Selasa, 12 September 2023 - 12:02 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait penggerebekan rumah produksi film dewasa di kawasan Jakarta Selatan.(Foto: Kompas.com)
Artikel.news, Jakarta - Polisi melakukan penggerebekan sebuah rumah produksi film dewasa di kawasan Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dari hasil penggerebekan diketahui jika sejumlah artis, foto model, dan selebgram menjadi pemeran wanita dalam film yang dibuat oleh rumah produksi itu.
"Latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," kata Ade Safri saat konferensi pers, dilansir dari Kompas.com, Selasa (12/9/2023).
Menurutnya, rumah produksi ini mencari pemeran melalui jaringan atau sindikat penyalur. Selain itu, rumah produksi ini juga melakukan profiling calon pemeran melalui media sosial.
"Tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya," papar Ade.
Pemeran adegan dewasa ini tak terikat kontrak. Para pemeran ini mendapat bayaran setiap produksi film selesai.
Bayaran yang diterima yakni Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk setiap filmnya.
"Jadi pembayaran hanya sekali per film dengan kisaran pembayaran Rp10 juta sampai Rp15 juta," ungkapnya.
Namun, bayaran itu bervariasi sesuai dengan nilai popularitas pemerannya.
"Tergantung seberapa pengaruh kuat (terkenalnya) dari pemeran di masyarakat," jelas Ade.
Polisi saat ini masih memburu 11 pemeran wanita dan lima orang pemeran pria yang terlibat dalam proses pembuatan film.
"12 pemeran wanita salah satunya tadi kami penangkapan dan 11 lainnya saat ini masih kami kembangkan penyelidikan lebih lanjut," ujar Ade.
"Kemudian ada lima orang pemeran pria yang saat ini juga masih dikembangkan untuk penyelidikan," tambahnya.
Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film dewasa yang beroperasi di Jakarta Selatan.
Penggerebekan ini dilakukan pada 17 Juli 2023, dengan laporan polisi model A nomor LP/A/54/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
saat ini polisi telah menangkap lima orang dengan inisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.Mereka terdiri dari sutradara hingga pemeran dari film dewasa itu.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |