Senin, 20 November 2023 - 22:18 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.(Istimewa)
Artikel.news, Pontianak - Seorang ibu di Kota Pontianak, Kalbar, memergoki anaknya yang disabilitas tuna wicara disetubuhi oleh pamannya sendiri.
Pelaku adalah pria berinisial SE berusia 44 tahun. Sedangkan korban adalah gadis disabilitas rungu wicara berinisial SS (30).
Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo mengatakan, awal mula perilaku bejat itu dilakukan saat ibu korban memergoki pelaku sedang berada di kamar korban berusaha mencabuli korban.
Selanjutnya ibu korban dan di bantu warga sekitar menanyakan kepada korban maupun tersangka mengenai perihal tersebut.
Dalam aksinya, pelaku sudah mencabulin korban sebanyak tiga kali sejak Oktober hingga November 2023.
"Adapun korban dengan menggunakan bahasa tubuh / isyarat menunjukan telah disetubuhi oleh tersangka," ungkap Kompol Tri, dilansir dari Tribunnewsmaker.com, Senin (20/11/2023).
"Tersangka sendiri berterus terang bahwa memang benar telah menyetubuhi korban 1 (satu) kali dan melakukan Perbuatan Cabul terhadap korban sebanyak 3 (tiga) kali dalam kurun waktu di bulan Oktober 2023 sampai dengan November 2023," imbuhnya.
Dari pemeriksaan, tersangka merudapaksa korban pada Oktober 2023 lalu, saat itu pelaku yang mengetahui rumah korban kosong masuk ke rumah korban.
Lalu, pelaku yang melihat korban sendirian langsung merudapaksanya. Setelah itu, pelaku beberapa kali mencabuli korban di rumahnya.
Ketika ada warga yang melihatnya ke rumah korban, pelaku berasalan ingin minta ikan kepada ayah korban yang merupakan nelayan.
Beberapa kali pelaku terkadang berasalan menumpang buang air besar.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal Pasal 6 huruf (c) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 286 KUHPidana Sub Pasal 290 KUHPidana.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |