• Olahraga
    • Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri
      LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi
      Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029 Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029
      Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan  Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan 
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Semester II 2024, Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap DPMPTSP Makassar Capai 91,93 Semester II 2024, Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap DPMPTSP Makassar Capai 91,93
      Melalui Investasi Botol Plastik Bekas, DPMPTSP Makassar Ajak Selamatkan Bumi  Melalui Investasi Botol Plastik Bekas, DPMPTSP Makassar Ajak Selamatkan Bumi 
      DPMPTS Makassar Ajak ke MPP, Semua Urusan Perizinan Kini Lebih Mudah dalam Satu Atap DPMPTS Makassar Ajak ke MPP, Semua Urusan Perizinan Kini Lebih Mudah dalam Satu Atap
      Gelar Pameran Capture, Dispar Makassar Hadirkan Ruang Ekspresi bagi Komunitas Kreatif Gelar Pameran Capture, Dispar Makassar Hadirkan Ruang Ekspresi bagi Komunitas Kreatif
  • Tekno
    • Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri
      LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi
      Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029 Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029
      Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan  Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan 
  • Ekbis
    • Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri
      LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi
      Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029 Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029
      Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan  Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan 
  • Berita Utama
    • Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri
      LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi
      Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029 Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029
      Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan  Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan 
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
      SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama  SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama 
  • Opini
    • Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri
      LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi
      Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029 Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029
      Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan  Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan 
  • Inspirasi
    • Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri
      LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi
      Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029 Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029
      Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan  Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan 
  • Entertain
    • Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri
      LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi
      Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029 Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029
      Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan  Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan 
  • Edukasi
    • Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri
      LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi
      Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029 Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029
      Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan  Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan 
  • Kesehatan
    • Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri
      LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi
      Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029 Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029
      Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan  Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan 
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Pendaftaran Calon Direktur PAM Tirta Karajae Resmi Ditutup: Enam Pelamar Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Direktur PAM Tirta Karajae Resmi Ditutup: Enam Pelamar Serahkan Berkas
      FKH, Pemkot Parepare, Brigif 11 dan PGRI Siap Bergerak Bersama Tanam Pohon di Hari Menanam Pohon Indonesia  FKH, Pemkot Parepare, Brigif 11 dan PGRI Siap Bergerak Bersama Tanam Pohon di Hari Menanam Pohon Indonesia 
      PAM Tirta Karajae Bersama Telkom Kolaborasi Perkuat Stabilitas Jaringan dan Transformasi Digital Pelayanan Air Bersih PAM Tirta Karajae Bersama Telkom Kolaborasi Perkuat Stabilitas Jaringan dan Transformasi Digital Pelayanan Air Bersih
      Dirjen Bina Keuangan Daerah Tegaskan APBD Inisiatif Kewenangan Penuh Kepala Daerah, Turunan dari Visi Misi, RPJMD dan Arah Kebijakan  Dirjen Bina Keuangan Daerah Tegaskan APBD Inisiatif Kewenangan Penuh Kepala Daerah, Turunan dari Visi Misi, RPJMD dan Arah Kebijakan 
  • Sulbar
    • Wagub Sulbar Minta Fokuskan Anggaran Untuk Kebutuhan Masyarakat, Diskominfo Siap Tindaklanjuti  Wagub Sulbar Minta Fokuskan Anggaran Untuk Kebutuhan Masyarakat, Diskominfo Siap Tindaklanjuti 
      Paripurna DPRD Sulbar Bahas APBD 2026, SDK-JSM Tekankan Disiplin dan Efisiensi Paripurna DPRD Sulbar Bahas APBD 2026, SDK-JSM Tekankan Disiplin dan Efisiensi
      Agus Ambo Djiwa Salurkan Bantuan Alat Tangkap dan Mesin Kapal, Nelayan Majene Berterimakasih dan Siap Kembali Melaut Agus Ambo Djiwa Salurkan Bantuan Alat Tangkap dan Mesin Kapal, Nelayan Majene Berterimakasih dan Siap Kembali Melaut
      Anggota DPRD Febrianto Wijaya Apresiasi Kepedulian Bupati Mamuju Terhadap Lansia Anggota DPRD Febrianto Wijaya Apresiasi Kepedulian Bupati Mamuju Terhadap Lansia
  • Foto
    • Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri
      LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi
      Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029 Anggota DPRD Munawwir Arafat Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Mamuju 2025–2029
      Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan  Pengprov KSK Desak Musprov Forki Sulsel Ditunda, Dinilai Langgar AD-ART dan Tidak Transparan 

Home News Nasional

Hanya Bermodalkan Rayuan Gombal dari TikTok, FAB Bisa Setubuhi Gadis 17 Tahun hingga Tujuh Kali

Supri

Sabtu, 27 Januari 2024 - 22:26 WIB


Hanya Bermodalkan Rayuan Gombal dari TikTok, FAB Bisa Setubuhi Gadis 17 Tahun hingga Tujuh Kali

Pemuda berinisial FAP (20), warga Kota Bangkalan, Jawa Timur, dijebloskan ke balik jeruji tahanan Polres Bangkalan atas perkara persetubuhan terhadap gadis berusia 17 tahun.(Foto: Kompas.com)


Artikel.news, Bangkalan - Pemuda berinisial FAP (20), warga Kota Bangkalan, Jawa Timur, dijebloskan ke balik jeruji tahanan Polres Bangkalan atas perkara persetubuhan terhadap gadis berusia 17 tahun.

FAP mengaku bahwa dirinya berhasil memperdayai korban dengan rayuan gombal yang dikutipnya dari medsos aplikasi Tiktok. Hati korban luluh lantak dan rela disetubuhi hingga sebanyak tujuh kali selama September-Oktober 2023.

Di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Jumat (26/1/2024), gesture tubuh tersangka FAP tidak menunjukkan penyesalan. Bahkan di balik topeng penutup kepalanya, ia tampak beberapa kali cengengesan.

Ketika Kapolres menanyakan apakah pelaku akan bertanggungjawab apabila korban nantinya hamil?. Tanpa berpikir panjang, tersangka FAP langsung menggelengkan kepala seraya berkata, “Enggak”.  Jawaban itu membuat Febri yang didampingi Kasat Reskrim AKP Heru Cahyo hanya bisa menggelengkan kepala.  

Tersangka FAP terancam kurungan maksimal 15 tahun penjara. Sebagaimana diatur dalam dijerat Pasal 82 Ayat (1), Undang-undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.


Febri mengungkapkan, meski pelaku dan korban berasal dari satu kampung namun keduanya mengawali perkenalannya melalui medsos Tiktok. Di situlah pelaku mulai melancarkan modus bujuk rayu sebagaimana sedang trend di Tiktok yakni, ingin menguji kekuatan korban dengan cara merayu korban sambil mengatakan, ‘Aku mau kamu gituan sama aku, boleh gak sayang?.Aku tidak mau merusak sayang, aku hanya mau kamu jadi punyaku sepenuhnya’.

“Keduanya kemudian bersepakat bertemu di tempat lomba agustusan. pelaku merayu korban melalui kata-kata yang diambil dari Tiktok, lanjut membujuk korban melakukan persetubuhan hingga terjadi kurang lebih tujuh kali, ada yang di rumah dan juga di tempat lain,” ungkap Febri, dilansir dari TribunJatimTimur.com, Sabtu (27/1/2024).

Pelaku FAP mengaku persetubuhan sebanyak enam kali dilakukan di belakang gedung lembaga pendidikan dan satu kali peristiwa persetubuhan dilakukan di rumah pelaku. 

Peristiwa persetubuhan terakhir dipergoki warga di belakang gedung lembaga pendidikan pada 21 Oktober 2023 sekitar pukul 07.30 WIB. Bahkan warga sempat merekam beberapa pakaian yang tercecer ketinggalan di sekitar lokasi.

“Mereka ini satu kampung sebenarnya, (persetubuhan) mulai dipergoki warga di lembaga pendidikan itu dan pelaku kabur. Beberapa saat kemudian, warga mendapati ada pakaian tertinggal,” pungkas Febri.

Dari perkara tersebut, pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Bangkalan menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah ponsel milik korban dan pelaku, satu buah flashdisk, serta beberapa helai pakaian.

 
 

  • Kunker di Sumut, Agus Ambo Djiwa Bersama Komisi IV DPR RI Lakukan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi
  • Wali Kota Makassar dan Parepare Hadiri Rakornas Kepegawaian BKN 2025 di Jakarta
  • Gegara Cinta Monyet, Bocah 12 Tahun Dikeroyok
  • Satpol PP Amankan Pasangan Diduga Homoseksual yang Sedang Berkencan di Taman
  • Perampokan dan Pembunuhan Terhadap Sopir Taksi Online, Pelakunya Ditemukan Bersemedi Makam Kramat
  • Hilang 9 Hari, Gadis 20 Tahun Asal Madiun Ditemukan di Semarang

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#Bangkalan#Jatim#Rayuan Gombal#Persetubuhan#Polres Bangkalan#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Wagub Sulbar Minta Fokuskan Anggaran Untuk Kebutuhan Masyarakat, Diskominfo Siap Tindaklanjuti 

    Wagub Sulbar Minta Fokuskan Anggaran Untuk Kebutuhan Masyarakat, Diskominfo Siap Tindaklanjuti 

  • Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri

    Melamun Sesaat Ternyata Bisa Jadi Cara Otak Membersihkan Diri

  • Pendaftaran Calon Direktur PAM Tirta Karajae Resmi Ditutup: Enam Pelamar Serahkan Berkas

    Pendaftaran Calon Direktur PAM Tirta Karajae Resmi Ditutup: Enam Pelamar Serahkan Berkas

  • LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi

    LKPM Triwulan IV, DPMPTSP Makassar Sampaikan Pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi

  • FKH, Pemkot Parepare, Brigif 11 dan PGRI Siap Bergerak Bersama Tanam Pohon di Hari Menanam Pohon Indonesia 

    FKH, Pemkot Parepare, Brigif 11 dan PGRI Siap Bergerak Bersama Tanam Pohon di Hari Menanam Pohon Indonesia 

  • Semester II 2024, Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap DPMPTSP Makassar Capai 91,93

    Semester II 2024, Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap DPMPTSP Makassar Capai 91,93

  • TOPIK

  • POPULAR

      Kunker Banggar DPR RI di Sulteng, Agus Ambo Djiwa Terima Aspirasi Para Kepala Daerah Soal Gaji PPPK, TKD hingga Dana Bagi Hasil
    1. Kunker Banggar DPR RI di Sulteng, Agus Ambo Djiwa Terima Aspirasi Para Kepala Daerah Soal Gaji PPPK, TKD hingga Dana Bagi Hasil
    2. Gelar MTF 2025 di Surabaya, Dispar Makassar Perluas Langkah Promosi Pariwisata
    3. Polisi di Jambi Duga Pelaku Penculikan Bilqis Sudah Berulang Kali Beraksi
    4. Kunker di Sumut, Agus Ambo Djiwa Bersama Komisi IV DPR RI Lakukan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi
    5. PBB dan YPSP Mengajak Bentuk Aliansi Parpol Dukung Perjuangan Rakyat Palestina
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.