Rabu, 10 Juli 2024 - 19:08 WIB
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar menggelar kegiatan transfer knowledge tata cara input data vektor rumah sewa milik masyarakat untuk dikonversi menjadi data spasial.
Artikel.news, Makassar - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar menggelar kegiatan transfer knowledge tata cara input data vektor rumah sewa milik masyarakat untuk dikonversi menjadi data spasial.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Disperkim Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Rabu (10/7/2024).
Kali ini kegiatan transfer knowledge pada Kecamatan Biringkanaya, dengan melibatkan peserta dari semua kelurahan di Biringkanaya.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |