki Selama Empat Hari Karena Terjebak Longsor
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.