Rabu, 01 Maret 2023 - 15:32 WIB
Artikel.news, Makassar -- DPRD Kota Makassar menerima aspirasi para guru di Kota Daeng terkait keluhan penerapan absensi online yang dianggap rumit dan terlalu merepotkan.
Artikel.news, Makassar -- DPRD Kota Makassar menerima aspirasi para guru di Kota Daeng terkait keluhan penerapan absensi online yang dianggap rumit dan terlalu merepotkan.
Aspirasi itu langsung diterima DPRD Kota Makassar komisi D bidang pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Legislator, Hamzah Hamid yang menerima menjelaskan jika para guru khususnya yang berstatus tenaga kontrak atau Laskar Pelangi (Pelayanan Publik Berintegritas) seiring disamaratakan dengan yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara).
“Mereka mengeluhkan penerapan absensi online yang menurut para guru dari Laskar Pelangi itu tidak adil. Karena disamakan dengan ASN. Dari segi status dan kesejahteraan saja sudah jelas beda,” ujar Hamzah dalam keterangannya, Rabu (1/3/2023).
Dia mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar mengevaluasi aturan tersebut. Hal itu diminta lantara, sebagian besar guru dari Laskar Pelangi memiliki aktivitas lain selain mengajar untuk menopang kesejahteraan mereka.
“Bahkan banyak guru dari Laskar Pelangi ini masih juga harus mengerjakan tugas sekolah di rumah di luar jam absen tersebut. Seperti mengisi raport dan lain-lain,” tutur Legislator PAN itu.
Di sisi lain, kata Hamzah, absensi online kerap tidak singkron dengan sistem. Hal ini juga menjadi masalah sendiri sehingga BKD diminta tidak menutup mata.
“Kenyataannya begitu. Kita tahu guru dari Laskar Pelangi ini mereka tiga bulan baru gajian. Dengan gaji Rp 1,3 juta perbulan. Saya minta BKD tidak tutup mata,” tegasnya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |