• Olahraga
    • Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik
      Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter
      SD di Sudut Kota Parepare Torehkan Prestasi Lewat Inovasi Pendidikan SD di Sudut Kota Parepare Torehkan Prestasi Lewat Inovasi Pendidikan
      Ingin Puskesmas Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Wali Kota Makassar Terus Memperkuat Jejaring dan Kualitas Layanan Kesehatan Ingin Puskesmas Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Wali Kota Makassar Terus Memperkuat Jejaring dan Kualitas Layanan Kesehatan
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Sekcam Ujung Tanah Buka Musrenbang di Dua Kelurahan, Ajak Atasi Persoalan dalam Kondisi Sumber Daya Terbatas Sekcam Ujung Tanah Buka Musrenbang di Dua Kelurahan, Ajak Atasi Persoalan dalam Kondisi Sumber Daya Terbatas
      Cuaca Ekstrem Mengintai, Wali Kota Makassar Instruksikan Seluruh Jajaran hingga Tingkat RT/RW Siaga 24 Jam Cuaca Ekstrem Mengintai, Wali Kota Makassar Instruksikan Seluruh Jajaran hingga Tingkat RT/RW Siaga 24 Jam
      Gubernur Sulsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden, Dinilai Sukses Tingkatkan Pertanian  Gubernur Sulsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden, Dinilai Sukses Tingkatkan Pertanian 
      Perkuat Ketahanan Pangan dan UMKM, Wali Kota Makassar Tekankan Kolaborasi Pemkot–Akademisi Perkuat Ketahanan Pangan dan UMKM, Wali Kota Makassar Tekankan Kolaborasi Pemkot–Akademisi
  • Tekno
    • Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik
      Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter
      SD di Sudut Kota Parepare Torehkan Prestasi Lewat Inovasi Pendidikan SD di Sudut Kota Parepare Torehkan Prestasi Lewat Inovasi Pendidikan
      Ingin Puskesmas Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Wali Kota Makassar Terus Memperkuat Jejaring dan Kualitas Layanan Kesehatan Ingin Puskesmas Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Wali Kota Makassar Terus Memperkuat Jejaring dan Kualitas Layanan Kesehatan
  • Ekbis
    • Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik
      Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter
      SD di Sudut Kota Parepare Torehkan Prestasi Lewat Inovasi Pendidikan SD di Sudut Kota Parepare Torehkan Prestasi Lewat Inovasi Pendidikan
      Ingin Puskesmas Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Wali Kota Makassar Terus Memperkuat Jejaring dan Kualitas Layanan Kesehatan Ingin Puskesmas Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Wali Kota Makassar Terus Memperkuat Jejaring dan Kualitas Layanan Kesehatan
  • Berita Utama
    • Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik
      Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter
      SD di Sudut Kota Parepare Torehkan Prestasi Lewat Inovasi Pendidikan SD di Sudut Kota Parepare Torehkan Prestasi Lewat Inovasi Pendidikan
      Ingin Puskesmas Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Wali Kota Makassar Terus Memperkuat Jejaring dan Kualitas Layanan Kesehatan Ingin Puskesmas Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Wali Kota Makassar Terus Memperkuat Jejaring dan Kualitas Layanan Kesehatan
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Harlah PPP ke-53, Hj Umiyati Dorong Konsistensi Perjuangan Berbasis Nilai Islam Harlah PPP ke-53, Hj Umiyati Dorong Konsistensi Perjuangan Berbasis Nilai Islam
      Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman
      Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
  • Opini
    • Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik
      Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter
      SD di Sudut Kota Parepare Torehkan Prestasi Lewat Inovasi Pendidikan SD di Sudut Kota Parepare Torehkan Prestasi Lewat Inovasi Pendidikan
      Ingin Puskesmas Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Wali Kota Makassar Terus Memperkuat Jejaring dan Kualitas Layanan Kesehatan Ingin Puskesmas Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Wali Kota Makassar Terus Memperkuat Jejaring dan Kualitas Layanan Kesehatan
  • Inspirasi
    • Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik
      Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter
      SD di Sudut Kota Parepare Torehkan Prestasi Lewat Inovasi Pendidikan SD di Sudut Kota Parepare Torehkan Prestasi Lewat Inovasi Pendidikan
      Ingin Puskesmas Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Wali Kota Makassar Terus Memperkuat Jejaring dan Kualitas Layanan Kesehatan Ingin Puskesmas Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Wali Kota Makassar Terus Memperkuat Jejaring dan Kualitas Layanan Kesehatan
  • Entertain
    • Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik
      Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter
      SD di Sudut Kota Parepare Torehkan Prestasi Lewat Inovasi Pendidikan SD di Sudut Kota Parepare Torehkan Prestasi Lewat Inovasi Pendidikan
      Ingin Puskesmas Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Wali Kota Makassar Terus Memperkuat Jejaring dan Kualitas Layanan Kesehatan Ingin Puskesmas Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Wali Kota Makassar Terus Memperkuat Jejaring dan Kualitas Layanan Kesehatan
  • Edukasi
    • Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik
      Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter
      SD di Sudut Kota Parepare Torehkan Prestasi Lewat Inovasi Pendidikan SD di Sudut Kota Parepare Torehkan Prestasi Lewat Inovasi Pendidikan
      Ingin Puskesmas Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Wali Kota Makassar Terus Memperkuat Jejaring dan Kualitas Layanan Kesehatan Ingin Puskesmas Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Wali Kota Makassar Terus Memperkuat Jejaring dan Kualitas Layanan Kesehatan
  • Kesehatan
    • Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik
      Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter
      SD di Sudut Kota Parepare Torehkan Prestasi Lewat Inovasi Pendidikan SD di Sudut Kota Parepare Torehkan Prestasi Lewat Inovasi Pendidikan
      Ingin Puskesmas Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Wali Kota Makassar Terus Memperkuat Jejaring dan Kualitas Layanan Kesehatan Ingin Puskesmas Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Wali Kota Makassar Terus Memperkuat Jejaring dan Kualitas Layanan Kesehatan
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Perkuat Peran Strategis APIP, Inspektur Daerah Parepare Iwan Asaad Resmi Raih Gelar CGCAE Perkuat Peran Strategis APIP, Inspektur Daerah Parepare Iwan Asaad Resmi Raih Gelar CGCAE
      Pemkot Parepare Dukung 3 Ranperda Inisiatif DPRD, Minta Libatkan OPD Perkuat Substansi dan Implementasi Pemkot Parepare Dukung 3 Ranperda Inisiatif DPRD, Minta Libatkan OPD Perkuat Substansi dan Implementasi
      Wali Kota Parepare Dukung IOF Majukan Olahraga Otomotif dan Gairahkan Event Daerah Wali Kota Parepare Dukung IOF Majukan Olahraga Otomotif dan Gairahkan Event Daerah
      Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel untuk Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo, Gubernur Harap Jadi Wadah Anti Mager Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel untuk Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo, Gubernur Harap Jadi Wadah Anti Mager
  • Sulbar
    • Wujudkan ASN Yang Bersih Dari KKN, Biro Umum Setda Sulbar Gelar Sosialisasi LHKASN Wujudkan ASN Yang Bersih Dari KKN, Biro Umum Setda Sulbar Gelar Sosialisasi LHKASN
      Biro Umum Sulbar Pacu Penyelesaian Akhir, Pastikan Rujab Wagub Siap Huni Biro Umum Sulbar Pacu Penyelesaian Akhir, Pastikan Rujab Wagub Siap Huni
      DPRD Sulbar Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perumda Sebuku Energi Malaqbi DPRD Sulbar Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perumda Sebuku Energi Malaqbi
      Melalui Pemutakhiran Data SI-ASN, BKPSDM Sulbar Perkuat Penerapan Manajemen Talenta  Melalui Pemutakhiran Data SI-ASN, BKPSDM Sulbar Perkuat Penerapan Manajemen Talenta 
  • Foto
    • Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik
      Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter
      SD di Sudut Kota Parepare Torehkan Prestasi Lewat Inovasi Pendidikan SD di Sudut Kota Parepare Torehkan Prestasi Lewat Inovasi Pendidikan
      Ingin Puskesmas Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Wali Kota Makassar Terus Memperkuat Jejaring dan Kualitas Layanan Kesehatan Ingin Puskesmas Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Wali Kota Makassar Terus Memperkuat Jejaring dan Kualitas Layanan Kesehatan

Home News Nasional

Peras Wanita dengan Ancaman Sebar Foto Syur, Pria Banda Aceh Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Supri

Kamis, 08 Desember 2022 - 11:31 WIB


Peras Wanita dengan Ancaman Sebar Foto Syur, Pria Banda Aceh Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Ilustrasi foto seksi.(Foto: Matalelaki.com)


Artikel.news, Banda Aceh - Pria bernama Irfan (44) harus mendekam di penjara hingga tiga tahun ke depan plus harus membayar denda sebesar Rp500 juta akibat perbuatannya.

Pria asal Aceh Barat ini telah memeras seorang wanita berinisial SR asal Bandar Aceh dengan ancaman akan menyebar foto syurnya.

Akibat pemeresan itu, korban pun mengalami kerugian sebesar Rp3 juta.

Hal ini diketahui berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 243/Pid.Sus/2022/PN Bna pada 23 November 2022 yang dipubikasikan pada Kamis (1/12/2022).

Majelis Hakim menyatakan, terdakwa Irfan Bin Shopian terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan muatan yang melanggar kesusilaan.

Olehnya itu, Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sejumlah Rp500 juta

Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama satu bulan. Demikian bunyi putusan Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Elviyanti Putri serta Hakim Anggota Saptika Handhini dan Tuty Anggrainy.

Dilansir dari Prohaba.co, Kamis (8/12/2022), kasus ini berawal pada September 2021 lalu, ketika korban SR berkenalan dengan Irfan melalui media sosial Facebook.

Keduanya pun terjalin komunikasi hingga akhirnya Terdakwa meminta nomor WA (Whatsapp) korban. Setelah itu, terdakwa dan korban makin intens berkomunikasi.

Irfan lalu meminta SR untuk mengirimkan foto bagian atas tubuhnya.

Setelah mendapatkan foto syur korban, Terdakwa kemudian mengunggah atau memposting di story akun media sosial Instagram (IG) pada tanggal 8 Mei 2021.

Di mana pada keterangan foto tersebut, terdakwa menjelek-jelekan korban.

Selanjutnya pada 24 Oktober 2021 sampai dengan 5 Desember 2021 sekira pukul 17.30 WIB di lapangan Blang Padang Kota Banda Aceh, Terdakwa melakukan pengancaman dan pemerasan dengan cara menakuti korban.

Terdakwa mengancam akan memposting ke Instagram dan akan mengirimkan foto tersebut kapada suami korban.

Kemudian Terdakwa meminta dikirimkan pulsa dengan jumlah nominal pulsa Rp20.000 hingga Rp100.000.

Selanjutnya pada tanggal 7 Desember 2021 bertempat di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh, terdakwa meminta dikirimkan uang sebesar Rp3 juta.

Dengan ancaman apabila tidak diberikan akan memposting ke Intagram dan dikirim ke suami korban.

Karena korban merasa ketakutan lalu mengatakan minta waktu untuk mengirimkan uang keesokan harinya.

Pada 8 Desember 2021 sekira pukul 14.03 WIB, Terdakwa mengirimkan nomor rekening bank.

Setelah itu korban mengirimkan sejumlah uang dan memberitahukan kepada terdakwa bukti pengirimannya.

Kemudian pada 28 Februari 2022 dan 15 Maret 2022, Terdakwa masih chattingan melalui Whatshapp dengan korban dan meminta lagi pulsa Rp50.000.

Namun korban SR tak mau karena tidak sanggup lagi memenuhi permintaan Terdakwa.

Lalu pada 6 Mei 2022, korban diberitahu oleh temannya bahwa terdakwa telah memposting foto syur yang memuat wajah korban ke Instagram.

Atas perbuatan tersebut, korban tidak memberikan izin kepada Terdakwa untuk menyebarkan foto fulgar dirinya.

Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa mengakibatkan korban merasa malu karena foto pribadinya dapat dilihat dan diakses oleh banyak orang. Karena itu korban melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.

Perbuatan Terdakwa diancam dan diatur Pidana dalam Pasal 45 Ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang RI No 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Terdakwa ditangkap pada 15 Juli 2022, berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor: S.Kap/126/VII/RES.2.5/2022.
 

  • Gubernur Sulsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden, Dinilai Sukses Tingkatkan Pertanian 
  • Wujud Nyata Kepedulian, Wali Kota Makassar Antar Langsung Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatra
  • Tuduh Istri Selingkuh Setelah Dua Hari Tidak Pulang, Suami Kalap dan Membacok hingga Tewas
  • Kuasa Hukum Sebut Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Sebatas Profesionalitas Sesama Publik Figur
  • Gadis 13 Tahun Hilang saat Malam Tahun Baru, Empat Hari Kemudian Ditemukan Sedang Nongkrong di Jalanan
  • Libatkan Pemerintah hingga anggota Dewan, Pelaku Pembunuhan Guru di Papua Pegunungan Berhasil Diamankan

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#Banda Aceh#Aceh#Pemerasan#Foto Syur#Media Sosial#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Sekcam Ujung Tanah Buka Musrenbang di Dua Kelurahan, Ajak Atasi Persoalan dalam Kondisi Sumber Daya Terbatas

    Sekcam Ujung Tanah Buka Musrenbang di Dua Kelurahan, Ajak Atasi Persoalan dalam Kondisi Sumber Daya Terbatas

  • Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik

    Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik

  • Wujudkan ASN Yang Bersih Dari KKN, Biro Umum Setda Sulbar Gelar Sosialisasi LHKASN

    Wujudkan ASN Yang Bersih Dari KKN, Biro Umum Setda Sulbar Gelar Sosialisasi LHKASN

  • Cuaca Ekstrem Mengintai, Wali Kota Makassar Instruksikan Seluruh Jajaran hingga Tingkat RT/RW Siaga 24 Jam

    Cuaca Ekstrem Mengintai, Wali Kota Makassar Instruksikan Seluruh Jajaran hingga Tingkat RT/RW Siaga 24 Jam

  • Perkuat Peran Strategis APIP, Inspektur Daerah Parepare Iwan Asaad Resmi Raih Gelar CGCAE

    Perkuat Peran Strategis APIP, Inspektur Daerah Parepare Iwan Asaad Resmi Raih Gelar CGCAE

  • Pemkot Parepare Dukung 3 Ranperda Inisiatif DPRD, Minta Libatkan OPD Perkuat Substansi dan Implementasi

    Pemkot Parepare Dukung 3 Ranperda Inisiatif DPRD, Minta Libatkan OPD Perkuat Substansi dan Implementasi

  • TOPIK

  • POPULAR

      Terbukti Bunuh Dua Jemaah Salat Subuh, Pria 65 Tahun Divonis Hukuman Mati
    1. Terbukti Bunuh Dua Jemaah Salat Subuh, Pria 65 Tahun Divonis Hukuman Mati
    2. Kembar Berusia 70 Tahun Tewas Akibat Mobil Terjun ke Jurang Gunung Bromo
    3. Diduga Akan Edarkan Kokain Skala Besar pada Konser Musik di Bali, Selebgram Donna Fabiola Diamankan Polisi
    4. Nekat Gugurkan Kandungan di Kos-kosan, Mahasiswi Cantik Terancam 4 Tahun Penjara 
    5. Tegur Tetangga yang Sedang Pesta Miras, Pria di Ternate Malah Dibacok
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.