Kamis, 05 Januari 2023 - 19:09 WIB
Baru lima hari menikah, seorang pengantin wanita di Bengkulu kabur bersama mantan kades.(Foto: Tribun Bengkulu)
Artikel.news, Bengkulu - Baru lima hari menikah, seorang pengantin wanita di Bengkulu kabur bersama mantan kades.
Selama lima hari itu, si pengantin wanita tak pernah seranjang dengan suaminya.
Kebohongan besar wanita itu pun terungkap. sang suami dan keluarganya pun merasa ditipu habis-habisan.
Pasangan FY (34), warga Desa Simpang Kota Bingin, Kepahiang, Bangkulu, dan IT (25) warga Kabupaten Bengkulu Tengah, menikah pada 24 Desember 2022.
FY harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah untuk menikahi IT.
Uang yang FY habiskan dari membeli mas kawin dan memgurusi pernikahannya memakan uang lebih kurang sebesar Rp15 juta.
"Untuk pesta nikah kemarin di Bengkulu Tengah habis sekitar 50 jutaan. Terus pas di rumah ada juga ada resepsi nominalnya hampir sama dengan di Bengkulu Tengah," ungkap FY, dikutip dari Tribun Bengkulu, Kamis (5/1/2023).
Pilunya, sang istri kemudian kabur dengan mantan Kades Bengkulu Utara berinisial IS (55) pada 29 Desember 2022.
Sekitar pukul 14.30 WIB, IT dijemput oleh mantan kades dengan mobil Toyota Hilux.
Lalu FY bersama pihak keluarga dan perangkat desa tempat ia tinggal melaporkan ke polisi dan mencari IT.
Namun di tanggal 31 Desember 2022, pihaknya mendapatkan informasi IT berada di salah satu rumah yang berada di perumahan di Kawasan Bentiring, Kota Bengkulu.
"Dapat info IT digerbek bersama mantan Kades itu, di salah satu perumahan, kami lalu langsung menyusul saat malam harinya," ungkap Kepala Desa Simpang Kota Bingin, Supriyadi.
Di sana pihak FY sempat berdebat dengan mantan kepala desa di Kabupaten Bengkulu Utara itu, dalam perdebatan tersebut pihak FY mengetahui ternyata sang istri sudah menikah siri.
IT dan Mantan Kepala Desa itu sempat dibawa ke kantor polisi dan dilakukan pemeriksaan, namun akhirnya dibebaskan.
FY bercerita bahwa dirinya tak pernah seranjang dengan istri setelah ijab kabul pada 24 Desember 2022 lalu.
Dari pengakuan FY ini, ia tidak boleh satu ruangan atau seranjang dengan IT setelah ijab kabul dan resepsi di Kabupaten Bengkulu Tengah.
"Alasan pihak keluarganya (IT) karena baru menikah jangan dulu satu ranjang, saya ikut saja apa yang disampaikan oleh orang tua dia," tuturnya.
Lanjut, setelah ijab kabul pada 24 Desember 2022 lalu, pihak keluarga melanjutkan resepsi pernikahan pada 29 Desember 2022 lalu di rumah FY.
Selama waktu lebih kurang 5 hari itu, FY dan IT tidak pernah tidur seranjang. Namun setelah acara resepsi selesai di tanggal 29 Desember 2022.
IT meminta ongkos sebesar Rp500 ribu, untuk kedua orang tuanya pulang ke rumah, mereka berdua mengantarkan orang tua IT di Simpang gang rumah FY.
"Ia (istri FY) meminta diambilkan beda di rumah, lalu saya pergi ke rumah, namun pas saya kembali ternyata ia sudah pergi," katanya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |