Senin, 07 Agustus 2023 - 12:22 WIB
Artikel.news, Makassar - Seorang kakek berinisial M (70) melakukan aksi bejat dengan memperkosa gadis penyandang disabilitas.
Saat beraksi, kakek bejat ini mengancam menggunakan parang agar gadis itu mau menuruti kemauannya.
Pria renta ini sudah diamankan Satreskrim Polrestabes Makassar pada Jumat (4/8/2023).
M yang berprofesi sebagai sekuriti itu diamnakan tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar di kediamannya di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Pelaku dengan korban ini sebenarnya masih mempunyai hubungan kekerabatan dengan korban yang berinisial AD (20).
Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak Maret 2023 lalu.
"Jadi aksinya ini baru ketahuan oleh orangtua korban, sehingga membuat laporan polisi pada Kamis kemarin. Tidak cukup 1x24 jam kita berhasil mengamankan pelaku," kata Nasrullah seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (7/8/2023).
Nasrullah menyebut setiap kali menjalankan aksi bejatnya, pelaku ini membawa korban secara paksa ke sebuah rumah kosong.
"Pengakuan pelaku itu melakukan tindakan tersebut sebanyak tiga kali dalam jangka waktu tiga bulan. Dia melakukan aksinya di rumah kosong dekat pos tempat pelaku bekerja sebagai pengamanan perumahan," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku bejat ini juga melakukan pengancaman terhadap korban setiap kali ingin melakukan aksi pemerkosaan.
"Saat pelaku membawa korban ke salah satu rumah kosong itu, pelaku mengancam korban dengan memperlihatkan sebilah parang sambil menyuruh korban membuka pakaian," ungkap Nasrullah.
Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan sebilah parang yang kerap digunakan untuk mengancam korban.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |