Rabu, 02 November 2022 - 18:01 WIB
Artikel.news, Depok - Seorang pria di Depok tega menghabisi nyawa anak dan membuat istrinya kritis. Sang anak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) tewas.
Peristiwa sadis tersebut terjadi di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Tepatnya di Klaster Pondok Jatijajar RT 3 RW 8 Kelurahan Jatijajar, Tapos, Depok, Selasa (1/11/2022).
Seorang warga sekitar lokasi bernama Dedy menceritakan kejadian memilukan pada pagi hari tersebut.
Dedy mengatakan, pelaku usai membunuh dengan santainya masih sempat menyeruput kopi di teras depan rumahnya.
"Habis membunuh dia dengan santai ngopi di teras depan rumahnya," kata Dedy, dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (2/11/2022).
Beruntungnya saat peristiwa terjadi tetangga di sekitar rumah pelaku tidak ikut diserang pria tersebut.
"Untung tetangga enggak kenapa-kenapa," kata Dedy.
Dedy menuturkan, anak pelaku yang paling kecil selamat dari kejadian tersebut. Pelaku sempat mengatakan kepada tetangga agar menjaga anaknya yang paling kecil.
"Pas dibawa polisi dia cuma bilang ke tetangga, jaga anak saya yang paling kecil," kata Dedy.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno memaparkan kronologi kejadian pembunuhan tersebut.
Kemudian karena pelaku masih menyerang membabi-buta, saksi belum berani turun. Saat pelaku keluar, saksi membantu korban dan menelepon Polres Metro Depok.
"Maksud dari membabi-buta adalah dilihat dari luka korban itu sadis dengan beberapa potongan termasuk jari yang putus," ungkap Yogen.
"Jadi saat ini kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Untuk anak terdapat luka di kepala, kemudian jari putus, lalu ada mata serta leher," sambungnya..
Namun istrinya saat ini masih kritis. Lukanya terdapat di muka dan di badan. Tetapi masih belum tahu pasti hasilnya seperti apa..
Pelaku menganiaya istri dan anaknya menggunakan parang.
Menurut AKBP Yogen Heroes Baruno, masih belum bisa memberikan kepastian apa penyebab dari kejadian ini, termasuk menurut saksi sering terjadi percekcokan di antara pelaku dan korban.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |