Sabtu, 14 Januari 2023 - 22:33 WIB
AT (50), kepala sekolah SMP di Kabupaten Mesuji, Lampung, yang tega melakukan pencabulan terhadap dua orang siswinya.(Foto: Lampung Geh)
Artikel.news, Mesuji - Pencabulan terhadap anak di bawah umur di lingkungan pendidikan juga terjadi di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Seorang kepala sekolah (kepsek) SMP di Mesuji tega mencabuli dua orang siswi yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP.
Mirisnya, sang kepsek melakukan aksinya saat kedua korban mengadu telah dicabuli oleh temannya yang juga masih SMP.
Pelaku berinisial AT (50) warga Kecamatan Serdang, Kabupaten Mesuji. Sedangkan, korban yang baru diketahui berinisial NVP (12) dan AS (12).
Dilansir dari Lampung Geh, Sabtu (14/1/2023), Tekab 308 Presisi Polres Mesuji, berhasil mengamankan oknum kepsek itu pada Bulan Desember 2022 lalu.
Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizky mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar, tersangka (oknum kepala sekolah) sudah kami amankan," kata Fajrian, dikutip dari Lampung Geh.
Kejadian pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut pada hari Kamis (1/12/2022) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB di Ruang UKS SMP swasta di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.
"Awalnya kedua korban ini menjadi korban pencabulan oleh temannya, lalu oknum kepala sekolah ini memanggil keduanya ke ruang UKS," kata Iptu Fajrin..
Namun, bukannya dimintai keterangan apa yang telah dialami korban, pelaku tapi malah membuka baju dan rok korban.
"Pelaku menyentuh bagian tubuh korban, terjadilah pencabulan tersebut," ungkap Fajri.
Atas insiden tersebut, korban melaporkan yang dialaminya kepada ibu korban.
"Akhirnya, Ibu korban mengetahui anaknya dan rekannya jadi korban pencabulan oleh oknum kepala sekolah sekaligus ketua yayasan, dengan alasan dilakukan Pengecekan," kata Fajri.
Ibu korban langsung melaporkan ke Polres Mesuji, hingga akhirnya oknum kepsek tersebut ditangkap dan ditahan di Mapolres Mesuji.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |