Kamis, 25 Mei 2023 - 22:25 WIB
Seorang suami bernama Muksin Nasution di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut), sungguh tega menyakiti istrinya sendiri.(Foto: Inews.id)
Artikel.news, Padang Lawas -- Seorang suami bernama Muksin Nasution di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut), sungguh tega menyakiti istrinya sendiri.
Pria 36 tahun itu menganiaya dengan cara merobek vagina istrinya lantaran korban menolak saat diajak untuk bercinta.
Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin mengatakan, aksi penganiayaan pelaku dilakukan menggunakan tangannya sendiri hingga membuat kemaluan istrinya sobek 10 centimeter.
"Pelaku pakai tangannya jadi korban kemaluannya robek sampai 10 cm," ujar AKP Miptahuddin kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Dia menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara pada Rabu 26 April lalu.
Saat itu, Muksin mengajak sang istri untuk berhubungan badan. Namun sang istri justru menolak keras hingga terlibat cekcok.
"Pelaku minta bersetubuh, kemudian ditolak sama istrinya," kata Miptahuddin.
Karena terlibat cekcok, pelaku akhirnya emosi dan merobek kemaluan istrinya menggunakan tangannya. Usai kejadian itu, korban mengalami pendarahan hingga harus dilarikan ke rumah sakit, sementara pelaku pergi melarikan diri.
"Korban tidak berhenti mengeluarkan darah, maka dilakukan tindakan oleh dokter, sedangkan tersangka melarikan diri," ujarnya.
Miptahuddin menyebut, pelaku Muksin sempat berupaya menghapus jejak kekerasan yang dia lakukan dan melarikan diri. Setelah satu bulan buron, Muksin berhasil ditangkap tim Polsek Barumun pada Selasa 23 Mei kemarin.
Akibat kekejian yang dilakukan, Muksin dijerat Pasal 44 Ayat 1 dan 2 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |