• Olahraga
    • Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar
      Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial
      Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya
      5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap 5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Wali Kota Munafri Perkuat Arah Mobilitas Perkotaan, Saat Hadiri Forum Indonesia on the Move Wali Kota Munafri Perkuat Arah Mobilitas Perkotaan, Saat Hadiri Forum Indonesia on the Move
      Respons Aspirasi PKL Datu Museng-Maipa, DPRD Makassar Dorong Dialog Terbuka Bersama Pemkot Respons Aspirasi PKL Datu Museng-Maipa, DPRD Makassar Dorong Dialog Terbuka Bersama Pemkot
      Pencuri Ponsel di Medan Tertangkap di Riau, Aksinya Membuat Siswi SD Terseret 20 Meter Pencuri Ponsel di Medan Tertangkap di Riau, Aksinya Membuat Siswi SD Terseret 20 Meter
      Jalin Sinergi untuk Program Pembangunan dan Penguatan Kapasitas ASN, Wali Kota Makassar Temui Dirjen Otda Kemendagri Jalin Sinergi untuk Program Pembangunan dan Penguatan Kapasitas ASN, Wali Kota Makassar Temui Dirjen Otda Kemendagri
  • Tekno
    • Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar
      Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial
      Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya
      5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap 5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap
  • Ekbis
    • Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar
      Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial
      Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya
      5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap 5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap
  • Berita Utama
    • Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar
      Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial
      Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya
      5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap 5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Rapat Perdana, Golkar Sulbar Konsolidasi Internal hingga Target Menangkan Pemilu di Semua Tingkatan Rapat Perdana, Golkar Sulbar Konsolidasi Internal hingga Target Menangkan Pemilu di Semua Tingkatan
      Herny Agus Bersama Kader PDIP Pasangkayu Gelar Tanam Pohon, Peringati HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri Herny Agus Bersama Kader PDIP Pasangkayu Gelar Tanam Pohon, Peringati HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri
      Merawat Pertiwi, PDIP Sulbar Gelar Penanaman Pohon Peringati HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri Merawat Pertiwi, PDIP Sulbar Gelar Penanaman Pohon Peringati HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri
      Jaga Demokrasi Sehat, Kesbangpol Sulbar Lanjutkan Rangkaian Kunjungan ke DPD Partai Golkar Jaga Demokrasi Sehat, Kesbangpol Sulbar Lanjutkan Rangkaian Kunjungan ke DPD Partai Golkar
  • Opini
    • Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar
      Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial
      Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya
      5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap 5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap
  • Inspirasi
    • Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar
      Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial
      Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya
      5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap 5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap
  • Entertain
    • Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar
      Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial
      Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya
      5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap 5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap
  • Edukasi
    • Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar
      Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial
      Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya
      5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap 5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap
  • Kesehatan
    • Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar
      Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial
      Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya
      5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap 5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Hadirkan Layanan Kesehatan Inklusif dan Berkeadilan, Parepare Dianugerahi Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Madya Hadirkan Layanan Kesehatan Inklusif dan Berkeadilan, Parepare Dianugerahi Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Madya
      Dino Planet Hadir di Parepare, Wahana Bertema Dinosaurus Seru dan Edukatif Bagi Keluarga Dino Planet Hadir di Parepare, Wahana Bertema Dinosaurus Seru dan Edukatif Bagi Keluarga
      Perizinan Dipermudah, Wali Kota Parepare Ajak Investor Garap Eks Gedung CU Jadi Pusat Perekonomian Perizinan Dipermudah, Wali Kota Parepare Ajak Investor Garap Eks Gedung CU Jadi Pusat Perekonomian
      Wali Kota Parepare Tasming Hamid Ucapkan Selamat Hari Bakti Imigrasi ke-76, Semakin Maju, Humanis dan Berintegritas Wali Kota Parepare Tasming Hamid Ucapkan Selamat Hari Bakti Imigrasi ke-76, Semakin Maju, Humanis dan Berintegritas
  • Sulbar
    • Hadapi Tantangan Pengentasan Kemiskinan, Sekda Ingatkan Pentingnya Soliditas dan Sinergi Hadapi Tantangan Pengentasan Kemiskinan, Sekda Ingatkan Pentingnya Soliditas dan Sinergi
      Sampah Berserakan di Jalan Arteri Mamuju, Warga yang Rutin Joging Keluhkan Kebersihan Sampah Berserakan di Jalan Arteri Mamuju, Warga yang Rutin Joging Keluhkan Kebersihan
      Pimpin Rapat Kerja Monev APBD 2025, Wakil Ketua Komisi II Perkuat Pengawasan DPRD Sulbar Pimpin Rapat Kerja Monev APBD 2025, Wakil Ketua Komisi II Perkuat Pengawasan DPRD Sulbar
      Sekda Sulbar Sidak Dinsos P3A dan PMD, Dorong Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Sekda Sulbar Sidak Dinsos P3A dan PMD, Dorong Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan
  • Foto
    • Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar
      Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial
      Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya Kepesertaan JKN Telah Penuhi Indikator Nasional, Polman Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya
      5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap 5 Perubahan Tubuh di Usia 40-an yang Perlu Diantisipasi, Salah Satunya Metabolisme Melambat secara Bertahap

Home News Nasional

Peras Wanita dengan Ancaman Sebar Foto Syur, Pria Banda Aceh Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Supri

Kamis, 08 Desember 2022 - 11:31 WIB


Peras Wanita dengan Ancaman Sebar Foto Syur, Pria Banda Aceh Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Ilustrasi foto seksi.(Foto: Matalelaki.com)


Artikel.news, Banda Aceh - Pria bernama Irfan (44) harus mendekam di penjara hingga tiga tahun ke depan plus harus membayar denda sebesar Rp500 juta akibat perbuatannya.

Pria asal Aceh Barat ini telah memeras seorang wanita berinisial SR asal Bandar Aceh dengan ancaman akan menyebar foto syurnya.

Akibat pemeresan itu, korban pun mengalami kerugian sebesar Rp3 juta.

Hal ini diketahui berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 243/Pid.Sus/2022/PN Bna pada 23 November 2022 yang dipubikasikan pada Kamis (1/12/2022).

Majelis Hakim menyatakan, terdakwa Irfan Bin Shopian terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan muatan yang melanggar kesusilaan.

Olehnya itu, Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sejumlah Rp500 juta

Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama satu bulan. Demikian bunyi putusan Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Elviyanti Putri serta Hakim Anggota Saptika Handhini dan Tuty Anggrainy.

Dilansir dari Prohaba.co, Kamis (8/12/2022), kasus ini berawal pada September 2021 lalu, ketika korban SR berkenalan dengan Irfan melalui media sosial Facebook.

Keduanya pun terjalin komunikasi hingga akhirnya Terdakwa meminta nomor WA (Whatsapp) korban. Setelah itu, terdakwa dan korban makin intens berkomunikasi.

Irfan lalu meminta SR untuk mengirimkan foto bagian atas tubuhnya.

Setelah mendapatkan foto syur korban, Terdakwa kemudian mengunggah atau memposting di story akun media sosial Instagram (IG) pada tanggal 8 Mei 2021.

Di mana pada keterangan foto tersebut, terdakwa menjelek-jelekan korban.

Selanjutnya pada 24 Oktober 2021 sampai dengan 5 Desember 2021 sekira pukul 17.30 WIB di lapangan Blang Padang Kota Banda Aceh, Terdakwa melakukan pengancaman dan pemerasan dengan cara menakuti korban.

Terdakwa mengancam akan memposting ke Instagram dan akan mengirimkan foto tersebut kapada suami korban.

Kemudian Terdakwa meminta dikirimkan pulsa dengan jumlah nominal pulsa Rp20.000 hingga Rp100.000.

Selanjutnya pada tanggal 7 Desember 2021 bertempat di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh, terdakwa meminta dikirimkan uang sebesar Rp3 juta.

Dengan ancaman apabila tidak diberikan akan memposting ke Intagram dan dikirim ke suami korban.

Karena korban merasa ketakutan lalu mengatakan minta waktu untuk mengirimkan uang keesokan harinya.

Pada 8 Desember 2021 sekira pukul 14.03 WIB, Terdakwa mengirimkan nomor rekening bank.

Setelah itu korban mengirimkan sejumlah uang dan memberitahukan kepada terdakwa bukti pengirimannya.

Kemudian pada 28 Februari 2022 dan 15 Maret 2022, Terdakwa masih chattingan melalui Whatshapp dengan korban dan meminta lagi pulsa Rp50.000.

Namun korban SR tak mau karena tidak sanggup lagi memenuhi permintaan Terdakwa.

Lalu pada 6 Mei 2022, korban diberitahu oleh temannya bahwa terdakwa telah memposting foto syur yang memuat wajah korban ke Instagram.

Atas perbuatan tersebut, korban tidak memberikan izin kepada Terdakwa untuk menyebarkan foto fulgar dirinya.

Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa mengakibatkan korban merasa malu karena foto pribadinya dapat dilihat dan diakses oleh banyak orang. Karena itu korban melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.

Perbuatan Terdakwa diancam dan diatur Pidana dalam Pasal 45 Ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang RI No 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Terdakwa ditangkap pada 15 Juli 2022, berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor: S.Kap/126/VII/RES.2.5/2022.
 

  • Wali Kota Munafri Perkuat Arah Mobilitas Perkotaan, Saat Hadiri Forum Indonesia on the Move
  • Pencuri Ponsel di Medan Tertangkap di Riau, Aksinya Membuat Siswi SD Terseret 20 Meter
  • Jalin Sinergi untuk Program Pembangunan dan Penguatan Kapasitas ASN, Wali Kota Makassar Temui Dirjen Otda Kemendagri
  • Wali Kota Bertemu Wamenlu, Bahas Kolaborasi Promosi Wisata Makassar di Mancanegara
  • Terdampar di Laut Buol, Perempuan Filipina Terus Menggendong Bayi Enam Bulan Selama 13 Hari
  • Tampil Jadi Pembicara di Forum Internasional Asia Pasifik, Wali Kota Makassar paparkan Regulasi Penerapan Kawasan Tanpa Rokok

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#Banda Aceh#Aceh#Pemerasan#Foto Syur#Media Sosial#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Hadirkan Layanan Kesehatan Inklusif dan Berkeadilan, Parepare Dianugerahi Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Madya

    Hadirkan Layanan Kesehatan Inklusif dan Berkeadilan, Parepare Dianugerahi Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Madya

  • Wali Kota Munafri Perkuat Arah Mobilitas Perkotaan, Saat Hadiri Forum Indonesia on the Move

    Wali Kota Munafri Perkuat Arah Mobilitas Perkotaan, Saat Hadiri Forum Indonesia on the Move

  • Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar

    Capaian Penimbangan Balita 67,78 Persen Jadi Indikator Awal Pencegahan Stunting di Sulbar

  • Hadapi Tantangan Pengentasan Kemiskinan, Sekda Ingatkan Pentingnya Soliditas dan Sinergi

    Hadapi Tantangan Pengentasan Kemiskinan, Sekda Ingatkan Pentingnya Soliditas dan Sinergi

  • Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial

    Dinas KominfoSS Sulbar Galakkan Gerakan KUSUKAI untuk Optimalkan Penyebaran Informasi di Media Sosial

  • Sampah Berserakan di Jalan Arteri Mamuju, Warga yang Rutin Joging Keluhkan Kebersihan

    Sampah Berserakan di Jalan Arteri Mamuju, Warga yang Rutin Joging Keluhkan Kebersihan

  • TOPIK

  • POPULAR

      Direktur Komersial Garuda TV Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bangka Barat
    1. Direktur Komersial Garuda TV Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bangka Barat
    2. Kejar Penjambret Tas Istrinya, Hogi Minaya Malah Jadi Tersangka Lantaran Jambret Tewas Kecelakaan Lalu Lintas
    3. Jasad Wanita Ditemukan Terduduk Kaku di Depan Garasi, Keluarga Sebut Alami Depresi
    4. Kuasa Hukum Sebut Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Sebatas Profesionalitas Sesama Publik Figur
    5. Bantuan Kemanusiaan dari Makassar untuk Korban Bencana di Sumatera Tersalur pada Akhir Tahun 2025
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.