Rabu, 03 Juli 2024 - 17:10 WIB
Dua kakek pelaku pemerkosaan terhadap gadis 15 tahun, Sarju (69) dan Tubari (67), diamankan Satreskrim Polres Ngawi.(Foto: Dok. Polisi)
Artikel.news, Ngawi - Kelakukan dua kakek di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, betul-betul bejat. Keduanya menyetubuhi seorang gadis berusia 15 tahun hingga hamil.
Korban yang berinisial M mengalami trauma berat. Karena perbuatan dua pria lanjut usia itu, M kini mengandung empat bulan.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, dua pelaku pemerkosaan itu ialah Sarju (69) dan Tubari (67). Keduanya sama-sama warga Desa/Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.
Terungkapnya kasus itu bermula saat kakek korban Hariyadi Suprapto (42) melaporkan tindak kejahatan yang dialami cucunya tersebut.
“Kakek korban melaporkan kepada kami pada 7 Mei 2024,” kata Joshua, dilansir dari jpnn.com, Rabu (3/7/2024).
Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan berusaha untuk memburu pelaku. Tertangkapnya kedua pelaku cukup lama lantaran mereka kabur dari rumah lari dari kejaran polisi.
Setelah melakukan pencarian, anggota Sat Reskrim Polres Ngawi menangkap Sarju di rumah persembunyian, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, pada Ahad (30/6/2024) malam.
“Kemudian, selang tujuh jam pada hari yang sama menangkap Tuhari di tempat persembunyiannya Kota Semarang,” ujar Joshua.
Adapun barang bukti yang disita berupa pakaian dan karung beras yang digunakan alas oleh kedua pelaku untuk melakukan begituan kepada korban.
“Kami masih terus mengembangkan kasus tersebut karena diduga masih banyak pelaku lainnya yang belum ditangkap,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu pelaku Tubari mengaku terpaksa kabur karena diusir oleh sang istri setelah menghamili M.
“Istri saya tahu kalau saya yang melakukan perbuatan itu. Saya kabur karena diusir istri telah menghamili korban,” ucap Tubari.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |