Selasa, 07 Mei 2024 - 17:36 WIB
Ilustrasi siswi SMA.(Foto: Facebook)
Artikel.news, Bangka - Miris yang dialami gadis 15 tahun di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Gadis berinisial RA ini diperkosa oleh tujuh pemuda di toilet sebuah sekolah, di tempat sampah, hingga di dalam mobil.
Kini ketujuh pemuda itu telah diringkus polisi. Mereka berinisial ER (26), BD (30), WK (20), dan SP (19) yang merupakan sepupu korban, serta TD (26), RV (20), dan RD (22) yang merupakan teman korban.
"Sudah diamankan semuanya tujuh terduga pelaku," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Bangka AKP Ogan Teguh Imani, dilansir dari Kompas.com, Selasa (7/5/2024).
Perubahan itu terkait jumlah lokasi yang awalnya tiga menjadi lima serta tujuh pelaku berbeda melakukan pemerkosaan kejadian di tempat berbeda.
"Jadi BAP awal, memang pengakuan korban digilir, tetapi setelah kita ambil keterangan pelaku, mereka tidak ada melakukan (pemerkosaan). Kemudian kita lakukan BAP ulang terhadap korban, ternyata yang ada beberapa tempat (kejadian)," kata Ogan.
Lima lokasi tersebut, yakni di rumah kosong, tempat pembuangan sampah tak jauh dari tempat nongkrong korban dan pelaku di kawasan lingkungan sekolah di Kecamatan Riau Silip.
Kemudian di toilet sekolah, di kosan, dan terakhir di sebuah mobil di Kecamatan Belinyu atau kawasan pantai.
Dari lima TKP itu, tiga di antarnya korban diajak mabuk atau mengonsumsi minuman beralkohol. Sisanya dibujuk rayu para pelaku.
Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal persetubuhan anak di bawah umur, yaitu Pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU nomor 01 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
"Setelah diambil keterangan dari korban, para saksi, dan tersangka, pasal yang kita kenakan terhadap tersangka adalah pasal persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," jelas Ogan.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |