Rabu, 15 Mei 2024 - 22:54 WIB
Ilustrasi korban pelecehan.(Foto: CNN Indonesia)
Artikel.news, Jepara - Seorang guru SMK di Kota Jepara, Jawa Tengah, ternyata penyuka sesama jenis. Guru pria ini melakukan pelecehan dengan mencium bibir murid laki-laki saat belajar bersama di rumahnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Jepara, Ipda Cahyo Fajarisma mengatakan, ada laporan masuk di pihaknya terkait aduan permasalahan pelecehan seksual.
Dia menjelaskan bahwa korban pelecehan itu dialami oleh siswa laki-laki yang masih di bawah umur.
"Kejadian pada Januari 2023, baru saat ini korban berani melaporkan. Korban adalah salah satu siswa di SMK negeri di Jepara," kata Ipda Cahyo Fajarisma, dilansir dari Tribunjateng.com, Rabu (15/5/2024).
Ipda Cahyo menuturkan, dari keterangan korban bahwa awalnya dia dan ketiga temannya diminta untuk belajar bersama di rumah guru berinisial IAS (30).
Kedatangan korban bersama temannya pun disambut baik oleh IAS. Seusai melakukan belajar kelompol bersama, korban dan ketiga temannya meminta izin pulang.
Namun IAS menahan korban untuk tidak pulang terlebih dahulu. Hanya ketiga teman korban yang boleh pulang.
"Pada intinya saat belajar atau diundang gurunya (selaku teradu), mengaku korban ini pada awalnya belajar bersama di sana dengan tiga anak lain. Karena sudah larut malam, izin pulang dulu dari rumah guru tersebut," ungkap Cahyo.
IAS pun meminta korban untuk masuk ke dalam kamar. Ketika itulah, korban mendapatkan pelecehan dari terduga oknum guru.
"Menjadi korban diajak ke kamar, terjadilah dicium bibirnya oleh pelaku," ujarnya.
Tak terima dengan perlakuan gurunya, korban bersama keluarga lalu melapor ke polisi.
Mendapatkan aduan dan laporan itu, Satreskrim Polres Jepara sudah meminta keterangan kepada kedua saksi yaitu teman korban.
Dalam waktu dekat Satreskrim Polres Jepara juga akan memanggil terduga oknum guru yang melakukan pelecehan kepada muridnya itu.
"Sementara yang sudah kami undang 2 saksi. Dalam waktu dekat akan panggil pihak teradu," ungkapnya.
Saat ini Satreskrim Polres Jepara masih dalam penyelidikan atas adanya aduan tersebut.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |