Senin, 30 Oktober 2023 - 18:22 WIB
Artikel.news, Madiun - Sungguh miris kejadian yang menimpa seorang gadis berusia 17 tahun di Madiun, Jawa Timur.
Ia diduga menjadi korban pemerkosaan keluarga terdekatnya yakni ayah kandung, paman, dan kakeknya sendiri.
Didampingi oleh Koordinator LSM WKR Budi Santoso, korban mendatangi Satreskrim Polres Madiun untuk melaporkan perbuatan tak pantas tersebut, pada Senin (23/10/2023) pekan lalu.
Budi menjelaskan berdasarkan pengakuan AP, dugaan pemerkosaan itu pertama kali dilakukan oleh kakeknya saat gadis itu tidur siang pada 1 Agustus lalu.
"Malam hari dilakukan pamannya sekitar jam 21.00 WIB sampai 21.40 WIB. Kemudian ayahnya pada waktu shubuh. Itu dilakukan terus sampai 5 hari, pada 1-5 Agustus 2023," ungkap Budi, dikutip dari jpnn.com, Senin (30/10/2023).
Dia menuturkan tindakan bejat itu dilakukan oleh anggota keluarganya secara bergilir. Nahasnya, baik ayah kandung, paman, dan kakek, mereka tidak mengetahui satu sama lain.
"Selama ini korban tinggal serumah sama mereka. Kondisi rumah ketika kejadian dalam kondisi sepi,” katanya.
Peristiwa dugaan pencabulan itu membuat AP tidak tahan sehingga pada 6 Agustus 2023 korban akhirnya kabur dari rumahnya di Kecamatan Geger, Madiun.
Budi mengatakan, ibu kandung korban telah bercerai dari ayah AP dan telah memiliki keluarga baru di Tulungagung.
"Ibu korban sejak melahirkan, sudah tidak mengurusi. Korban itu lulusan SMP dan tidak disekolahkan ke jenjang berikutnya sama keluarga kandung," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra membenarkan ada laporan masuk terkait dugaan pencabulan tersebut.
"Mohon waktu masih penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," kata Agung.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |