Selasa, 26 Maret 2024 - 14:34 WIB
Artikel.news, Lampung Tengah - Seorang anggota polisi ditemukan tewas di sebuah losmen yang berada di Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, pada Sabtu (23/3/2024).
Jasad polisi bernama Briptu Singgih Abdi Hidayat itu ditemukan di bawah ranjang oleh penjaga losmen bernama Irwanto (54).
Ia menemukan jasad korban Briptu Singgih saat akan membersihkan losmen setelah disewa oleh korban bersama rekannya.
"Pukul 08.00 WIB, saat sedang membersihkan kamar No 04, ada kaki di bawah ranjang, saat kasur diangkat ternyata ada mayat," kata Irwanto dikutip dari Tribunlampung.co.id, Selasa (26/3/2024).
Setelah menemukan jasad korban, pihak losmen langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, penemuan jasad tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Seputih Banyak.
Andik menuturkan, korban yang berdinas di Polres Lampung Tengah itu tewas karena diduga dibunuh.
Saat ini, pihak kepolisian telah menangkap terduga pelaku berinisial AEA yang merupakan remaja berusia 17 tahun. AEA diamankan bersama tiga orang lainnya.
Keempat orang tersebut telah digelandang ke Polres Lampung Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Satu terduga pelaku dan tiga saksi saat ini dibawa Satreskrim Polres Lampung Tengah untuk diperiksa lebih lanjut," kata Andik.
"Saat korban mabuk berat, pelaku membekap mulut dan hidungnya menggunakan pakaian dalam (singlet) milik korban hingga tewas di losmen," ucap Andik.
Lebih lanjut, Andik mengungkapkan, motif pelaku AEA nekat membunuh Briptu Singgih karena untuk menguasai harta benda korban.
Sebab, usai membunuh korban Briptu Singgih, pelaku AEA langsung membawa kabur mobil korban yakni Honda Jazz.
Sebelum kabur, pelaku AEA sempat menemui dua orang wanita yang merupakan pemandu lagu yang sempat dibawa menginap di losmen tersebut.
Atas perbuatannya, pihak kepolisian untuk sementara ini menjerat pelaku AEA dijerat dengan pasal 338 atau 365 KUHPidana.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |